Setuju Gerakan Jateng 2 Hari di Rumah, FX Rudy Minta Aturan Dijelaskan ke Masyarakat
Merdeka.com - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) akhirnya menyetujui ajakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk tetap di rumah saja selama dua hari. Sebelumnya Rudy menolak usulan gubernur saat rapat virtual dengan seluruh kepala daerah karena penerapan dua hari di rumah itu dinilainya tidak efektif.
"Tadi saya sudah sampaikan, kata pak gubernur dicoba dulu. Saya bilang oke," ujar Rudy, Selasa (2/2).
Kepada Gubernur, Rudy mengatakan, sama-sama membuat kebijakan yang tidak enak dirasakan, akan lebih baik jika sekalian yang tidak enak. Artinya, dari pada hanya dua hari di rumah, akan lebih baik hasilnya jika lebih lama.
-
Bagaimana cara memanfaatkan hari Jumat? Oleh karena itu, hari Jumat adalah hari penuh berkah yang bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Khususnya untuk melakukan ibadah maupun beramal sholeh.
-
Bagaimana orang memanfaatkan waktu di hari Sabtu? Beberapa orang memilih memanfaatkan hari ini untuk sekedar istirahat, namun ada pula yang liburan atau berkumpul bersama dengan orang-orang terdekat.
-
Apa yang dilakukan saat Rebo Pungkasan? Tradisi ini jatuh pada tiap malam Rabu 27 Safar 1445 H. Tradisi Rebo Pungkasan hingga saat ini masih dilakukan masyarakat di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Banten. Umumnya tradisi ini dilakukan dengan menjalani salat dan berdoa. Selain itu ada pula yang menjalani tradisi ini dengan mengadakan selamatan.
-
Kenapa hari Rabu dianggap istimewa? Sementara hari Rabu merupakan hari yang diyakini sebagai hari diciptakannya cahaya yang menjadi asal mula makhluk mulia bernama malaikat.
-
Apa yang diungkapkan oleh kata-kata ucapan hari Sabtu? 'Keceriaan yang dipadukan dengan kelapangan hati, serta syukur dalam jiwa akan melahirkan kebahagiaan yang sebenarnya. Selamat hari Sabtu.'
-
Mengapa hari Jumat istimewa? 'Sebaik-baik hari yang pada hari itu matahari terbit adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan. Pada hari itu ia dimasukkan ke surga dan pada hari itu ia dikeluarkan dari surga dan tidak akan terjadi hari kiamat kecuali pada hari Jumat.'
"Saya sampaikan, kalau membuat kebijakan itu podo-podo ora enakke (sama sama pahitnya), sisan (sekalian seminggu) lah. Kalau mau dicoba Sabtu-Minggu besok itu ya silakan," ujar dia.
Dengan diberlakukannya aturan dua hari di rumah saja itu, Rudy mengatakan, tim cipta kondisi harus bekerja ekstra keras. Meski demikian, TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta Linmas tetap harus bekerja di luar rumah untuk melakukan pemantauan. Masyarakat, lanjut dia, tidak boleh menyalahkan mereka.
"Mereka kan harus kontrol, harus menjaga jangan sampai ada warga masyarakat yang keluar dari rumah. Ini devinisinya dijelaskan sekalian. Yang boleh di luar rumah hanya Tim cipta kondisi, wali kota dan wakil wali kota harus tetap di rumah,” ujar dia.
Untuk itu, Rudy mengajak masyarakat untuk dua hari di rumah, yaitu hari Sabtu dan Minggu. Setelah libur 2 hari tersebut, perlu dibuktikan dengan uji swab pada hari Senin. Hal tersebut untuk membuktikan efektivitas kebijakan gubernur.
"Jangan sampai nanti, justru di rumah itu terjadi penularan. Klasternya sekarang kan klaster keluarga. Jadi harus dijaga betul, di rumah juga tidak boleh lepas dari protokol kesehatan," tandasnya.
Rudy menambahkan, akan lebih baik jika peraturan baru ini disertai dengan penutupan pusat-pusat perekonomian. Seperti pusat perbelanjaan, supermarket, mal dan lainnya. Sehingga diharapkan hasilnya akan lebih efektif.
"Justru itu, kalau begini ini sekalian. Jeglek, pencegahan tegas, perekonomian berhenti. Iya dong, kalau di rumah semua kan nggak ada yang beli, kan tutup semua. 48 jam ini kalau diterapkan betul, tinggal hasilnya nanti seperti apa,” kata dia.
Rudy menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat edaran (SE) dari kebijakan baru Gubernur Jawa Tengah tersebut.
Sebelumnya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak masyarakat tetap di rumah saja selama dua hari. Hal tersebut sebagai salah satu solusi menekan angka penyebaran Covid-19. Usulan disampaikan Ganjar saat memimpin rapat evaluasi penanggulangan Covid-19 di kantornya, hari ini.
Namun ajakan tersebut mendapatkan penolakan dari Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. Ia meminta usulan gubernur tersebut perlu dievaluasi, karena tidak efektif.
"Tadi pak gubernur mengusulkan dua hari di rumah. Jadi, Jawa Tengah dirumah. Kalau saya nggak perlu dua hari dirumah. Saya tidak setuju untuk dua hari di rumah," ujar, Senin (1/2).
Menurut Rudy, jika hanya 2 hari dirumah, usulan gubernur tersebut tidak akan efektif. Apalagi kalau hanya diterapkan setiap akhir pekan, yakni setiap Sabtu dan Minggu.
“Nanggung 2 hari itu, dan Sabtu, Minggu. Padahal Kalau HIK (warung angkringan) itu kan bon (hutang) dulu. Bayarnya Sabtu, padahal Sabtu prei (libur). Itu perlu dipertimbangkan kalau Sabtu, Minggu,” tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bila usulan itu disetujui maka PNS dapat bekerja dari rumah pada Selasa 16 dan Rabu, 17 April 2024.
Baca SelengkapnyaLuhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaLibur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.
Baca SelengkapnyaMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan pegawai WFH dari kampung halaman untuk mengurangi kemacetan pada arus balik.
Baca SelengkapnyaKebijakan WFH ASN Pemprov DKI itu rencananya bakal dimula 21 Agustus sampai 7 September 2023.
Baca SelengkapnyaNantinya, jam masuk kerja para ASN akan dibagi dua. Pertama adalah pukul 08.00 WIB dan yang kedua pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaCuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau untuk aktif melakukan uji emisi agar siap ketika tilang diberlakukan.
Baca SelengkapnyaPekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerapkan sistem WFH bagi 50 persen ASN sejak 21 Agustus 2023 demi mengurangi polusi udara.
Baca Selengkapnya