Setya Novanto jadi Ketum Golkar, apa kabar kasus Papa Minta Saham?
Merdeka.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto terpilih menjadi Ketua Umum Partai Golkar 2016-2019. Saat masih menjabat ketua DPR, Setya Novanto terbelit kasus Papa Minta Saham, dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo saat melobi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.
Kejaksaan Agung sempat memanggil beberapa saksi, termasuk Setya Novanto untuk diperiksa terkait pemufakatan jahat kasus Papa Minta Saham. Namun kasus tersebut belum menunjukkan tanda-tanda perkembangan alias mandek.
Jaksa Agung Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah memastikan kasus Papa Minta Saham tidak akan berhenti meski Setya Novanto terpilih jadi Ketum Partai Golkar. "Kenapa? (Harus berhenti), kan semua orang harus sama di muka hukum. Itu jawabannya," kata Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Rabu (18/5).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
Saat ini Korps Adhyaksa masih meneliti dan mengumpulkan semua bukti dan hasil pemeriksaan saksi. Hanya saja, pihaknya terbentur belum adanya keterangan dari saksi kunci yakni pengusaha Riza Chalid.
"Masih kita teliti, nanti saja dulu, karena 1 (Riza Chalid) belum dimintai keterangan, salah satunya (kesulitan)," ujar dia.
"Sementara kita masih membutuhkan kelengkapan keterangan, karena ini kan obrolan mereka bertiga," timpal dia.
Arminsyah juga mengaku tengah mendalami keterangan saksi ahli. Namun, dia menolak membeberkan hasil penyelidikan kasus pemufakatan jahat perpanjangan kontrak PT Freeport tersebut.
"Iya ahli juga masih kita kaji kembali. Sementara (temuan pidana belum bisa kita jawab," tandasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menilai pemanggilan Hasto tidak lepas dari aspek politis mengingat saat ini momen Pilkada.
Baca SelengkapnyaNurdin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaSaat dipertegas, apakah dirinya sudah mendengar kabar pemanggilan Hasto oleh KPK, dia tak menjawab secara detail.
Baca SelengkapnyaSyahrul melontarkan keluh kesahnya yang saat ini jadi tahanan KPK.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penyuapan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, sama sekali enggak ada," kata Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKata Sunarto sudah ada beberapa orang yang telah dijatuhkan sanksi atas dasar dugaan pelanggaran kode etik
Baca SelengkapnyaPernyataan ini disampaikan Trenggono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari dua jam.
Baca SelengkapnyaAhmad Sahroni dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus TPPU SYL.
Baca Selengkapnya