Sidang Aa Umbara Ungkap Penerimaan Uang untuk Rotasi ASN di Pemkab KBB
Merdeka.com - Pemberian uang dari aparatur sipil negara (ASN) kepada Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) nonaktif, Aa Umbara atau keluarganya diduga sudah lumrah.
Dalam persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (6/10), Jaksa menanyakan kepada mantan Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Bandung Barat, Tuti Heriyati dan ASN bernama Rita.
Saat memberikan kesaksiannya, ia mengaku membantu proses kepindahan salah seorang ASN bernama Rita pindah kerja ke Dinas Kesehatan (Dinkes) dari UPT Keluarga Berencana (KB).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Siapa yang menerima suap? Gratifikasi yang diterima Iswaran dalam rangka penyelenggaraan Grand Prix Formula 1 di Singapura.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus suap KPU? KPK menduga Hasto berperan dalam menyediakan dana suap untuk memperlancar langkah Harun dalam menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
-
Apa yang dilakukan Bupati Bengkulu Utara? Dalam kunjungan tersebut, Ir Mian mempresentasikan tentang kondisi ruas jalan dan pasar di wilayah Kabupaten Bengkulu. Ia menyampaikan harapannya agar ruas jalan dan pasar di sana bisa dibangun dan diperbaiki agar layak.
Alasan keinginan pindah tempat kerja karena jarak tempuh dari rumah dianggap jauh. Ia mengaku diminta untuk dikenalkan Asep Lukman, anak dari Aa Umbara.
"Kata Bu Rita tolong dikenalkan. Ya kalau harus menyerahkan uang terima kasih. Terus tanya berapa? Saya bilang jangan terlalu besar siapkan saya Rp10 juta," kata Tuti.
Dalam persidangan itu pun terungkap bahwa 'kesaktian' Asep Lukman dalam merotasi pekerjaan sudah menjadi rahasia umum di kalangan ASN.
Tuti pun lantas dicecar alasan Asep Lukman bisa membantu bila dikasih uang. Menurut Tuti, cerita itu dia dengar dari banyak orang.
"Saya dengar dari banyak orang sesama PNS," kata dia.
Rita yang hadir pula sebagai saksi pun mengakui hal tersebut saat Jaksa menanyakannya. Ia akhirnya mendapat bantuan dari Asep Lukman untuk pindah kerja, meski tidak bertemu secara langsung dengan Asep Lukman. Ia hanya mendapat instruksi dari seseorang BPKSD di BPKSDM mengirimkan NIK dan golongan.
"(Akhirnya) pindah (kerja). Tidak ada komunikasi (dengan Asep Lukman). Kemudian dapat undangan sehari sebelum pelantikan," ucap dia.
Dalam persidangan sebelumnya, terungkap bahwa Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan KBB, Ricky Riyadi pernah menyerahkan uang kepada Aa Umbara Rp17,5 juta diduga berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan. Penyerahan uang dilakukan melalui ajudan Aa Umbara.
Penerimaan uang pun terungkap dalam persidangan beberapa pekan lalu. Saat itu, jaksa KPK menghadirkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Agustina Piryanti. Diketahui, Aa Umbara menerima uang Rp35 juta sebagai honor karena sudah hadir sebagai narasumber dalam acara yang digelar oleh BPKAD.
"Itu Pak Bupati menjadi narasumber. Sudah itu saja. Iya (murni honor). Satu jam di 2019 itu Rp5 juta, kalau ngisi (acara) dua jam itu Rp10 juta," kata Agustina dalam persidangan.
Kuasa Hukum Aa Umbara, Rizki Rizgantara menyatakan bahwa kesaksian Rita dan Tuti mengenai pemberian uang merupakan inisiatif pribadi.
"Tidak ada permintaan dari bupati, Asep Lukman saja tidak minta," ucap dia.
Diketahui, persidangan ini berkaitan dengan terdakwa Aa Umbara dalam korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaKPK resmi menjebloskan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke penjara
Baca SelengkapnyaPejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebelumnya ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPengacara Muhdlor berharap klien untuk dapat segera dibebaskan.
Baca SelengkapnyaHal ini lah yang terungkap dalam persidangan kedua dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo dengan terdakwa mantan bupati Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKPK mencecar uang korupsi yang masuk ke kantong Muhdlor melalui staffnya, Achmad Masuri.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.
Baca Selengkapnya