Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Kasus Korupsi PT Asabri, Saksi Ahli Ditanya Soal Kerugian Negara

Sidang Kasus Korupsi PT Asabri, Saksi Ahli Ditanya Soal Kerugian Negara ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa dugaan kasus korupsi PT Asabri Lukman Purnomosidi menghadirkan saksi ahli keuangan negara dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Saksi Dian Puji Simatupang diminta menjelaskan terkait kerugian negara.

Dalam persidangan yang berlangsung Senin (29/11), dijelaskan bahwa PT Asabri dalam melakukan investasi menggunakan sumber dana dari iuran Anggota TNI dan Polri berupa THT (tabungan hari tua) dan AIP (akumulasi iuran pensiun). Menurut keterangan ahli di persidangan, iuran tersebut terpisah dari keuangan negara.

"Jadi hasil persidangan hari ini menurut ahli keuangan negara yang kami mintai pendapat adalah sumber dana Asabri yang digunakan untuk investasi efek berasal dari Anggota TNI dan Polri, peserta dari Tabungan hari tua dan lainnya. Sehingga menurut ahli bukan merupakan keuangan negara," kata tim kuasa hukum Lukman, Abdanial Malakan yang akrab di sapa AB.

Orang lain juga bertanya?

AB menyampaikan, investasi yang dilakukan Asabri sumber dananya dari iuran Anggota TNI-Polri. Sehingga hal ini terpisah dari keuangan negara.

"Tadi ahli menjelaskan dalam persidangan, keuangan negara yang bersumber dari APBN maupun PNBP terpisah dari iuran-iuran Anggota TNI Polri yang digunakan untuk investasi efek. Klien kami menjadi terdakwa karena Asabri membeli efek di mana klien kami sebagai emiten juga issuer atas MTN (medium term notes) dan sukuk. Maka yang menjadi pertanyaan, di mana kerugian negaranya?" papar AB.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Tedo Dwi Wicaksono menanyakan kepada saksi ahli terkait investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam dugaan korupsi Asabri. Tedo mempertanyakan, aturan apa yang menjadi pedoman pihak BPK.

Saksi ahli Dian Puji Simatupang menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK harus sesuai dengan Peraturan BPK Nomor 1 tahun 2017 sebagai pedoman, dan tidak boleh keluar dari aturan tersebut. Menurut Dian, bila tidak sesuai dengan peraturan tersebut maka hasil audit tersebut menjadi batal atau dapat dibatalkan.

"Intinya adalah BPK harus mengikuti pedoman sebagaimana diatur dalam peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang standar pemeriksaan keuangan negara dalam melakukan pemeriksaan termasuk perhitungan-perhitungannya. Di mana saham, reksadana dan lain-lain masih tercatat dalam portofolio PT Asabri sampai dengan saat ini di mana harga atas saham, reksadana dll tersebut masih aktif bergerak dan tidak menutup kemungkinan ke depan harganya dapat meningkat kembali," tegas Tedo.

Terkait dugaan korupsi yang disebabkan pembelian saham, lanjut AB, menurut ahli keuangan dalam keterangannya apabila terdapat kesalahan administrasi maka dikenakan sanksi administrasi terlebih dahulu berupa teguran.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun

Kerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.

Baca Selengkapnya
Saksi Ungkap Ada Temuan BPK Rp6 Miliar Terkait Sistem Proteksi TKI Kemnaker
Saksi Ungkap Ada Temuan BPK Rp6 Miliar Terkait Sistem Proteksi TKI Kemnaker

Hal tersebut diungkapkan saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (6/8)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas DPR Cecar Bos PT Timah Soal Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp271 T, Omongan Mahfud Ikut Dibahas
VIDEO: Panas DPR Cecar Bos PT Timah Soal Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp271 T, Omongan Mahfud Ikut Dibahas

Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha

Baca Selengkapnya
Kelas Kakap Semua! Ini Deretan Kasus Mega Korupsi Digarap Jampidsus Febrie Ardiansyah
Kelas Kakap Semua! Ini Deretan Kasus Mega Korupsi Digarap Jampidsus Febrie Ardiansyah

Peristiwa penguntitan itu sempat ramai di media sosial, Jampidsus dikuntit Densus 88

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Terkait Kasus Korupsi Timah

Dia dimintai keterangan dalam rangka mendalami kasus korupsi timah untuk para pihak yang saat ini telah ditetapkan sebaga tersangka.

Baca Selengkapnya