Sidang lanjutan kasus Engeline bahas misteri cek Rp 4,7 miliar
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Denpasar menggelar sidang lanjutan kasus Engeline dengan terdakwa Agustay Hamda May (25), Selasa (1/12). Sidang kali ini mengupas soal temuan cek Rp 4,7 miliar saat penangkapan terdakwa. Sejumlah saksi dihadirkan di persidangan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi Riden Landu Hamaweku, yang indekos di Gang Ceningan Sari, Jalan Sesetan, Denpasar. Di tempat inilah Agus sembunyi setelah keluar dari rumah terdakwa Margriet.
"Perlahan-lahan akan mejelis ungkap soal misteri cek yang ditemukan polisi saat menangkap Agus di Sesetan," ungkap Haposan, Penasehat hukum Agus, Selasa (1/12) di PN Denpasar, Bali.
-
Dimana Tengku Dewi menghadiri persidangan? Ini adalah momen saat Tengku Dewi tiba di PA Cibinong.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Dimana Adang dilakukan? Tradisi ini mulai langka di Serang Mengenal Tradisi Adang yang Sakral, Ritual Memasak Warga Serang Sambut Hari Besar Keagamaan Kabupaten Serang memiliki kearifan lokal yang hampir punah bernama Adang.
-
Apa yang dialami Angger Dimas saat bertemu terdakwa? Angger Dimas mengatakan bahwa saat mereka dikumpulkan sebagai saksi dan non saksi, ia hampir pingsan karena merasakan emosi yang kuat karena itu adalah pertama kalinya ia bertemu dengan terdakwa.
-
Mengapa Tengku Dewi hadir di persidangan? Tengku Dewi ketika berada di dalam ruang sidang. Namun, di persidangan kali ini Andrew Andika tidak hadir.
-
Siapa yang mendampingi Tengku Dewi di persidangan? Tengku Dewi tampak tidak sendirian. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya saat datang ke pengadilan.
Ditemui sebelum dimulainya sidang, Penasehat Hukum Agus ini mengku sama sekali tidak tahu soal cek yang ditemukan polisi. Bahkan menurunya, Kliennya sendiri juga tidak tahu soal adanya cek Rp 4,7 miliar tersebut.
Kata Haposan, Riden adalah adik kandung Andika Anakonda yang tidak lain kawan kecil Agus, sekaligus yang memperkenalkan terdakwa dengan Margriet untuk hal pekerjaan.
"Kabarnya saat penangkapan Agus, Riden juga berada dalam kosnya, sepertinya Riden juga mengetahui tentang cek tersebut," ujar Haposan.
Dilanjutkannya bahwa ketika Agus keluar dari pekerjaannya, dia memilih untuk menumpang di indekos Riden.
Sementara itu, mulai awal Desember ini, persidangan dua terdakwa kasus pembunuhan Engeline akan digelar terpisah.
Sebelumnya kedua terdakwa disidang secara bergantian di hari yang sama setiap hari Selasa. Namun yang menjadi pertimbangan memang sidang selama ini selalu berakhir hingga petang.
Bahkan kasus-kasus lain yang harusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar menjadi tertunda.
"Ya sekarang ini informasinya sudah ada perubahan jadwal. Itu sudah diumumkan saat sidang Margriet pekan lalu," kata Siti Sapurah, pendamping hukum dari P2TP2A Bali di PN Denpasar.
Untuk diketahui pada siang pekan lalu dengan terdakwa Margriet, ditentukan sidang digelar Senin dan Kamis. Berarti dengan demikian, untuk hari ini hanya Agus saya yang disidangkan.
Sedangkan untuk ibu angkat Engeline baru akan disidangkan Kamis 3 Desember, nanti. "Untuk Agus apakah tetap seminggu sekali atau dua kali, itu tergantung bagaimana majelis hakim nanti. Kalau Margriet sudah pasti digelarnya Senin dan Kamis," pungkas Siti. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awalnya Jaksa mencecar Agus soal adanya salah satu grup WhatsApp di perusahaan RBT bernamakan 'Update Tanur Listrik'.
Baca SelengkapnyaKetut merinci awal tinggal di kamar indekos itu tarifnya sekira Rp2,5 juta. Namun, seiring waktu harga kos terus mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaIstri dan salah satu anak Rafael Alun dihadirkan sebagai saksi sidang lanjutan gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaFasilitas mewah indekos milik Rafael Alun yang disewakan ke jaksa, polisi dan pegawai kelas menengah atas.
Baca SelengkapnyaLPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaIstri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaNamun saat penangkapan itu, A tidak melihat Pegi. Padahal kata dia, Pegi berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi.
Baca SelengkapnyaPihak Kejaksaan Agung telah membantah kabar kedekatan Celine Evangelista dengan Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan saksi kunci kasus Vina, Dede yang memberikan keterangan baru.
Baca Selengkapnya