Sidang Nurdin Abdullah, Saksi Ungkap Dana Bantuan Masuk Rekening Yayasan Masjid Pucak
Merdeka.com - Sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah kembali digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Rabu (6/10).
Dalam sidang lanjutan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi masih menggali aliran uang diduga gratifikasi dari kontrak kepada Nurdin Abdullah untuk pembangunan masjid di Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Bendahara pembangunan Masjid Pucak, Aminuddin alias Yamang yang dihadirkan JPU KPK sebagai saksi membeberkan tentang uang bantuan pembangunan masjid yang masuk sebesar Rp1,101 miliar. Uang tersebut, kata Aminuddin, masuk ke rekening yayasan pembangunan masjid di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
"Iya, semua dana masuk di rekening panitia, kurang lebih Rp1,101 miliar tergunakan semua dan tercatat. Ada yang untuk beli bahan bangunan sama kasi upah atau gaji tukang," kata Aminuddin di depan hakim ketua PN Tipikor Makassar, Ibrahim Palino.
Secara rinci, mantan Kepala Dusun Arra ini mengutarakan, sumber dana itu berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) BPD Sulselbar sebesar Rp300 juta. Cairnya CSR tersebut setelah dirinya mengajukan proposal kepada BPD Sulselbar.
"Saya datang langsung membawa proposal ke Bank Sulselbar. Alhamdulillah kami mendapat sekitar Rp300-400 juta," ujar dia.
Selain kepada BPD Sulselbar, Aminuddin mengungkapkan dirinya juga menyerahkan lima proposal kepada seseorang bernama Wandi. Diketahui, Wandi merupakan orang kepercayaan Nurdin Abdullah yang ditugaskan untuk memantau pembangunan Masjid Pucak.
"Ada juga 5 proposal yang saya serahkan ke Pak Wandi dan tidak tahu diajukan ke siapa. Alhamdulillah ada juga dana yang masuk di rekening, disampaikan oleh Pak Wandi kepada saya," kata dia.
Saksi lain, Ketua Pembangunan Masjid, Suardi dg Nojeng menambahkan, bahwa dirinya pernah dua kali bertemu dengan Nurdin Abdullah. Pada saat itu, Nurdin Abdullah sedang memantau progres pembangunan masjid.
"Pak Nurdin bilang silakan bangun masjid, percayakan sama saya. Kami senang, masyarakat memang ada keinginan agar ada masjid dan sekarang sudah dibangun," tukasnya.
Sementara itu, terdakwa Nurdin Abdullah membantah pernyataan Suardi dg Nojeng terkait kesaksiannya yang mengatakan percayakan kepada saya. Mantan Bupati Bantaeng ini menegaskan diri tidak pernah menyampaikan soal percayakan kepada saya.
"Izin yang mulia majelis hakim. Saya waktu itu memang mengatakan silakan membangun masjid, tapi saya tidak pernah bilang percayakan sama saya," kata Nurdin yang mengikuti sidang melalui virtual.
Nurdin juga menjelaskan terkait sosok Wandi yang sering menugaskan Aminuddin dan Suardi untuk mengambil dana di BPD Sulselbar untuk pembangunan masjid tersebut. Nurdin mengungkapkan Wandi adalah tukang taman dari BSD Tangerang Selatan dan didatangkan langsung ke Makassar untuk mengurus lahan miliknya di kawasan Pucak Maros.
"Wandi juga bertindak sebagai arsitek masjid pucak dan mengawasi jalannya pembangunan," kata dia.
Selain mengurusi lahan miliknya dan mengawasi pembangunan masjid, Wandi juga ditugaskan oleh Nurdin Abdullah untuk mengedukasi masyarakat Pucak, Maros soal perkebunan.
"Dia (Wandi) mengajari masyarakat di Pucak Maros, dia mengedukasi. Pak Wandi banyak urus pembangunan karena jujur saja kami masyarakat awam tidak paham, hanya bantu pantau kualitas pekerjaan saja," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai pemeriksaan, Kuntu Daud mengatakan penyidik KPK mengonfirmasi soal pembangunan kantor di Maluku Utara.
Baca Selengkapnya"Soal tuduhan pencucian uang PG dapat diusut sampai ke akar-akarnya," kata Nasir.
Baca SelengkapnyaRekening Panji Gumilang telah dibekukan oleh polisi. Dalam waktu dekat penyidik akan menerima data dari rekening itu.
Baca SelengkapnyaInvestigasi itu masih dilakukan Kemenag setelah mendapat aduan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaKasus naik penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam dua perkara yang menyeret Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaUntuk itu polisi melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPanji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaPanji memakai dana tersebut untuk keperluan pribadi dengan memindahkan dari rekening yayasan ke pribadi.
Baca SelengkapnyaMelakukan penelusuran dugaan keterlibatan anak dan istri dari Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolisi bakal menggelar perkara TPPU pada Rabu 16 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPenunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Mulai Diadili, Didakwa Terima Gratifikasi Rp100 M
Baca Selengkapnya