Sidang pembunuh pencuri ayam mencekam, terdakwa mau dihabisi
Merdeka.com - Sidang kasus pembunuhan berkaitan dengan pencurian ayam di Pengadilan Negeri (PN) Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, tegang. Salah seorang pengunjung mengamuk dan mengejar terdakwa.
I Gusti Komang Darmawan, ayah KKB (17), pelajar SMA yang tewas dalam peristiwa tersebut mengamuk dan berusaha mencari terdakwa untuk balas dendam.
Awalnya, dia bersama keluarganya tenang mengikuti jalannya sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi terhadap terdakwa IKK, pemilik ayam yang melemparkan sabit saat melihat sekelompok orang hendak mencuri ayamnya hingga menewaskan KKB.
-
Apa yang diungkapkan oleh kata-kata berjuang demi anak? Kata-kata berjuang demi anak ini menggambarkan usaha yang terbaik dari orang tua untuk buah hati. Kata-kata berjuang demi anak ini menggambarkan usaha yang terbaik dari orang tua untuk buah hati.
-
Gimana cara orang tua mendapatkan ampunan gara-gara kehilangan anak? Ia juga menambahkan anak yang telah meninggal bisa menjadi perantara bagi orang tuanya untuk mendapatkan ampunan dari Allah.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Kenapa polisi mengancam keluarga buron? 'Ancaman itu sudah kami sampaikan ke keluarga agar turut membantu polisi menangkap para pelaku,' jelas Umi.
-
Kenapa anak itu trauma? Tak hanya luka bakar yang tak kunjung sembuh, kini korban mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya “Aku kan biasanya buka jendela kalau pagi-pagi. Terus dia takut, 'jangan dibuka, aku takut kalau dibakar. Itu ada orangnya.' Jadi dia kayak trauma gitu“
Usai hakim menutup persidangan, Darmawan langsung menuju pintu samping ruang pengadilan, yang biasanya dilewati terdakwa meskipun di area tersebut dijaga ketat polisi. Melihat gelagat emosional dari ayah korban ini, polisi melakukan pengamanan ketat terhadap terdakwa, termasuk dengan menghalang-halangi Darmawan untuk mendekat.
Saat melihat terdakwa, dia berusaha melepaskan diri dari pegangan polisi, dengan dibantu sejumlah keluarganya, hingga terjadi aksi saling dorong.
Pengacara terdakwa, Supriyono juga dicaci maki keluarga korban, karena dianggap terlalu membela IKK. Salah seorang keluarga korban juga sempat menantang pengacara kawakan di Kabupaten Jembrana ini, berduel dengan dirinya.
Agar situasi tidak bertambah ricuh, polisi melakukan upaya paksa, dengan membawa Darmawan keluar ruang pengadilan, sementara pengawalan terhadap terdakwa diperketat.
Sambil dibawa paksa polisi, dia masih berusaha berontak dan berteriak, akan membunuh terdakwa. "Saya sudah pasrah, biarkan saya bunuh orang itu. Meskipun saya harus dihukum, bahkan mati saya sudah siap untuk menyusul anak saya," teriaknya.
Sesampainya di areal parkir, ia dimasukkan paksa ke dalam mobil salah satu keluarganya, yang langsung disuruh pergi dengan diikuti yang lainnya.
Dalam sidang kali ini, hakim memeriksa IPD (23), salah satu saksi, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus pencurian ayam milik IKK, yang sudah mendapatkan vonis dari hakim.
Peristiwa pencurian ayam, yang berujung pada kematian KKB, menggegerkan warga Kota Negara, apalagi korban tewas di pelataran parkir Pemkab Jembrana.
Dalam pemeriksaan IKK mengaku jengkel, karena ayam yang ia pelihara di kandang di Kelurahan Pendem, sering hilang, sehingga dari jumlah ratusan tinggal puluhan.
Karena itu, ia yang tinggal di Kelurahan Dauhwaru, sering datang ke kandang ayam miliknya, bermaksud mengintai pencuri, dengan membawa senter dan sabit.
Terakhir kali datang ke kandangnya, ia melihat sekelompok orang di dalamnya yang langsung berlari saat ia berteriak.
Tanpa berpikir panjang, ia melemparkan sabit yang mengenai punggung KKB, yang juga bermaksud lari dengan menggunakan sepeda motor.
Pelajar ini terjatuh di pelataran parkir Pemkab Jembrana, dengan luka di punggung tembus ke paru-parunya, sehingga meninggal dunia.
Dalam kasus ini, selain menetapkan IKK sebagai tersangka pembunuhan, polisi juga melakukan proses hukum terhadap orang-orang yang bersama KKB berada di kandang ayam saat itu, dengan tuduhan pencurian. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka mengaku menyesali atas perbuatannya menghabisi nyawa menantunya.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaJaksa menyampaikan tuntutannya dalam agenda sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPanca Darmansyah mengaku menyesali perbuatan sadisnya membunuh keempat anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaPanca Darmansyah, tersangka pelaku pembunuhan terhadap empat anak kandungnya bakal menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/5) hari ini.
Baca SelengkapnyaAKBP Joko mengungkap tersangka Iwan Doggy mencekik korban hingga mengalami patah tulang leher.
Baca SelengkapnyaKorban ditikam saat selesai berwudu untuk melaksanakan salat Duha.
Baca SelengkapnyaFauzan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan membunuh dan memutilasi wanita di Muara Baru.
Baca SelengkapnyaSidang akan dilaksanakan pukul 11.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaTersangka Panca saat ini dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya