Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang pembunuh pencuri ayam mencekam, terdakwa mau dihabisi

Sidang pembunuh pencuri ayam mencekam, terdakwa mau dihabisi Ilustrasi Penganiayaan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang kasus pembunuhan berkaitan dengan pencurian ayam di Pengadilan Negeri (PN) Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, tegang. Salah seorang pengunjung mengamuk dan mengejar terdakwa.

I Gusti Komang Darmawan, ayah KKB (17), pelajar SMA yang tewas dalam peristiwa tersebut mengamuk dan berusaha mencari terdakwa untuk balas dendam.

Awalnya, dia bersama keluarganya tenang mengikuti jalannya sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi terhadap terdakwa IKK, pemilik ayam yang melemparkan sabit saat melihat sekelompok orang hendak mencuri ayamnya hingga menewaskan KKB.

Usai hakim menutup persidangan, Darmawan langsung menuju pintu samping ruang pengadilan, yang biasanya dilewati terdakwa meskipun di area tersebut dijaga ketat polisi. Melihat gelagat emosional dari ayah korban ini, polisi melakukan pengamanan ketat terhadap terdakwa, termasuk dengan menghalang-halangi Darmawan untuk mendekat.

Saat melihat terdakwa, dia berusaha melepaskan diri dari pegangan polisi, dengan dibantu sejumlah keluarganya, hingga terjadi aksi saling dorong.

Pengacara terdakwa, Supriyono juga dicaci maki keluarga korban, karena dianggap terlalu membela IKK. Salah seorang keluarga korban juga sempat menantang pengacara kawakan di Kabupaten Jembrana ini, berduel dengan dirinya.

Agar situasi tidak bertambah ricuh, polisi melakukan upaya paksa, dengan membawa Darmawan keluar ruang pengadilan, sementara pengawalan terhadap terdakwa diperketat.

Sambil dibawa paksa polisi, dia masih berusaha berontak dan berteriak, akan membunuh terdakwa. "Saya sudah pasrah, biarkan saya bunuh orang itu. Meskipun saya harus dihukum, bahkan mati saya sudah siap untuk menyusul anak saya," teriaknya.

Sesampainya di areal parkir, ia dimasukkan paksa ke dalam mobil salah satu keluarganya, yang langsung disuruh pergi dengan diikuti yang lainnya.

Dalam sidang kali ini, hakim memeriksa IPD (23), salah satu saksi, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus pencurian ayam milik IKK, yang sudah mendapatkan vonis dari hakim.

Peristiwa pencurian ayam, yang berujung pada kematian KKB, menggegerkan warga Kota Negara, apalagi korban tewas di pelataran parkir Pemkab Jembrana.

Dalam pemeriksaan IKK mengaku jengkel, karena ayam yang ia pelihara di kandang di Kelurahan Pendem, sering hilang, sehingga dari jumlah ratusan tinggal puluhan.

Karena itu, ia yang tinggal di Kelurahan Dauhwaru, sering datang ke kandang ayam miliknya, bermaksud mengintai pencuri, dengan membawa senter dan sabit.

Terakhir kali datang ke kandangnya, ia melihat sekelompok orang di dalamnya yang langsung berlari saat ia berteriak.

Tanpa berpikir panjang, ia melemparkan sabit yang mengenai punggung KKB, yang juga bermaksud lari dengan menggunakan sepeda motor.

Pelajar ini terjatuh di pelataran parkir Pemkab Jembrana, dengan luka di punggung tembus ke paru-parunya, sehingga meninggal dunia.

Dalam kasus ini, selain menetapkan IKK sebagai tersangka pembunuhan, polisi juga melakukan proses hukum terhadap orang-orang yang bersama KKB berada di kandang ayam saat itu, dengan tuduhan pencurian. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gagal Memperkosa Jadi Motif Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan
Gagal Memperkosa Jadi Motif Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan

Tersangka mengaku menyesali atas perbuatannya menghabisi nyawa menantunya.

Baca Selengkapnya
Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri
Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri

Tersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.

Baca Selengkapnya
Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati
Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati

Jaksa menyampaikan tuntutannya dalam agenda sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Penyesalan Panca Darmansyah Ayah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa: Kenapa Saya Masih Hidup
Penyesalan Panca Darmansyah Ayah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa: Kenapa Saya Masih Hidup

Panca Darmansyah mengaku menyesali perbuatan sadisnya membunuh keempat anak kandungnya.

Baca Selengkapnya
Ayah Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Ayah Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Panca Darmansyah, tersangka pelaku pembunuhan terhadap empat anak kandungnya bakal menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/5) hari ini.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan Mayat Perempuan asal Sleman Dibuang di Jurang Tasikmalaya, Korban Dicekik saat Tidur
Kronologi Pembunuhan Mayat Perempuan asal Sleman Dibuang di Jurang Tasikmalaya, Korban Dicekik saat Tidur

AKBP Joko mengungkap tersangka Iwan Doggy mencekik korban hingga mengalami patah tulang leher.

Baca Selengkapnya
Tersinggung karena Disebut Tak Punya Pekerjaan, Pria di Bekasi Tikami Adik Perempuan hingga Tewas
Tersinggung karena Disebut Tak Punya Pekerjaan, Pria di Bekasi Tikami Adik Perempuan hingga Tewas

Korban ditikam saat selesai berwudu untuk melaksanakan salat Duha.

Baca Selengkapnya
Kepala Tertunduk, Fauzan Minta Maaf usai Mutilasi Wanita di Muara Baru Karena Sakit Hati Keluarga Dihina
Kepala Tertunduk, Fauzan Minta Maaf usai Mutilasi Wanita di Muara Baru Karena Sakit Hati Keluarga Dihina

Fauzan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan membunuh dan memutilasi wanita di Muara Baru.

Baca Selengkapnya
Panca Darmansyah, Ayah Bunuh Empat Anaknya di Jagakarga Divonis Besok
Panca Darmansyah, Ayah Bunuh Empat Anaknya di Jagakarga Divonis Besok

Sidang akan dilaksanakan pukul 11.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Ayah Bunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa, Tersangka Segera Diseret ke Persidangan
Babak Baru Kasus Ayah Bunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa, Tersangka Segera Diseret ke Persidangan

Tersangka Panca saat ini dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya