Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sinergitas KPK, Kejaksaan dan Polri Kunci Utama Pemberantasan Korupsi

Sinergitas KPK, Kejaksaan dan Polri Kunci Utama Pemberantasan Korupsi KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Perubahan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dinilai perlu diikuti dalam perubahan Undang-undangnya. Perubahan itu harus dalam semangat perbaikan dan penguatan KPK seperti bidang pencegahan, penyidikan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pengamat Intelijen, Pertahanan dan Keamanan Ngasiman Djoyonegoro mengatakan, jangan beranggapan bahwa dewan pengawas akan menghambat langkah dan kerja KPK. Semangat dan komitmen pemerintahan sekarang dalam pemberantasan korupsi jangan diragukan.

Menurut dia, fungsi pengawasan penting dalam lembaga negara berdemokrasi di mana pun berada. "Perubahan itu sebuah keniscayaan, selama itu untuk perbaikan kenapa harus anti dengan perubahan. Tantangan bangsa ke depan semakin komplek. Termasuk dalam hal pemberantasan korupsi," kata pria yang akrab disapa Simon, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/9).

Orang lain juga bertanya?

Simon juga menambahkan, semangat sinergitas antara lembaga negara, antar lembaga penegak hukum dan antar unsur masyarakat harus menjadi spirit kita bersama untuk menuju Indonesia yang lebih maju dan tangguh.

Menurutnya, selain KPK ada Kejaksaan dan Kepolisian yang mempunyai fungsi pencegahan, penindakan dan pemberantasan korupsi juga. Sinergi itu bisa dalam hal intelijen, Penyelidikan, Penyidikan dan penindakan. Diperlukan sinergi dan soliditas yang kuat untuk tercapainya Indonesia yang bebas dari korupsi.

"Sinergi dan persatuan menjadi kunci utama hari ini. Dengan sinergi kemampuan dan kekuatan sebuah lembaga akan semakin kuat dan saling menguatkan," tandas Ngasiman Djoyonegoro.

Seperti diketahui, rapat paripurna DPR telah menyetujui pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Sejumlah pasal dalam UU KPK bakal direvisi, seperti fungsi dewan pengawas dan kewenangan penyidikan.

Pasal 37A draf RUU membahas posisi dan fungsi dewan pengawas. Dewan pengawas terdiri dari lima orang yang memiliki sejumlah kewenangan terkait tugas KPK.

Poin revisi selanjutnya terkait wewenang penyadapan. Pasal 12 b ayat 1 draf RUU KPK menyebut penyadapan dilaksanakan atas izin tertulis dari dewan pengawas. Pada ayat 2 disebutkan pimpinan KPK harus mengajukan izin tertulis untuk menyadap.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: KPK dan Polri Bersinergi Jalin Kerja Sama Dalam Bidang Penegakan Hukum Kasus Korupsi
FOTO: KPK dan Polri Bersinergi Jalin Kerja Sama Dalam Bidang Penegakan Hukum Kasus Korupsi

KPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Direksi BUMN Ini Teken Pakta Integritas Anti-Fraud, Kawal Perusahaan dari Tidak Korupsi
Direksi BUMN Ini Teken Pakta Integritas Anti-Fraud, Kawal Perusahaan dari Tidak Korupsi

Hakordia merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam memerangi korupsi, sebuah kejahatan luar biasa.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN: Pemberantasan Korupsi Butuh Political Will Presiden
Tim Hukum AMIN: Pemberantasan Korupsi Butuh Political Will Presiden

Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan dengan cara biasa. Diperlukan terobosan kebijakan dan langkah politik serius

Baca Selengkapnya
Capim KPK Ibnu Basuki Ulas Praktik Korupsi Tak Kunjung Habis, Dorong Monitoring dan Evaluasi Menyeluruh
Capim KPK Ibnu Basuki Ulas Praktik Korupsi Tak Kunjung Habis, Dorong Monitoring dan Evaluasi Menyeluruh

Hal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.

Baca Selengkapnya
Sejarah Berdirinya KPK, Tugas dan Perannya Dalam Membasmi Korupsi di Indonesia
Sejarah Berdirinya KPK, Tugas dan Perannya Dalam Membasmi Korupsi di Indonesia

KPK bertugas untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Orang Berkata Korupsi Sudah Jadi Budaya
Kemendagri: Orang Berkata Korupsi Sudah Jadi Budaya

Kemendagri sepakat bersama KPK untuk mencegah budaya korupsi dalam bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya
KPK: Risiko Korupsi di Instansi Negara Berada di Level Waspada
KPK: Risiko Korupsi di Instansi Negara Berada di Level Waspada

Tanak menjelaskan, sasaran tersebut diejawantahkan ke dalam bentuk indikator untuk mengukur dampak pencegahan korupsi menggunakan Survei Penilaian Integritas.

Baca Selengkapnya
Nawawi Pomolango Pimpin Upacara HUT ke-79 RI di KPK: Perjuangan untuk Berantas Korupsi Harus Tetap Berkobar
Nawawi Pomolango Pimpin Upacara HUT ke-79 RI di KPK: Perjuangan untuk Berantas Korupsi Harus Tetap Berkobar

Nawawi menegaskan pemberantasan korupsi harus tetap ditegakkan.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Prabowo di Hakordia buat Penegak Hukum: Tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!
Pesan Tegas Prabowo di Hakordia buat Penegak Hukum: Tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Budi mengatakan tindak pidana korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan yang luar biasa serta dapat menghambat pembangunan

Baca Selengkapnya
Kolaborasi Kemenkominfo dengan KPK Lahirkan SDM Berkualitas dan Cegah Korupsi di Pemerintahan
Kolaborasi Kemenkominfo dengan KPK Lahirkan SDM Berkualitas dan Cegah Korupsi di Pemerintahan

Kolaborasi penting dilakukan bersama jejaring badan koordinasi kehumasan dan Dinas Kominfo seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Supervisi Antar-Penegak Hukum, Begini Penjelasan Ahli
Apa Itu Supervisi Antar-Penegak Hukum, Begini Penjelasan Ahli

Setelah supervisi selesai dilaksanakan, KPK akan menyampaikan hasilnya beserta rekomendasi kepada Polri dan/atau Kejaksaan.

Baca Selengkapnya