Siswi SD di Musi Rawas diperkosa kakek tiri saat ambil rumput di kebun
Merdeka.com - Nasib malang dialami siswi SD berinisial B (12) setelah menjadi korban perkosaan kakek tirinya sendiri, US (68). Kekerasan seksual itu terjadi dua kali di tempat berbeda.
Peristiwa pertama terjadi saat korban sedang pipis di belakang rumahnya Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Mei 2017. Usai kejadian, korban terpaksa menyembunyikan aib itu karena takut.
Berhasil menodai korban, tersangka US kembali mengulanginya. Kali ini, tersangka memerkosa korban saat mengambil rumput di kebun tersangka pada Oktober 2017.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
Tak sanggup menahan derita dan takut kembali terulang, korban akhirnya mengadu ke gurunya. Alhasil, kepala sekolah tempatnya menempuh pendidikan melaporkan kasus ini ke polisi.
Tak butuh lama, petugas langsung menangkap tersangka di rumahnya setelah beberapa jam menerima laporan, Jumat (9/2) malam. Tersangka pun mengakui telah memerkosa cucu tirinya tersebut.
Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro mengungkapkan, tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek BTS Ulu Cecar. Sementara korban dilakukan visum di rumah sakit sebagai pelengkap barang bukti.
"Ya benar, pelaku adalah kakek tiri korban. Usia pelaku sudah cukup lanjut," ungkap Bayu kepada merdeka.com, Sabtu (10/2).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 1 junto Pasal 76 (d) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Mestinya sudah tua begitu rajin-rajin ke masjid, bukan malah berbuat bejat," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMA di Ogan Komering Ulu, MA (18), menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, ER (48).
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat tersangka bermula saat korban menonton perlombaan dalam rangka memperingati HUT RI ke-78. Lokasinya persis di depan rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tak mampu membendung nafsunya saat melihat korban mengenakan pakaian seksi.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi kelas satu SMP di Kabupaten Siak digilir 6 remaja pria saat pulang sekolah.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa 14 saksi dalam kasus bullying yang menimpa siswi SMP Al Basyariah
Baca SelengkapnyaModus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Luwu menangkap seorang pria inisial SP (45) usai dilaporkan menyetubuhi putri kandungnya yang masih berusia 17 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan kembali terjadi dan viral di media sosial. Kali ini korbannya siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaSiswi SD itu malu hingga membuang bayinya di teras rumah warga. Bayi itu ditempatkan dalam kardus dengan tulisan yang akhirnya mengungkap kediaman pelaku.
Baca SelengkapnyaAksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.
Baca Selengkapnya