Siswi SD Pekanbaru Dicabuli Dua Pemuda di Kamar Hotel
Merdeka.com - Seorang siswi Sekolah Dasar di Pekanbaru berusia 12 tahun dicabuli dua pemuda secara bergantian. Perbuatan dua pelaku berusia 18 tahun itu dilakukan di sebuah penginapan kawasan Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Bainar mengatakan petugas sudah menangkap kedua pelaku inisial I dan D. Keduanya langsung ditahan.
"Para pelaku ditahan atas dugaan pencabulan anak di bawah umur," kata Bainar, Jumat (5/7).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
Bainar menyebutkan, kedua pelaku ditangkap pada akhir pekan kemarin setelah orang tua korban melaporkan perbuatan tersebut ke polisi.
"Kasus ini terjadi ketika korban dibawa oleh temannya untuk bertemu dengan salah satu pelaku di sebuah penginapan Jumat 28 Juni 2019 lalu," kata Bainar.
Mereka sengaja mengajak dan menjebak korban di Hotel Palace kamar nomor 322 yang berada di Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Korban dipaksa berhubungan intim dan digilir oleh kedua pelaku. Korban tidak pulang ke rumah dan berada di hotel tersebut bersama kedua pelaku.
Orang tua korban yang kehilangan anaknya karena tak kunjung pulang meski hari semakin malam langsung berusaha melakukan pencarian. Akhirnya, orang tua korban menemukan posisi anaknya di hotel itu. Para pelaku digerebek oleh orang tua korban.
Korban pun mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh kedua pelaku. Sedih bercampur emosi, ayah korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Kedua remaja itu pun ditangkap. Bainar menyebutkan, meski para pelaku beralasan perbuatan mereka didasarkan atas suka sama suka, namun korban masih di bawah umur. Sehingga kedua pelaku dijerat Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Remaja Putri 16 Tahun di Flores Timur Digilir 12 Pria, Seorang Pelaku Berusia Anak-Anak
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi kelas satu SMP di Kabupaten Siak digilir 6 remaja pria saat pulang sekolah.
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaAksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.
Baca SelengkapnyaSelama disekap korban tidak diberi makan dan minum, hanya disuruh menenggak minuman keras
Baca SelengkapnyaKejadian itu berawal ketika korban diajak keluar rumah oleh salah seorang pelaku inisial R yang juga merupakan teman korban.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaSelain mengalami tindak pelecehan seksual, korban juga mendapatkan kata-kata kasar dan merendahkan.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca Selengkapnya