Soal Bupati Mandailing Natal, Edy Rahmayadi Tegaskan 'Tak Netral Silakan Mundur'
Merdeka.com - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengomentari surat Dahlan Hasan Nasution yang memohon berhenti dari jabatan Bupati Mandailing Natal (Madina). Dia menilai, permohonan itu terjadi karena kepala daerah tidak netral dalam Pemilu.
"Makanya saya bilang kepala daerah itu Netral. Jadi siapa pun yang menang jadi tidak ada masalah. Siapa pun yang menang, siapa pun yang kalah, rakyat Sumatera Utara tetap Sumatera Utara," kata Edy, Senin (22/4) siang.
Mantan Pangkostrad ini mempersilakan kepala daerah lain yang juga tidak netral mengikuti langkah Dahlan. "Yang merasa tidak-tidak netral itu, ya tinggal siapa yang mau ikut Dahlan mundur, mundur kalau nggak netral. Yang tak netral kepala daerah silakan mundur," sebut Edy.
-
Kenapa NasDem menolak Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Kenapa Sanusi Hardjadinata bekerja di Residen Madiun? Setelah itu, ia diminta satu tahun dari 1948 bekerja di Residen Madiun yang bertugas memulihkan kondisi Madiun setelah pemberontakan.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Mengapa Bupati Bengkulu Utara ditarik? “Upaya yang dilakukan Pasmpampers tersebut dilakukan karena Bupati Mian tanpa sengaja menghalangi pergerakan Ibu Negara Iriana yang sedang berjalan di belakangnya“ ujar Bey dilansir dari ANTARA pada Minggu (23/7).
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
Menurut Edy, kepala daerah bertanggung jawab kepada seluruh rakyatnya. Sementara rakyat itu majemuk dan punya pilihan sendiri.
"Dari awal saya katakan, kenapa saya tak menentukan 01 atau 02. Karena rakyat saya ini ada nomor 01 dan nomor 02. Saya mengayomi semuanya," tegas Edy.
Pada kesempatan itu, Edy juga menilai pengunduran diri Dahlan menyalahi prosedur. Kepala daerah harus mengikuti prosedur sesuai perundang-undangan. Surat itu seharusnya disampaikan ke DPRD kabupaten/kota dan dibahas dalam sidang paripurna.
Selanjut hasil sidang paripurna itu dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri melalui gubernur. "Jadi hasil paripurna dilaporkan ke Mendagri via Gubernur Sumut, sehingga diproses baru keluar SK nya baru selesai. Bukan terus dari situ langsung ke sana. Itu salah," sebut Edy.
Seperti diberitakan Dahlan memohon berhenti dari jabatannya sebagai Bupati Madina. Permohonan itu dibuatnya karena perolehan suara pasangan 01 Jokowi-Ma’ruf kalah telak di kabupaten itu.
Namun, menurut Ketua DPRD Madina, Marganti Batubara, permohonan itu sudah ditolak Presiden Jokowi. "Beliau sudah ditelepon Presiden langsung, (permohonan) nggak diterima. ‘Memang itu sudah usaha, bagaimana lagi,’ kata Pak Presiden," ucap Marganti.
"Karena Pak Bupati Mandailing Natal sudah berbuat semaksimal mungkin untuk kemenangannya, tapi itulah kita mau bagaimana lagi. Itulah kata Pak Presiden melalui teleponnya menantunya Bobby," sambungnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon Gubernur nomor urut 2 Edy Rahmayadi menyentil calon Gubernur nomor urut 1 Bobby Nasution karena langsung berkoordinasi Menteri untuk membahas program.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan partainya mempersilakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk mundur
Baca SelengkapnyaKetua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon meyakini partainya bisa mengalahkan Bobby Nasution pada Pilkada Sumut 2024.
Baca SelengkapnyaEdy mengatakan dirinya tak memiliki persiapan khusus untuk mengikuti fit and proper test.
Baca SelengkapnyaDeklarasi dukungan itu masuk kategori pelanggaran pilkada.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengakui jika dirinya melirik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk maju di Pilkada Sumut 2024.
Baca SelengkapnyaHasto ingatkan orang-orang yang telah diberi karpet merah sampai mengantarkan ke kursi kekuasaan untuk tetap beretika.
Baca SelengkapnyaKetua DPD Gerindra Sumsel Kartika Sandra Desi menilai Eddy Santana tidak mengikuti putusan partai yang telah mengusung Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati.
Baca SelengkapnyaEdy Rahmayadi merupakan bakal calon gubernur pertama yang telah mengambil formulir pendaftaran Pilkada 2024 di PKB Sumut.
Baca SelengkapnyaNasDem khawatir kepala daerah di daerahnya tidak netral dan mendukung salah satu pasangan calon presiden.
Baca SelengkapnyaPilkada Sumut 2024: PDIP Tak akan Terima Berkas Pendaftaran Bobby Nasution Karena Sudah Dipecat
Baca SelengkapnyaSK pemberhentian Hasan Basri Sagala sudah ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 26 Agustus 2024.
Baca Selengkapnya