Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Dokumen Kendaraan Pajero Kekaisaran Sunda, Polisi Bilang 'Mereka Bikin Sendiri'

Soal Dokumen Kendaraan Pajero Kekaisaran Sunda, Polisi Bilang 'Mereka Bikin Sendiri' Pajero Sport dengan surat terbitan kekaisaran Sunda Nusantara. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro menyebut sejumlah dokumen STNK dan SIM Negara asal Kekaisaran Sunda Nusantara ternyata dibuat sendiri. Hal itu terungkap usai pemeriksaan terhadap Rusdi Karepesina pengemudi mobil pajero yang diamankan di Tol Dalam Kota Cawang.

"Kalau kemarin kita tanya mereka bilang bikin sendiri lalu mengklaim itu bisa menjadi dokumen untuk kendaraannya dia," kata Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Akmal kepada wartawan, Kamis (6/5).

Sebagaimana diketahui saat dilakukan pengamanan, polisi berhasil menemukan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dikeluarkan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara yang masih didalami.

"Itu yang masih kita dalami karena ya bisa aja itu gangguan psikis menganggap ada negara. Tapi itu buat sendiri karena beda-beda ada yang pangkatnya bintang 2, suka-suka mereka aja," kata Akmal.

Bukan tanpa sebab, kata Akmal, setelah dilakukan pemeriksaan surat-surat yang disita pun tidak jelas, lantaran tahun yang dikeluarkan berbeda-beda ada 2017 maupun 2019. Termasuk alamat yang tertera dalam dokumen itu.

"Enggak ada enggak jelas, enggak ngaku di mana tempatnya. Itu hanya tertulis alamat mereka. Mereka punya identitas enggak jelas gitu. Sekarang masih pendalaman di Reskrim," terangnya.

Oleh karena itu, Akmal mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami Rusdi Karespina dan rekannya yang berinisial B. Walaupun mereka tidak ditahan dan saat ini telah dipulangkan.

"Nggak (tidak ditahan). Tapi kita masih lakukan pendalaman masih diperiksa. Kalau di lalu lintas sudah selesai dengan dilakukan penindakan. Ini kan sekarang tinggal didalami tindak lanjutnya," terangnya.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan bahwa pihaknya telah menilang pengemudi mobil pajero yang tidak sesuai ketentuan hukum berlaku.

"Kita tilang berdasarkan Undang-Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," kata Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, dikutip dari Antara.

Tidak hanya ditilang, saat ini penyidik Polda Metro Jaya juga tengah menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam perkara tersebut.

"Kita akan koordinasi dengan penyidik reserse apakah ada pelanggaran pidananya," tambahnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Amankan 33 Motor dan 6 Mobil Bodong dari Pati, 3 Orang Diperiksa
Polisi Amankan 33 Motor dan 6 Mobil Bodong dari Pati, 3 Orang Diperiksa

Dia menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat.

Baca Selengkapnya
Pemilik Mobil Pajero yang Terlibat Kejar-kejaran di Tol Jatiasih Terancam Pidana, Ini Alasannya
Pemilik Mobil Pajero yang Terlibat Kejar-kejaran di Tol Jatiasih Terancam Pidana, Ini Alasannya

Ade Ary mengimbau kepada pengguna media sosial agar lebih bijak dalam memberikan informasi.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Blak-Blakan Penyebab Pegi Setiawan Sulit Ditangkap
Polda Jabar Blak-Blakan Penyebab Pegi Setiawan Sulit Ditangkap

Terungkap alasan mengapa proses penangkapan Pegi berlangsung bertahun-tahun

Baca Selengkapnya
Viral Pajero Berpelat Palsu Kabur saat Dikejar Polisi, Pengemudi Ditunggu Klarifikasinya
Viral Pajero Berpelat Palsu Kabur saat Dikejar Polisi, Pengemudi Ditunggu Klarifikasinya

mobil Mitsubishi Pajero Sport diduga menggunakan plat nomor palsu yang menolak diberhentikan

Baca Selengkapnya
Usut Penyewaan Mobil Bodong di Bali, Polisi Malah Temukan Sindikat Pemalsuan STNK, Begini Modusnya
Usut Penyewaan Mobil Bodong di Bali, Polisi Malah Temukan Sindikat Pemalsuan STNK, Begini Modusnya

STNK palsu ini kemudian dipakai puluhan kendaraan bodong yang direntalkan.

Baca Selengkapnya
Banyak Versi Pegi Setiawan di Medsos, Polisi Pastikan yang Ditangkap Merupakan DPO
Banyak Versi Pegi Setiawan di Medsos, Polisi Pastikan yang Ditangkap Merupakan DPO

Semua berdasarkan penyelidikan dan keterangan dari salah satu pelaku lain.

Baca Selengkapnya