Soal kasus Ahok, pimpinan ormas minta khalayak tak suudzon ke polisi
Merdeka.com - Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyam menyerahkan kasus penistaan agama Islam yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada pihak kepolisian. Parmusi berharap penegakkan hukum terhadap kasus tersebut memperhatikan rasa keadilan masyarakat.
"Hukum yang berkadilan, yang menyentuh rasa keadilan masyarakat, itu yang diharapkan," ucap Usamah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/11).
Usamah mengatakan Parmusi sangat mengapresiasi sikap Jokowi tidak mengintervensi proses hukum yang dijalani Ahok. Sikap itu dianggap menenangkan dan menyejukan suasana yang memanas.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Apa pesan ayah Ahok? 'Orang miskin tidak akan menang melawan orang kaya, orang kaya tidak akan bisa melawan pejabat' kutipan pesan sang ayah, dari pepatah Tiongkok Kuno yang jadi pendorongnya.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Apa kata Habiburokhman tentang Ahok dukung Ganjar? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
"Sehingga bisa reda. Oleh sebab itu kita lihat lah, jangan dulu kita su'udzon (berburuk sangka), kita lihat langkah-langkah kepolisian," ucap dia.
Senada dengan Usamah, Ketum Jami'atul Washliyah Yusnar Yusuf mengatakan proses hukum kasus penistaan agama Islam sepenuhnya diserahkan ke pihak kepolisian. Jami'atul Washliyah hanya meminta kepolisian menunjukkan proses hukum yang adil.
"Kita sudah sampaikan agar pemerintah dan aparat penegak hukum bisa menunjukkan proses hukum yang adil. Bagaimana besok kita lihat besok, kita tak bisa menentukan bagaimana besok," ujar dia.
Meski urusan hukum berada di tangan kepolisian, Yusnar mengaku tetap mengawal proses hukum yang berjalan.
"Insya Allah, kita awasi bersama. Tidak hanya kepada ormas Islam, tetapi kepada masyarakat Indonesia. Bukan hanya Islam, tapi enam agama yang ada di Indonesia," ucap dia.
Sementara itu, Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni HMI (KAHMI) Mahfud MD menegaskan proses hukum terhadap Ahok harus dilakukan secara adil dan fair. Penegak hukum harus betul-betul memperhatikan rasa keadilan masyarakat.
"Negara ini gaduh karena hanya satu orang. Intinya gitu ya, oleh karena itu minta penyelesaian hukum yang adil dan fair. Sesuai hukum dan memenuhi rasa keadilan. Semua menyebut hari-hari ini yang muncul masalah Pak Ahok saja," kata Mahfud. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia), Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli pidana,” kata Ade Ary
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaPersoalan di Jakarta menjadi konten perdana yang diunggah Ahok di 2024.
Baca SelengkapnyaAdapun terkait dengan kasus lain di luar KDRT yakni dugaan adanya penistaan agama.
Baca SelengkapnyaMereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaAhok sudah berkomunikasi dengan politisi PDIP Landen Marbun dan Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Rapidin Simbolon.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaPejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaHotman mempertanyakan kejanggalan dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya