Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Khilafatul Muslimin, LPSK Ingatkan Saksi dan Korban Berhak Dilindungi

Soal Khilafatul Muslimin, LPSK Ingatkan Saksi dan Korban Berhak Dilindungi Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. ©ANTARA/HO-LPSK

Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingatkan hak perlindungan bagi saksi bagi keluarga atau kelompok Khilafatul Muslimin. Pemberian perlindungan bila para saksi mendapat ancaman.

"Saksi maupun korban berhak dapat perlindungan termasuk kasus Khilafatul Muslimin," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Semarang, Rabu (8/6).

Dia menyebut pemberian perlindungan saksi dan korban ketika yang bersangkutan mendapat surat pemanggilan dan diperiksa sebagai saksi di Kepolisian. Selain itu dalam kondisi tertentu, ketika saksi mengajukan perlindungan saksi ke LPSK dalam kondisi terancam jiwanya.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi sebaiknya kalau sudah ada kepastian bahwa dia memang saksi, bisa mengajukan ke LPSK. Kalau belum ada kepastian itu tapi terancam sungguh-sungguh, terutama jiwanya, bisa dapat perlindungan," ungkapnya.

Mengenai wujud perlindungan tidak hanya berupa prosedural hukum, namun juga dalam bentuk perlindungan fisik. "Termasuk bantuan medis seperti rehabilitasi, psikologis hingga sosial," ujarnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) menetapkan tiga orang tersangka terkait aksi konvoi yang dilakukan kelompok yang diduga mengusung ideologi khilafah, Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes, 29 Mei 2022 lalu. Ketiga tersangka itu yakni Ghozali Ipnu Taman, Dasmad bin Surjan, dan Adha Sikumbang.

Polisi menganggap konvoi kelompok yang mengusung ideologi khilafah di Brebes itu mengganggu ketentraman publik. Mereka melakukan konvoi kendaraan roda dua sambil menyebar pamflet berupa maklumat yang memuat berita bohong dan membuat keonaran di masyarakat.

Terhadap para tersangka itu, kepolisian juga belum bisa menjelaskan lebih detail apakah kelompok Khilafatul Muslimin ini berkaitan dengan teroris. Dugaan sementara sistem perekrutan anggotanya dengan sistem baiat.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Minta Perlidungan ke LPSK, Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diancam dan Ketakutan
Minta Perlidungan ke LPSK, Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diancam dan Ketakutan

LPSK masih mendalami keterangan saksi dan keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Pansus Haji DPR Gandeng LPSK untuk Lindungi Saksi, Menag Yaqut: Siapa yang Tertekan?
Pansus Haji DPR Gandeng LPSK untuk Lindungi Saksi, Menag Yaqut: Siapa yang Tertekan?

Yaqut mencari tahu saksi mana yang merasa tertekan sehingga membutuhkan perlindungan LPSK.

Baca Selengkapnya
LPSK Minta Saksi Pansus Angket Haji Tak Takut: Sampaikan Sesuai Fakta
LPSK Minta Saksi Pansus Angket Haji Tak Takut: Sampaikan Sesuai Fakta

LPSK juga meminta saksi Pansus Angket Haji melapor jika mendapatkan ancaman.

Baca Selengkapnya
LSPK Sebut 10 Orang Ajukan Perlindungan Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
LSPK Sebut 10 Orang Ajukan Perlindungan Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Ketua LPSK, Brigjen Purn Achmadi mengatakan, permohonan masih terus diproses.

Baca Selengkapnya
LPSK Kabulkan Permohonan Perlindungan 5 Keluarga Afif Maulana
LPSK Kabulkan Permohonan Perlindungan 5 Keluarga Afif Maulana

Proses penelaahan LPSK nantinya akan menilai sejumlah aspek.

Baca Selengkapnya
Dapat Ancaman, Lima Saksi Kasus Vina Cirebon Dapat Perlindungan LPSK
Dapat Ancaman, Lima Saksi Kasus Vina Cirebon Dapat Perlindungan LPSK

Lima orang baru dilindungi LPSK itu TW, OR, PW, AS, dan D.

Baca Selengkapnya
Mantan Narapidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Siapa Dia?
Mantan Narapidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Siapa Dia?

Permohonan perlindungan narapidana itu saat ini masih dalam proses telaah LPSK.

Baca Selengkapnya
Jemput Bola, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Jemput Bola, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Jemput Bola, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Baca Selengkapnya
LPSK Kembali Beri Perlindungan ke Belasan Saksi dan Keluarga Korban Kasus Kematian Afif Maulana
LPSK Kembali Beri Perlindungan ke Belasan Saksi dan Keluarga Korban Kasus Kematian Afif Maulana

LPSK memberikan perlindungan kepada 15 permohonan dalam kasus kematian Afif Maulana, remaja SMP yang tewas di Padang.

Baca Selengkapnya
Kasus Vina Cirebon Terbaru, Tujuh Terpidana Ajukan PK Dilindungi LPSK
Kasus Vina Cirebon Terbaru, Tujuh Terpidana Ajukan PK Dilindungi LPSK

Tujuh orang tersebut adalah RA, ER, HS, ES, JY, SP, dan SD.

Baca Selengkapnya
Kasus Kematian Bocah 13 Tahun di Padang, Enam Orang Minta Perlindungan LPSK
Kasus Kematian Bocah 13 Tahun di Padang, Enam Orang Minta Perlindungan LPSK

LPSK tidak merinci siapa saja enam orang yang mengajukan permohonan perlindungan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ajukan Perlindungan Untuk Lolly, Ada Hal yang Mengkhawatirkan
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ajukan Perlindungan Untuk Lolly, Ada Hal yang Mengkhawatirkan

Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya meminta perlindungan untuk putrinya, Lolly.

Baca Selengkapnya