Soal Perppu ormas, politikus Gerindra sebut pemerintah terabas hukum
Merdeka.com - Anggota Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i menilai pemerintah memaksakan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU Nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi masyarakat. Syafi'i menyebut substansi Perppu itu cenderung menabrak ketentuan dalam UU Ormas.
"Sangat-sangat (memaksakan) ya tadi itu peraturan hukum itu yang tidak diikuti. Ia (pemerintah-red) ingin keinginannya yang bisa dicapai walaupun ia menerabas hukum," kata Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).
Dia menilai pemerintah tidak memahami poin-poin yang ada dalam UU Ormas. Menurut dia, UU Ormas, telah menjadi payung hukum yang aspiratif dan relevan untuk mengatur aktivitas ormas-ormas di Indonesia.
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Mengapa DPR meminta polisi transparan? 'Ini publik kan jadinya bertanya-tanya, berspekulasi. Jadi saya minta, Polda Sumbar harus sangat terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini. Karena publik menunggu dan mengawasi. Kalau gegabah, tertutup apalagi arogan, maka nama baik Polri yang sudah susah payah dibangun Pak Kapolri yang jadi taruhannya,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/6).
-
Kenapa DPR mendukung KPK mengungkap kebocoran OTT? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
"Karena apa yang dirumuskan oleh anggota DPR dengan UU nomor 17 tahun 2009 tentang ormas itu, itu memang sudah sangat aspiratif, memahami fungsi eksistensi ormas di Indonesia," tegasnya.
Oleh karena itu, Anggota Komisi I ini mendesak pemerintah menjelaskan urgensi dan kondisi mendesak dari terbitnya Perppu Pembubaran Ormas tersebut.
"Perppu ini kan menjadi sangat murahan, karena dalam UUD Presiden memang berkewenangan mengeluarkan Perppu, tapi dalam ihkwal yang memaksa. Tolong digambarkan dong kegentingan yang sangat memaksa saat ini," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca Selengkapnya"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi
Baca Selengkapnya"Merubah banyak undang-undang sebelum berkuasa adalah ciri awal otoritarian di negara otoriter," kata Gilbert
Baca SelengkapnyaBambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo membantah pernyataan Ketua PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri soal pemerintahan Jokowi seperti Orba
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
Baca SelengkapnyaAdanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku kehadirannya di MK untuk mengingatkan pihak yang melupakan sejarah dan demokrasi.
Baca Selengkapnya