Soal Transfer Ganda Insentif Nakes, Anggota DPR Sebut Kemenkes Buat Kesalahan Fatal
Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyayangkan kejadian transfer ganda pada insentif tenaga kesehatan (nakes) yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
Belum lama ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat temuan bahwa terdapat kelebihan pembayaran insentif nakes. Kemenkes pun meminta nakes untuk mengembalikan insentif yang berlebih itu.
"Nakes ini kan sudah beberapa waktu yang lalu sudah ketunda-tunda pembayarannya terus juga, bahkan sempat diturunkan kemudian sekarang giliran dibayar kok double," ujar Mufida dalam keterangannya, Kamis (28/10).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang ajukan tambahan anggaran Kemensos? Komisi VIII DPR menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2024 yang diajukan Kementerian Sosial.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Apa yang dikritik Komisi XI terkait anggaran BPS? 'Pada dasarnya, kami memahami betul usulan tambahan pagu BPS, khususnya untuk perbaikan gedung kantor yang tidak layak.''Karena hal ini merupakan kebutuhan yang mendukung kinerja BPS untuk menjalankan tugas dalam menyediakan basis data kependudukan, hingga menjalankan program-program strategis, seperti Registrasi Sosial Ekonomi, hingga Sensus pertanian,' urai Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI bersama BPS pada Selasa (5/9).
-
Kenapa DPR setuju tambah anggaran Kemensos? Dukungan wakil rakyat tidak lepas dari berbagai upaya nyata pengentasan kemiskinan dan masalah sosial lainnya melalui program unggulan dan respon cepat.
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
Mufida menilai, meminta kembali insentif yang telah ditransferkan bukan perkara mudah. Menurutnya, kejadian ini adalah kesalahan yang sangat fatal dan perlu dievaluasi.
Selain itu, perlu ada solusi sistem yang lebih mudah oleh Kemenkes dalam mengatasi double transfer agar para nakes tidak direpotkan dan tidak dalam tekanan.
"Karena bukan salah mereka. Ya memang benar itu bukan haknya, tapi menurut saya, double transfer sekian banyak tenaga kesehatan menurut saya itu fatal. Harus ada evaluasi secara menyeluruh dari Kemenkes, itu menurut saya," tuturnya.
Politisi PKS ini tidak ingin tenaga kesehatan menjadi pihak yang dirugikan. Terlebih, nakes menjadi pahlawan di garda terdepan dalam penanganan Covid-19 dan telah mengalami keterlambatan pembayaran insentif.
"Saya hanya ingin tidak ada intimidasi di sini, artinya ketika pemerintah meminta kembali dipulangkan jangan ada penekanan (kepada nakes) yang membuat tekanan-tekanan yang tidak bagus, karena bagaimanapun beliau-beliau ini adalah pahlawan yang sangat luar biasa di tengah pandemi jadi minta tolong untuk dihargain, dihormati," imbuh Mufida.
Mufida berharap, Kemenkes punya cara yang tidak memberatkan dan tidak merepotkan tenaga kesehatan. Komisi IX DPR RI juga berencana mengadakan rapat dengan mitra kerja terkait untuk memverifikasi kejadian tersebut setelah masa reses berakhir.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K
Baca SelengkapnyaHal tersebut diungkapkan saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (6/8)
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca SelengkapnyaBudi mengaku banyak mendapat kritikan maupun celaan terkait kebijakannya.
Baca SelengkapnyaBupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.
Baca SelengkapnyaDekan FK Undip mengakui memang ada perundungan pada PPDS Anestesi.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca Selengkapnyaian juga menyoroti persoalan pendistribusian tenaga kesehatan.
Baca SelengkapnyaTerdakwa juga dituntut agar dijatuhkan pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp3 miliar subsider pidana pengganti selama 1 tahun.
Baca SelengkapnyaMenkes tampak tak main-main dengan kasus ini. Dia ingin kasus semacam ini harus diusut tuntas dan memberikan efek jera.
Baca SelengkapnyaDia pun mengatakan bahwa ketidaktepatan alokasi anggaran menjadi alasan kenaikan UKT perkuliahan yang sempat menjadi polemik beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaSebab, azas gotong-royong tidak termuat dalam peraturan tersebut.
Baca Selengkapnya