Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sofyan Basir Pernah Tawarkan Proyek Pembangkit Listrik ke Pengusaha Johanes Kotjo

Sofyan Basir Pernah Tawarkan Proyek Pembangkit Listrik ke Pengusaha Johanes Kotjo Sidang Lanjutan Sofyan Basir Terkait Kasus PLTU Riau-1. ©2019 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Mantan Dirut PLN, Sofyan Basir kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus korupsi proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/7). Agenda sidang hari ini yaitu pemeriksaan saksi. Ada dua saksi dihadirkan yaitu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dan pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Baik Eni maupun Johanes Kotjo saat ini tengah menjalani hukuman terkait kasus yang sama.

Dalam kesaksiannya, Kotjo mengaku pernah ditawari proyek pembangkit listrik oleh Sofyan Basir di luar Pulau Jawa. Tawaran itu disampaikan saat mereka bertemu di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu hadir juga Eni Maulani Saragih.

"Kami bicarakan beberapa proyek PLN termasuk di Jawa, tapi Pak Sofyan mengatakan di Jawa sudah penuh, beliau mengatakan luar Jawa saja lah," kata Kotjo saat bersaksi untuk Sofyan Basir.

Orang lain juga bertanya?

Kotjo, yang merupakan pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited, sebelumnya meminta kepada Sofyan agar diberikan proyek PLN Pulau Jawa. Namun permintaan itu ditolak karena sudah ada pihak yang mengerjakan.

Kotjo mengetahui proyek PLN di luar Jawa yang adalah proyek Mulut Tambang. Setelah ada sinyal dari Sofyan, dia mengaku optimis mendapatkan proyek tersebut karena perusahaan tambang yang memenuhi syarat di Riau hanya miliknya.

"Di luar Jawa, itu jawaban beliau. Tambang saya kan di Riau, otomatis kan," ujarnya.

JPU KPK mendakwa Sofyan memfasilitasi pertemuan pembahasan permufakatan jahat suap kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1. Dalam pertemuan itu hadir Eni Maulani Saragih, mantan Menteri Sosial Idrus Marham, jajaran Direksi PLN, dan Johanes Kotjo. JPU juga menyebut Sofyan Basir mengetahui Eni Saragih dan Idrus Marham mendapatkan fee dari Kotjo.

Eni dan Idrus menerima suap secara bertahap dari Kotjo sebesar Rp4,7 miliar. Uang tersebut disinyalir untuk mempercepat proses kesepakatan proyek IPP PLTU mulut tambang Riau-1. Sofyan Basir juga disebut beberapa kali melakukan pertemuan dengan Eni Saragih dan Kotjo membahas proyek ini. Sofyan menyerahkan ke anak buahnya, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN, Supangkat Iwan Santoso untuk mengurus proposal yang diajukan Kotjo.

Atas bantuan Sofyan, perusahaan Johanes Kotjo mendapatkan proyek PLTU Riau-1. Eni dan Idrus menerima imbalan dari Kotjo sebesar Rp4,7 miliar. Atas perbuatannya, Sofyan Basir didakwa melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 juncto Pasal 15 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: JK Beberkan Fakta Lahan Disinggung Anies: Prabowo Beli Cash USD 150 Juta
VIDEO: JK Beberkan Fakta Lahan Disinggung Anies: Prabowo Beli Cash USD 150 Juta

JK mengungkapkan, lahan itu dikuasai Prabowo sejak 2004 saat JK baru menjabat Wakil Presiden.

Baca Selengkapnya
Bakal Dijadikan Area Terbuka, Indobuildco Lobi Pemerintah Beli Tanah yang Dipakai Hotel Sultan
Bakal Dijadikan Area Terbuka, Indobuildco Lobi Pemerintah Beli Tanah yang Dipakai Hotel Sultan

Indobuildco sempat merayu pemerintah untuk membeli tanah negara di area lahan Hotel Sultan.

Baca Selengkapnya
Proyek Tol Getaci Tak Kunjung Laku, Pemerintah Bakal Lelang Ulang
Proyek Tol Getaci Tak Kunjung Laku, Pemerintah Bakal Lelang Ulang

Proyek Tol Getaci sendiri ditawarkan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) solicited.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Sentil Investor Lokal Dulu Tolak IKN Kini Rebutan Ingin Cuan
VIDEO: Jokowi Sentil Investor Lokal Dulu Tolak IKN Kini Rebutan Ingin Cuan

Presiden Jokowi memberi sambutan saat groundbreaking Hotel Nusantara, Penajam Paser Utara, Kamis (21/9)

Baca Selengkapnya
Perjalanan Low Tuck Kwong Bangun Perusahaan Hingga Jadi Orang Paling Kaya di Indonesia
Perjalanan Low Tuck Kwong Bangun Perusahaan Hingga Jadi Orang Paling Kaya di Indonesia

Low Tuck Kwong memulai bisnisnya di Indonesia pada tahun 1973 ketika dia mendirikan PT Jaya Sumpiles Indonesia (JSI).

Baca Selengkapnya
Konglomerat Indonesia Ini Pernah Rasakan Hilang Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Konglomerat Indonesia Ini Pernah Rasakan Hilang Kekayaan Rp2 Miliar per Detik

Melansir Forbes, orang terkaya Indonesia ini masuk sebagai orang terkaya peringkat enam, se-Asia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Pekerjaan Berat dan Melelahkan Selama 10 Tahun Jadi Presiden
Jokowi Ungkap Pekerjaan Berat dan Melelahkan Selama 10 Tahun Jadi Presiden

Jokowi akhirnya mengungkapkan pekerjaan berat dan melelahkan selama 10 tahun menjabat sebagai presiden.

Baca Selengkapnya
Ganjar Dilaporkan ke KPK, JK Ungkit Penahanan Mantan Direktur PT Bukaka Sofiah Balfas
Ganjar Dilaporkan ke KPK, JK Ungkit Penahanan Mantan Direktur PT Bukaka Sofiah Balfas

JK menyebut laporan tersebut bisa terkait kepentingan politik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Apresiasi 29 Perusahaan Singapura Akan Investasi di IKN
Jokowi Apresiasi 29 Perusahaan Singapura Akan Investasi di IKN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi 29 perusahaan Singapura akan berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Selengkapnya
Jepang Hentikan Pendanaan Proyek PLTU Indramayu, Jokowi Jawab Begini
Jepang Hentikan Pendanaan Proyek PLTU Indramayu, Jokowi Jawab Begini

Jokowi menekankan, pemerintah tengah mendorong percepatan transisi energi di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya
Iwan Bomba, Pengusaha Batu Bara Asal Palembang Kini Jadi Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan
Iwan Bomba, Pengusaha Batu Bara Asal Palembang Kini Jadi Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan

Setiawan masuk dalam formasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Kandaskan Perlawanan Direktur Bukaka Sofiah Balfas Terhadap Kejagung
PN Jaksel Kandaskan Perlawanan Direktur Bukaka Sofiah Balfas Terhadap Kejagung

Sofiah Balfas sebelumnya mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka korupsi proyek Tol MBZ oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya