Sopir angkot di Pekanbaru cabuli siswi SMA tiga hari di ruang tamu
Merdeka.com - Seorang siswi Sekolah Menengah Atas, B (15), dicabuli sopir angkutan kota (angkot). Tak senang, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru berharap pelaku inisial KA (18) itu diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya, pelaku yang berdomisili di Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru ini diketahui membawa kabur B yang adalah pacarnya, ke rumahnya sendiri. Pasangan itu ternyata menjalin kisah asmara secara sembunyi tanpa diketahui orangtua korban.
"Awalnya orangtua korban curiga lantaran anaknya tidak pulang ke rumah selama 3 hari. Indikasi mengarah kepada pelaku," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Minggu (13/11).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Setelah ditelusuri, ternyata korban berada di rumah KA. Di rumah itu lah korban dibujuk rayu hingga mau menjadi pelampiasan nafsu pelaku selama 3 hari. Selama itu pula kedua pasangan ini melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku dan membawa pulang korban ke rumah orangtuanya," kata Guntur.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatan mereka merupakan atas dasar suka sama suka. Karena keduanya selama ini menjalani hubungan dengan status masih berpacaran.
"Hubungan badan keduanya dilakukan di ruang tamu rumah pelaku," ujar Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1992 ini.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru. Sedangkan korban sudah divisum dan dimintai keterangannya kemudian di bawa pulang orangtuanya.
"Akibat perbuatannya, KA terancam masuk penjara minimal lima tahun sesuai dengan Pasal 332 Jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang tindak pidana membawa lari anak dibawah umur dan melakukan persetubuhan," pungkas Guntur.
(mdk/che)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rekaman itu sebagai ancaman terhadap korban agar tidak mengadu ke orangtuanya.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaModus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaNE memarkirkan mobil di pinggir jalan tepat di samping SPBU dan mematikan mesin mobil.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaKepada kepolisian, FM melakukan aksi cabulnya itu secara acak saja dan spontan.
Baca SelengkapnyaOrangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaPelaku pencabulan terhadap siswi SD di Kota Serang, menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Serang Kota. Pelaku merupakan pengemudi ojol berinisial SM (23).
Baca SelengkapnyaSelama disekap korban tidak diberi makan dan minum, hanya disuruh menenggak minuman keras
Baca SelengkapnyaSH sampai saat ini juga masih kerap kali diminta hadir memberikan keterangan dalam pemeriksaan di Kepolisian.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penculikan dan pencabulan itu kemudian ditangani unit PPA Polres Tangsel.
Baca Selengkapnya