Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sopir pukuli istri sebab lihat di lehernya ada bekas cupangan

Sopir pukuli istri sebab lihat di lehernya ada bekas cupangan Tersangka penganiaya istri. ©2014 Merdeka.com/Andriansyah

Merdeka.com - Lihat cupang (tanda merah) di leher sang istri, Asnan (44), warga Tenggumung Gang Dahlia, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur, tak kuat menahan api cemburu. Bapak satu anak inipun memberi hadiah empat bogem mentah ke wajah istrinya, Tri Kurnasi alias Lilik.

Tak urung, Asnan pun terpaksa dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri itu. Awal cerita, beberapa hari lalu Asnan yang berprofesi sebagai sopir serabutan ini curiga melihat cupang di leher istrinya, yang baru pulang dari bepergian. Dia menduga istrinya telah berselingkuh.

Untuk menghilangkan rasa curiga dan penasarannya, Asnan-pun bertanya ke istrinya tersebut. "Habis dari mana dan dengan siapa?," tanya Asnan waktu itu seperti yang diceritakannya di Mapolsek Krembangan, Sabtu (27/12).

Namun, pertanyaan Asnan ini tak direspon oleh istrinya. Kecurigaan Asnan tentang perselingkuhan istrinya-pun naik hingga ubun-ubun. Dia masih bisa bersabar dan menahan amarahnya untuk sesaat.

Sayang, kesabaran Asnan goyah, saat istrinya yang sudah tidak jujur itu malah meminta uang dengan alasan untuk membeli susu sang anak. "Saya tanya baik-baik diam saja, lah kok malah minta uang. Katanya buat beli susu anak. Saya emosi dan memukul istri saya," kata Asnan lagi.

Akibat empat kali pukulan sang suami, wajah dan mata Lilik bengkak dan lebam kebiru-biruan. Lilik akhirnya mengadu ke Polsek Krembangan dan Asnan terpaksa dijemput pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

"Saya jengkel. Nyesel juga mukul istri sendiri, tapi dia sudah keterlaluan. Kenapa dia (Lilik) tetap enggak mau jujur," terang Asnan yang mengaku masih mencintai sang istri, meski saat ini berada di sel tahanan Mapolsek Krembangan.

Kanit Reskrim Polsek Krembangan AKP Efendi juga membenarkan kasus cemburu buta Asnan yang berujung KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).

"Dia (Asnan) sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dia kita jerat dengan Pasal 351 KUHP, tentang tindakan penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," terang Efendi. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Terima Diklakson, Istri Pria Mengaku Anggota TNI Tempeleng Sopir Ambulans di Matraman
Tak Terima Diklakson, Istri Pria Mengaku Anggota TNI Tempeleng Sopir Ambulans di Matraman

Dalam video beredar, seorang pria mengaku anggota TNI cekcok dengan sopir ambulance.

Baca Selengkapnya
Tega Suami Bacok Istri Gara-Gara Uang Beli Sayur
Tega Suami Bacok Istri Gara-Gara Uang Beli Sayur

Korban bermaksud masak lauk namun tidak ada sayuran di dapur. Alhasil dia meminta uang kepada suaminya.

Baca Selengkapnya
Pria di Kubu Raya Tega Bunuh Mantan Istrinya Karena Sakit Hati dengan Ucapan Korban
Pria di Kubu Raya Tega Bunuh Mantan Istrinya Karena Sakit Hati dengan Ucapan Korban

"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan

Baca Selengkapnya
Tak Ada Lauk dan Tidak Diberi Uang, Pria di Lubuklinggau Tega Aniaya Istri hingga Babak Belur
Tak Ada Lauk dan Tidak Diberi Uang, Pria di Lubuklinggau Tega Aniaya Istri hingga Babak Belur

Tersangka menganiaya istri karena tidak diberi uang dan tidak punya lauk saat mau makan

Baca Selengkapnya
Istri Ngobrol dengan Seorang Lelaki, Suami Ambil Pisau dan Aniaya Keduanya
Istri Ngobrol dengan Seorang Lelaki, Suami Ambil Pisau dan Aniaya Keduanya

Keduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya
Dihubungi Tak Bisa Akibat HP Mati, Seorang Istri Dicekek dan Dibanting Suami
Dihubungi Tak Bisa Akibat HP Mati, Seorang Istri Dicekek dan Dibanting Suami

Akibat penganiayaan, korban mengalami memar di sekujur tubuhnya dan akhirnya melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya