Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sosiolog: Karantina 14 Hari Sanksi Tepat untuk Warga Ngotot Mudik

Sosiolog: Karantina 14 Hari Sanksi Tepat untuk Warga Ngotot Mudik macet mudik 2016. ©Twitter

Merdeka.com - Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik guna mencegah penyebaran Covid-19. Namun, pemerintah masih menyusun sanksi bagi warga yang tetap ngeyel mau pulang kampung.

Sosiolog asal UNJ, Ubedilah Badrun, berpendapat sanksi paling tepat adalah bersifat edukatif. Sebab, pemerintah tidak memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dalam kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Saya menyarankan karena PSBB itu kebijakan yang tidak dibarengi dengan jaminan kebutuhan dasar semua penduduk di satu wilayah maka sanksi bagi yang mudik lebih efektif jika sanksinya bersifat edukatif," kata Ubedilah kepada merdeka.com, Rabu (22/4).

Sanksi yang dimaksud misalnya rombongan atau individu yang mudik ditangkap lalu dimasukan ke hotel atau suatu tempat untuk dikarantina dua minggu. Mereka juga diberikan penjelasan dan pelatihan yang bermanfaat sesuai kebutuhan mereka.

"Dan mereka dijamin kebutuhannya selama 14 hari itu. Hukuman itupun harus dituangkan dalam aturan dan diumumkan kepada publik," ucapnya.

Sedangkan, Sosiolog UNAS, Sigit Rochadi menilai sanksi terhadap pemudik sulit diterapkan. Sebab, pulang kampung merupakan tradisi warga Indonesia.

"Sulit menerapkan sanksi karena mudik merupakan tradisi, ritual, silaturahmi antar saudara. Larangan pemerintah tidak akan efektif. Sejak beberapa minggu ini mudik sudah berlangsung," kata dia.

Dari pada sanksi, Sigit menilai pemerintah baiknya melakukan cara lain. Di antaranya meningkatkan pengawasan secara terus menerus oleh aparat di berbagai level.

"(Kemudian) memberi insentif bagi yang tidak mudik, memeriksa kesehatan secara intensif pemudik di pos-pos kesehatan yang disiapkan," imbuh Sigit.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.

Baca Selengkapnya
Menko PMK: Pemudik Tanpa Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan
Menko PMK: Pemudik Tanpa Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan

Penumpukan yang terjadi di Pelabuhan disebut-sebut karena calon penumpang belum memiliki tiket.

Baca Selengkapnya
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung

Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Macet Arus Balik, Menhub Usul Pegawai WFH dari Kampung Halaman
Antisipasi Macet Arus Balik, Menhub Usul Pegawai WFH dari Kampung Halaman

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan pegawai WFH dari kampung halaman untuk mengurangi kemacetan pada arus balik.

Baca Selengkapnya
Arus Balik Lebaran 2024, Menhub Budi Karya Sebut Para Petugas Enggak Tidur
Arus Balik Lebaran 2024, Menhub Budi Karya Sebut Para Petugas Enggak Tidur

Budi menilai petugas bekerja siang malam sampai kurang tidur demi memastikan keamanan dan kelancaran

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta
Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta

Ganjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM-STNK yang Mati saat Lebaran, Tak Akan Ditilang
Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM-STNK yang Mati saat Lebaran, Tak Akan Ditilang

Polri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Info Mudik 2024, Polri Ungkap Diskon Tarif Tol Hingga Strategi Atur Lalu Lintas
Info Mudik 2024, Polri Ungkap Diskon Tarif Tol Hingga Strategi Atur Lalu Lintas

Diskon tarif tol diberlakukan sebagai strategi untuk mencegah penumpukan kendaraan di jalur mudik

Baca Selengkapnya