Speedboat Tenggelam di Bengkalis Diduga Bawa TKI Ilegal
Merdeka.com - Speedboat yang tenggelam dihantam ombak di perairan Pulau Rupat Selat Morong, Kabupaten Bengkalis, Jumat (14/1) diduga membawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Perairan Selat Malaka itu berbatasan langsung dengan Malaysia.
Ada 19 orang penumpang serta 2 orang anak buah kapal (ABK) yang ada dalam speedboat itu. Mereka berlayar dari Pangkalan Buah dengan tujuan Malaysia.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Tito Andrianto mengatakan, dugaan speedboat itu mengangkut penumpang TKI ilegal sangat kuat.
-
Dimana kapal itu tenggelam? Kapal penangkapan ikan KM Dewi Jaya 2 yang mengangkut 37 orang dari Muara Baru, Jakarta tujuan Lombok, Nusa Tenggara Barat tenggelam di perairan Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan (Sulsel).
-
Siapa yang sedang mengendarai speed boat? Pada foto lain, chef terkenal ini juga terlihat berpose sambil mengendarai speed boat di Danau Como.
-
Kenapa kapal itu tenggelam? Namun saat berada di 52 NM dari Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kapal tersebut dihantam cuaca buruk. 'Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar,' ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kapan kapal tersebut tenggelam? Lempengan-lempengan yang diukir dari marmer Purbeck ini merupakan muatan kapal karam bersejarah tertua di Inggris yang tenggelam di lepas pantai Dorset pada masa pemerintahan Henry III di abad ke-13, seperti dikutip dari Ancient Origins, Jumat (14/6).
-
Di mana kapal tenggelam itu ditemukan? Pada 2018, Departemen Penelitian Bawah Air Universitas Antalya menemukan bangkai kapal yang diperkirakan berasal dari tahun 1600 SM tersebut di lepas pantai barat Provinsi Antalya.
"Saat ini tempat pemeriksaan Imigrasi masih belum buka, jadi itu ilegal pemberangkatannya kalau ke luar negeri," kata Tito, Minggu (16/1).
Pihak Kemenkumham juga telah mengirim tim untuk memeriksa para korban yang selamat. Karena diketahui ada 14 yang selamat dalam insiden itu setelah diselamatkan kapal nelayan yang melintas.
"Itu kan masih wilayah Indonesia kejadiannya. Kalau memang keberangkatannya ke Malaysia itu ilegal. Jadi kita kirim tim dulu untuk koordinasi ke Basarnas," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Basarnas Pekanbaru, Ishak mengatakan, selain 14 korban selamat, juga ada 4 orang korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Saat ini tim SAR gabungan juga masih melakukan pencarian terhadap 3 korban yang belum ditemukan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPencarian seorang WN Taiwan yang hilang akibat kapal speedboat terbalik dan tenggelam di Kepulauan Seribu membuahkan hasil. Korban dilaporkan telah ditemukan.
Baca SelengkapnyaPencarian kembali dilanjutkan setelah cuaca mendukung pada Selasa (12/3) pagi.
Baca SelengkapnyaDi TKP, speedboat bertabrakan dengan perahu getek bermuatan kelapa yang bertolak dari Sungai Bungin.
Baca SelengkapnyaBeruntung 14 ABK tugboat dan tongkang Royal 17 selamat usai para kelompok perompak.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaAda 33 orang yang berada di KM Parikudus terdiri dari 3 Anak Buah Kapal (ABK) dan 30 penumpang.
Baca SelengkapnyaKapal KM Parikudus yang membawa sekitar 30 penumpang terbalik di Perairan Pulau Rambut, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu
Baca SelengkapnyaAda dua penumpang atas nama Hasmira dan Mariana meninggal dunia akibat tidak bisa berenang.
Baca SelengkapnyaSebuah kapal Speedboat KM. Pari Kudus terbalik di Kepulauan Seribu hari ini, Senin (11/3) sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca SelengkapnyaBanyak yang mengirimkan doa dan berbelasungkawa kepada korban dan keluarga. Demikian juga dengan Penjabat Gubernur, Bahtiar Baharuddin.
Baca SelengkapnyaSeorang kru yang selamat mengaku sempat melihat temannya meninggal dunia di tengah lautan
Baca Selengkapnya