Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani, ST Burhanuddin dan Yasonna Hadir dalam Gugatan Perppu Covid-19 di MK

Sri Mulyani, ST Burhanuddin dan Yasonna Hadir dalam Gugatan Perppu Covid-19 di MK Sidang Perppu Corona di MK. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi hari ini menggelar sidang gugatan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 (Perppu 1/2020) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Adapun berdasarkan laman mkri.id, seperti dikutip Rabu (20/5/2020) Mahkamah akan mendengarkan keterangan dari DPR dan Presiden, terhadap lahirnya Perppu tersebut.

Dipantau dari laman YouTube MK, terlihat Menkumham Yasonna H. Laoly terlihat hadir bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, terlihat juga Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang mewakili Presiden. Ketiganya pun menggunakan masker dan sarung tangan.

Orang lain juga bertanya?

"Pada persidangan hari ini, pihak pemerintah diwakili oleh seluruh penerima kuasa presiden yang hari ini hadir langsung di persidangan. Yaitu Ibu Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Bapak Yasonna Laoly Menteri Hukum dan HAM, serta Bapak ST Burhanuddin Jaksa Agung," ucap Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto, dalam persidangan, Rabu (20/5/2020).

Namun, saat Majelis Hakim, tidak disebutkan kehadiran dari DPR maupun terlihat hadir.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Anwar Usman pun menegaskan hanya ingin mendengarkan penjelasan dan klarifikasi soal keberadaan Perppu tersebut. Sebagaimana surat yang dikirim pihaknya.

"Mahkamah hanya ingin meminta atau klarifikasi dari Presiden maupun DPR, keberadaan dari Perppu, bagaimana di DPR prosesnya. Apakah sudah disetujui atau tidak, walaupun memang berbagai media DPR sudah menyetujui, tetapi surat itu kami kirim sebelum disahkan menjadi undang-undang," ucap Anwar.

"Jadi sekali lagi kami hanya ingin penjelasan atau keterangan dari pemerintah, dari Presiden tentunya, apakah sudah menjadi undang-undang atau berstatus sebagai Perppu, walaupun sudah mendapatkan persetujuan dari DPR. Itu saja yang kami butuhkan keterangannya," tukasnya.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Hakim MK Panggil Sri Mulyani Hingga Airlangga, Kubu AMIN-Prabowo Dilarang Bertanya!
VIDEO: Hakim MK Panggil Sri Mulyani Hingga Airlangga, Kubu AMIN-Prabowo Dilarang Bertanya!

Pemanggilan ini berdasarkan hasil rapat hakim konstitusi. Menteri dipanggil Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat

Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat

Baca Selengkapnya
Penampakan Airlangga, Sri Mulyani, Risma & Muhadjir di MK Jelang Bersaksi di Sidang PHPU
Penampakan Airlangga, Sri Mulyani, Risma & Muhadjir di MK Jelang Bersaksi di Sidang PHPU

Sidang akan dimulai pukul 08.00 Wib. Pada sidang kali ini, pemohon, termohon dan terkait tidak diperkenankan bertanya pada empat menteri.

Baca Selengkapnya
4 Menteri Jokowi Tak Disumpah Sebelum Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Penjelasan Hakim MK
4 Menteri Jokowi Tak Disumpah Sebelum Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Penjelasan Hakim MK

Empat menteri Jokowi itu adalah Sri Mulyani, Tri Rismaharini, Muhadjir Effendy, dan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara Soal 4 Menteri Jokowi Dipanggil MK Bersaksi Soal Sengketa Pilpres
Istana Buka Suara Soal 4 Menteri Jokowi Dipanggil MK Bersaksi Soal Sengketa Pilpres

Sebagai informasi, empat menteri tersebut akan dipanggil MK pada hari Jumat 5 April 2024.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.

Baca Selengkapnya
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya
MK Panggil Muhadjir, Airlangga, Sri Mulyani hingga Risma ke Sidang Sengketa Pilpres 2024 Jumat 5 Maret
MK Panggil Muhadjir, Airlangga, Sri Mulyani hingga Risma ke Sidang Sengketa Pilpres 2024 Jumat 5 Maret

MK akan memanggil sejumlah menteri untuk memberi keterangan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Airlangga Pastikan Tak Ada Arahan Khusus dari Jokowi Terkait Sidang MK: Jelaskan Sesuai Tugas Masing-Masing
Airlangga Pastikan Tak Ada Arahan Khusus dari Jokowi Terkait Sidang MK: Jelaskan Sesuai Tugas Masing-Masing

Airlangga mengatakan, Presiden Jokowi hanya meminta agar para menteri yang hadir dalam sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tak Hadir Rapat Paripurna DPR, PKB: Ibu Puan Juga Enggak Ada Kemarin
Cak Imin Tak Hadir Rapat Paripurna DPR, PKB: Ibu Puan Juga Enggak Ada Kemarin

"Jangankan Cak Imin, Ibu Puan juga enggak ada kemarin," kata Anggota DPR Fraksi PKB Luluk

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Panggil Sri Mulyani Hingga Airlangga, Kubu AMIN-Prabowo Dilarang Bertanya!
VIDEO: Hakim MK Panggil Sri Mulyani Hingga Airlangga, Kubu AMIN-Prabowo Dilarang Bertanya!

Mahkamah Konstitusi akan memanggil sejumlah menteri untuk memberi keterangan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya