Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Staf Kejati Bali makan uang hasil kasus korupsi

Staf Kejati Bali makan uang hasil kasus korupsi Ilustrasi Korupsi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Citra lembaga penegak hukum, di Kejaksaan Tinggi Bali tercoreng. Ini akibat ulah salah satu staf Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali bernama Nyoman Budi Permadi nekat menggasak uang barang bukti (BB) kasus tindak pidana korupsi.

Tidak tanggung-tanggung, dana korupsi kasus IHDN senilai Rp 944 juta berhasil ditilepnya. Akibatnya, Budi yang sehari hari bekerja sebagai staf tata usaha bidang tindak pidana khusus di Kejati Bali itu pun mendekam dalam LP Kerobokan.

"Sudah kita titipkan sementara di Lapas, tunggu tahap penyidikan selanjutnya, sebelum pelimpahan," kata Kasipidsus Kejari Denpasar, I Wayan Sutarjana, Kamis (22/1) di Denpasar Bali.

Orang lain juga bertanya?

Kendati kasusnya sempat ditutup-tutupi akhirnya, Sutarjana buka suara juga. Diketahuinya, Budi Permadi sudah mendekam dalam LP Kerobokan sejak tanggal 8 Desember 2014 lalu. Berkas perkara Budi Permadi sudah selesai untuk tahap awal.

" Tahap awal atau tahap I sudah selesai, kalau tidak salah Desember lalu kita titipkan tahanan di Lapas Kerobokan, " katanya.

Dijelaskannya, kasus Budi Permadi ini berawal saat tim penyidik Kejati Bali melakukan penyidikan kasus korupsi di IHDN.

"Saat itu tim melakukan penyitaan sejumlah uang. Uang itu kemudian oleh tim penyidik diserahkan kepada Anggota kita pak Budi, ini. Diminta untuk di masukan ke rekening peniritan barang bukti," terang Sutarjana.

Tapi oleh Nyoman Budi, uang itu bukannya dimasukan ke bank melainkan dipakai untuk foya-foya. Kasus ini terbongkar saat kasus korupsi IHDN selesai. Saat itu jaksa selaku eksekutor akan melakukan eksekusi terhadap barang bukti uang tersebut.

"Ketahuannya saat akan dilakukan eksekusi, ternyata uangnya tidak ada. Dan setelah ditelusuri ternyata uang itu oleh Nyoman Budi tidak disetorkan, dan pengakuannya untuk foya-foya," katanya.

Soal uang yang jadi temuan kasus IHDN, menunggu putusan pengadilan, apakah uang itu dikembalikan atau disita untuk negara. "Nah setelah ada putusan bahwa uang itu disita negara, maka barulah prosesnya dilanjutkan," imbuhnya.

Atas perbuatan itu, Nyoman Budi Permadi dijerat dengan Pasal korupsi. Menurut Kasipidsus, Nyoman Budi dijerat dengan UU Korupsi karena status uang itu sudah menjadi milik negara.

Terkait hal ini, Imanuel Zebua, SH MH Kajari Denpasar, mengaku malu melihat salah satu oknum di Kejati Denpasar berbuat demikian.

"Ini pelajaran. Setiap penitipan barang bukti apapun bentuknya harus difoto. Jangan sampai terulang kembali kasus seperti ini, dan jangan ditutup-tutupi. Harus dibuka, tidak masalah," Tegasnya yang belum genap sebulan dilantik sebagai Kajari Denpasar. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK: Uang yang Disita dari Rumah Tersangka Korupsi di Kementan Capai Rp400 Juta
KPK: Uang yang Disita dari Rumah Tersangka Korupsi di Kementan Capai Rp400 Juta

KPK mengungkap uang yang ditemukan dalam penggeledahan di sebuah rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan senilai Rp400 juta.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita

KPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia yang Tak Masuk di Akal, Benar-benar Kebangetan
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia yang Tak Masuk di Akal, Benar-benar Kebangetan

Kasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.

Baca Selengkapnya
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah

Kasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol

tersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi

Baca Selengkapnya
Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK
Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK

Elviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.

Baca Selengkapnya
SYL Tunjuk Mantan Jubir KPK Cs Jadi Kuasa Hukum dengan Bayaran Rp800 Juta, dari mana Uangnya?
SYL Tunjuk Mantan Jubir KPK Cs Jadi Kuasa Hukum dengan Bayaran Rp800 Juta, dari mana Uangnya?

Selain SYL, Febri Cs juga sempat menjadi kuasa hukum Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

Baca Selengkapnya
Korupsi Pengadaan Barang Rp9 Miliar, Pejabat Anak Perusahaan PT INKA Ditahan
Korupsi Pengadaan Barang Rp9 Miliar, Pejabat Anak Perusahaan PT INKA Ditahan

PT IMS pada tahun 2016 dan 2017 lalu melaksanakan pengerjaan atau produksi proyek dari PT INKA tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi jadi salah satu tersangka dalam kasus megakorupsi tersebut

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui

Tersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi LPEI Terbaru, KPK Sita Uang Rp4,6 Miliar hingga 13 Logam Mulia Usai Acak-Acak Kantor Swasta di Kaltim
Kasus Korupsi LPEI Terbaru, KPK Sita Uang Rp4,6 Miliar hingga 13 Logam Mulia Usai Acak-Acak Kantor Swasta di Kaltim

Selain uang miliaran hingga perhiasan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya