Staf Khusus Presiden Sebut Pemerintah Hormati Putusan PTUN Soal Blokir Internet Papua
Merdeka.com - Pemerintah menghormati putusan Pengadilan Negeri Tata Usaha (PTUN) Jakarta terkait perkara pemutusan atau pemblokiran akses internet di Papua. Dalam amar putusannya dikatakan Presiden Joko Widodo dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, dihukum untuk membayar biaya perkara tersebut sebesar Rp457 Ribu.
"Pemerintah menghormati. Belum diputuskan apa langkah hukum selanjutnya dari pihak Pemerintah," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, kepada merdeka.com, Rabu (3/6).
Dia menjelaskan, masih ada waktu 14 hari sebelum putusan tersebut berkekuatan hukum tetap. Pemerintah masih belum memutuskan langkah apa yang akan diambil.
-
Kapan putusan Mahkamah Agung dijatuhkan? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Kapan sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024? Sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4).
-
Mengapa PDIP akan menunggu penghitungan KPU sebelum menentukan sikap? Maka, sikap kami, kami tunggu proses penghitungan berjenjang, karena ada proses satu bulan, artinya tim khusus itu punya kerja waktu satu bulan,' imbuh Hasto.
-
Apa yang akan diputuskan MK dalam waktu 14 hari? 'Kita tetap akan optimistis sepanjang yang secara maksimal bisa kami lakukan,' kata Suhartoyo di Pusdiklat MK, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip Kamis (7/3). Meski dalam batas penalaran yang wajar, Suhartoyo menjelaskan bahwa waktu 14 hari terasa tidak mungkin menyidangkan dan memutus sengketa hasil yang kompleks dengan dugaan kecurangan. Apalagi jika pihak berperkara yang mengajukan bisa lebih dari satu pihak. Namun, berkaca pada periode 2019, Suhartoyo menegaskan MK bisa bekerja sesuai waktu yang ditetapkan.
-
Kapan putusan sengketa Pileg dibacakan? Pembacaan putusan sengketa dilakukan tepatnya pada 21-22 Mei 2024.
-
Kapan putusan sengketa Pilpres 2024 diumumkan? Adapun pengucapan putusan atau ketetapan dari seluruh proses PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan 22 April 2024.
"Akan dibahas lebih lanjut dengan jaksa pengacara negara. Yang jelas masih ada waktu 14 hari sejak putusan PTUN untuk putusan tersebut berkekuatan hukum tetap," kata Dini.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate, mengaku belum menerima putusan Pengadilan Negeri Tata Usaha (PTUN) Jakarta terkait perkara pemutusan atau pemblokiran akses internet di Papua. Namun pihaknya akan berdiskusi kembali pada Jaksa pengacara negara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Kami menghargai Keputusan Pengadilan, tapi kami juga mencadangkan hak hukum sebagai tergugat. Kami akan berbicara dengan Jaksa Pengacara Negara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," kata Johnny dalam pesan singkat, Rabu (3/4).
Dia enggan merinci langkah hukum apa yang akan dilakukan. Kemudian Johnny mengklaim hingga saat ini belum menemukan adanya dokumen tentang keputusan yang dilakukan oleh pemerintah terkait pemblokiran tersebut. Serta kata dia tidak menemukan informasi adanya rapat di kementeriannya terkait hal itu.
"Namun bisa saja terjadi adanya perusakan terhadap infrastruktur telekomunikasi yang berdampak gangguan internet di wilayah tersebut," kata Johnny.
Dia pun menjelaskan langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi adalah untuk kepentingan masyarakat. Salah satunya masyarakat Papua.
"Syukur jika kebijakan tersebut dapat bermanfaat juga bagi bangsa lain; namun bukan untuk kepentingan segelintir orang atau kelompok yg belum tentu sejalan dengan kepentingan Bangsa dan Negara kita," ungkap Johnny.
Sebelumnya diketahui Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tata Usaha Jakarta menerima putusan gugatan yang diajukan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang diwakili oleh Abdul Manan dan Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet) yang Diwakili oleh Damar Juniarto. Gugatan itu terkait perkara pemutusan atau pemblokiran akses internet di Papua.
"Menyatakan bahwa eksepsi tergugat 1 dan tergugat 2 tidak diterima dalam pokok perkara," kata Hakim Ketua Nelvy Christin dalam sidang pembacaan putusan melalui video konferensi, Rabu (3/6).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaGugatan PDIP terkait pencalonan Gibran sebagai wapres Prabowo sebelumnya ditolak PTUN Jakarta.
Baca SelengkapnyaLolly mengaku belum ada komunikasi dari KPU ke Bawaslu terkait rencana perubahan Peraturan KPU (PKPU).
Baca SelengkapnyaBambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaMK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaBawaslu Papua mencatat hasil pemilihan anggota legislatif untuk tingkat provinsi Papua pada Pemilu 2024 belum rampung.
Baca Selengkapnya