Suami Bunuh Istri Siri Gara-Gara Kesal Tak Dibuatkan Kopi
Merdeka.com - Syamsu Sulaiman (68) nekat menghabisi istri sirinya, Waldasih (60) yang baru dinikahi sebulan. Motif pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati tak dibuatkan kopi.
Pembunuhan terjadi di rumah mereka di Simpang Petani, Kelurahan Alun Dua, Pagaralam Utara, Pagaralam, Sumatera Selatan, Minggu (10/10) malam. Ketika itu tersangka meminta membuatkan kopi namun ditolak korban.
Hal itu membuat tersangka kesal dan berujung cekcok mulut antara keduanya. Pada saat istrinya tertidur, tersangka mencekik leher dengan tali tambang. Korban pun tewas. Panik, tersangka mengikat tangan dan kaki korban. Lalu jasadnya dimasukkan ke dalam karung.
-
Di mana korban disekap? Menurut pengakuan dari korban, setelah pertemuan kedua dan seterusnya ini mereka tinggal satu rumah di daerah Solo. Nah pada saat itu mereka melakukan suatu hubungan dan membuat video ataupun foto-foto,' Arifin mengatakan pada 11 Mei 2023, ada video dan foto yang dikirim oleh terduga tersangka JR.
-
Dimana korban disekap? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Dimana korban ditemukan? Jasad pria yang sehari-hari bekerja sebagai cleaning service itu pertama kali ditemukan kakaknya di dalam kamar dalam kondisi telentang tak bernyawa pada Selasa (28/11) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang melakukan eksekusi di Kampung Gantungan Sirah? Wardiman bercerita, waktu zaman penjajahan Belanda, lokasi kampung itu digunakan sebagai tempat para tentara Belanda melakukan kekerasan terhadap warga pribumi.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Tersangka menggotong karung itu ke Sungai Saba yang tak jauh dari TKP untuk dihanyutkan. Lantaran tak kuat lagi membawanya, tersangka meletakkan korban di semak-semak di pinggiran sungai.
Kasatreskrim Polres Pagaralam AKP Najamudin mengungkapkan, tersangka dan korban baru menikah secara siri sebulan sebulan kejadian. Sejak saat itu mereka tinggal bersama dan kerap terlibat keributan.
"Motifnya karena cekcok mulut berawal dari permintaan dibuatkan kopi tidak dituruti korban," ungkap Najamudin, Senin (18/10).
Dari pemeriksaan juga, tersangka mengaku sering disuruh korban mencuci pakaian sendiri. Hal itu menambah kekesalan tersangka sehingga melakukan pembunuhan.
"Semuanya masih dilakukan pendalaman," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun sampai hukuman mati.
Diketahui, mayat korban ditemukan warga di dalam karung di pinggir Sungai Suba, Dusun Simpang Petani, Kelurahan Alun Dua, Pagaralam Utara, Pagaralam, Minggu (17/10). Kondisinya membusuk dengan kondisi tangan dan kaki terikat. Tersangka ditangkap polisi dalam pelariannya di Prabumulih, Senin (18/10) dini hari.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suami di Cimahi tega membunuh istrinya di sebuah rumah, kemudian membiarkan membusuk selama 7 hari dengan terbungkus menggunakan plastik.
Baca SelengkapnyaTersangka memukul kepala suaminya dengan mesin pompa air hingga tewas di tempat.
Baca SelengkapnyaKorban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaSebelum terjadi pembunuhan, keduanya terlibat cekcok mulut dan korban mengeluarkan kata-kata kasar yang membuat tersangka sakit hati.
Baca SelengkapnyaMayat korban dimasukkan ke dalam karung lalu dibuang ke sungai di Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Barat menetapkan D sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya sendiri, S (53) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaTersangka awalnya berdalih melahirkan dan membuang bayinya karena mendengar bisikan gaib
Baca SelengkapnyaMayat wanita itu mengenakan pakaian dalam bagian atas warna coklat dan celana yang robek.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan terhadap istrinya terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pembunuhan ini terbongkar setelah tetangga mencium aroma tidak sedap dari kediaman korban dan pelaku.
Baca Selengkapnya