Suami jadi tersangka pembunuhan sekeluarga, motifnya kesal korban beli mobil
Merdeka.com - Polisi menetapkan Muchtar Efendi (ME) alias Abi (60) sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya sendiri, Ema (40) dan dua anaknya Nova (23) serta Tari (13). tersangka menghabisi nyawa ketiga korban di dalam rumah, Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6/5, Kelurahan Priuk, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, Senin (12/2). Tersangka tega membunuh karena dipicu persoalan ekonomi.
"Berdasarkan hasil autopsi ketiga korban ada beberapa luka tusukan di leher, perut, satu korban dalam keadaan luka parah, Muchtar Efendi dari hasil keterangan awal serta petunjuk, kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, Selasa (13/2).
Dia menjelaskan, tersangka tega membunuh istri dan kedua anak tirinya itu lantaran emosi. "Jadi dia kesal, karena istrinya nyicil mobil tanpa bicara dengan pelaku," katanya.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Bagaimana pelaku membunuh korban? 'Bahwa modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali sehingga (korban) meninggal dunia dan membuang mayat dalam kardus dan dilempar ke sungai.
Diterangkan Harry, tersangka dan korban Ema sempat terlibat cekcok tiga hari sebelum ditemukan tewas.
"Sebelum kejadian pembunuhan terjadi, ada cekcok antara Ema sebagai korban istri siri ME terkait masalah jual beli mobil yang dilakukan istri, tidak disetujui, selama tiga hari cekcok terjadi di TKP yang akhirnya diakhiri pembunuhan," ujarnya.
Abi diketahui membunuh istri dan kedua anaknya menggunakan sebilah pisau yang disembunyikan di dalam lemari di kamar belakang di tempat dia ditemukan.
"Menggunakan sebilah senjata tajam, keterangan tersebut didapatkan saat kami mengunjungi Polri, alat yang digunakan diselipkan di salah satu lemari ataupun tempat pakaian," bilangnya.
Tersangka dijerat pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. Kini tersangka masih dalam perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaDua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni istri dan adik pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh saat tidur menggunakan helm yang dipukulkan ke kepala dan bagian lehenya dicekik.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu satu terduga pelaku pembunuhan DDY.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga sepakat menghabisi korban pada Selasa (25/6) malam saat korban tidur. Namun upaya itu gagal karena korban saat itu begadang.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku pembunuhan di Musi Banyuasin akhirnya terungkap.
Baca SelengkapnyaKecurigaan bahwa kematian Asep tidak wajar semakin kuat setelah adanya tagihan pinjaman online atas nama korban yang diajukan di hari dia meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, para tersangka masih belum mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKorban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.
Baca SelengkapnyaSuami di Cimahi tega membunuh istrinya di sebuah rumah, kemudian membiarkan membusuk selama 7 hari dengan terbungkus menggunakan plastik.
Baca Selengkapnya