Suami Kapak Kepala Istri di Tangerang, Dipicu Cemburu Korban Chat dengan Pria Lain
Merdeka.com - SRN (42) menjadi gelap mata karena cemburu istrinya NH (33) menjalin komunikasi di media sosial dengan pria lain. Warga Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini kalap hingga menebas perempuan itu dengan kapak, hingga korban mengalami luka serius.
"KDRT tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala, lengan, hingga jari manis kiri putus," ujar Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan rilisnya. Kamis (26/1/2023).
Peristiwa tersebut terjadi di rumah pasangan itu di Kampung Suka Karya, Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, pada Selasa (24/1) sekira pukul 06.10 WIB.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
"Pelaku cemburu karena melihat korban sering kali menerima chat diduga dari pria idaman lain (PIL) sambil tertawa-tawa sendiri. Pelaku melakukan penganiayaan tersebut menggunakan sebilah kapak, hingga korban harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit," katanya.
Pelaku Lukai Diri Sendiri
Mendapat laporan mengenai tindak penganiayaan itu, anggota Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota langsung mendatangi lokasi, Mereka mengamankan pelaku SRN.
"Barang bukti yang diamankan sebilah kapak, pisau dan gunting dari tangan pelaku," terang Zain.
Seusai menganiaya istri yang dinikahinya secara siri itu, SRN juga melukai dirinya sendiri dengan pisau dan gunting. Dia juga sempat menjalani pengobatan di RS namun tidak dilakukan rawat inap.
"Pelaku kita sangkakan dengan pasal 44 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 KUHP," tandas Zain.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaPelaku yang emosi menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka bakar 90 persen, sehingga sedang dirawat intensif di ruang ICU.
Baca SelengkapnyaMotif sementara dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka mengaku karena emosi sesaat
Baca SelengkapnyaPelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polresta untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil keterangan, aksi KDRT dilakukan BD terjadi lantaran sikap sang istri yang cemburuan.
Baca SelengkapnyaAkibatnya pasangan terlarang tersebut mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPelaku melukai istrinya menggunakan senjata tajam kemudian menyerahkan diri ke polisi.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaUsai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan tas milik korban.
Baca SelengkapnyaPelaku mengajak teman-temannya untuk memukuli korban.
Baca Selengkapnya