Suap bupati Bandung Barat, KPK resmi tahan tiga kepala dinas
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati Bandung Barat Abu Bakar.
Mereka adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat Weti Lembanawati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bandung Barat Adityo, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bandung Barat Asep Hikayat.
"Penahanan dilakukan terhadap tiga tersangka selama 20 hari ke depan di Rutan Cabang KPK di kavling K4," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (12/4).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus suap KPU? KPK menduga Hasto berperan dalam menyediakan dana suap untuk memperlancar langkah Harun dalam menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
Tiga tersangka itu sudah keluar dari gedung KPK Jakarta pada Kamis dini hari usai menjalani pemeriksaan intensif. Sebelumnya, tiga tersangka itu diamankan KPK di Bandung Barat dalam operasi tangkap tangan, Selasa 12 April 2018.
KPK lalu mengumumkan ketiganya bersama Bupati Bandung Barat Abu Bakar sebagai tersangka kasus dugaan suap.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan beberapa orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu 11 April 2018.
Weti, Adityo dan Bupati Abu Bakar diduga sebagai penerima suap. Sedangkan Asep diduga merupakan pihak pemberi suap. Dalam kasus ini, KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp 435 juta.
KPK menduga uang suap itu digunakan Abu Bakar untuk kepentingan kampanye istrinya, Elin Suharliah yang mengikuti Pilbup Bandung Barat. Salah satunya yaitu, untuk membayar survei Pilkada sang istri.
Elin Suharliah mencalonkan diri sebagai bupati Bandung Barat berpasangan dengan Maman Sunjaya sebagai wakilnya. Keduanya diusung oleh tiga partai yakni PDIP, PPP, dan PKB.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ema Sumarna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaKeempat tersangka ditahan tim penyidik KPK selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaPemprov Bengkulu hanya menggunakan aula di sebelah ruang kerja gubernur untuk rapat tertutup dihadiri Wagub Rosjonsyah bersama kepala OPD.
Baca SelengkapnyaAwang Faroek sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaDalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menetapkan Sahbirin Noor atau Paman Birin (SHB) tersangka dugaan tindakan penyuapan senilai Rp12,1 miliar dan 500 Dolar Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan sekaligus menahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan dana PEN.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaTerkait kasus ini, KPK sudah mencegah empat orang. Dua di antaranya, wali kota Semarang dan suaminya.
Baca Selengkapnya