Suap Dana Hibah KONI, KPK Perpanjang Penahanan 3 Pejabat Kemenpora
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan tiga pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Perpanjangan penahanan berkaitan dengan kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora.
Ketiganya adalah Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo; dan Staf Kemenpora, Eko Triyanto.
"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan yang kedua selama 30 hari dimulai tanggal 19 maret 2019 sampai 17 april 2019 untuk tiga tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (12/3).
-
Siapa yang didapuk jadi staf ahli Menpora? Artis berbakat Mikha Tambayong didapuk sebagai staf ahli Menpora.
-
Siapa yang mewakili Kemenpora di IdeaFest 2023? Kegiatan IdeaFest 2023 juga turut dimeriahkan oleh beberapa sponsor yang berpartisipasi pada penyelenggaraan tahun ini seperti official e-commerce partner Lazada, serta official sponsors Indomie, Pop Mie, Indomilk Susu Steril, Chitato Lite & Vida. Serta memiliki official government partner yaitu LPDUK Kemenpora
-
Siapa yang bertugas di PMO? PMO umumnya bertanggung jawab atas panduan, dokumentasi, dan metrik yang terkait dengan praktik seputar manajemen dan implementasi proyek dalam organisasi.
-
Siapa yang dibantu Ipda Purnomo? Melihat keadaan pasutri ini, hati polisi yang dikenal menyandang predikat ‘polisi baik’ itu pun tersentuh.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas K3? 'Tanggung jawab menerapkan K3, selain melalui regulasi (Kemnaker), juga aktor-aktor di tempat kerja, ' katanya.
-
Siapa anggota KORPRI? Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, dan kesetiaan pada cita-cita perjuangan bangsa.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penyaluran bantuan dari Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Mereka adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana (MUL), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo (AP), Staf Kemenpora Eko Triyanto (ET), Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), dan Bendahara Umum KONI Jhony E. Awuy (JEA).
Diduga Adhi Purnomo dan Eko Triyanto menerima pemberian sekurang-kurangnya Rp 318 juta dari pengurus KONI. Selain itu, Mulyana juga menerima Rp 100 juta melalui ATM.
Selain menerima uang Rp 100 juta melalui ATM, Mulyana juga sebelumnya sudah menerima suap lain dari pejabat KONI. Yakni 1 unit Toyota Fortuner, 1 unit Samsung Galaxy Note 9, dan uang Rp 300 juta dari Jhony.
Uang tersebut diterima Mulyana, Adhi, dam Eko agar Kemenpora mengucurkan dana hibah kepada KONI. Dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang dialokasikan sebesar Rp 17,9 miliar.
Di tahap awal, diduga KONI mengajukan proposal kepada Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah tersebut. Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai akal-akalan dan tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Sebelum proposal diajukan, diduga telah ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp 17,9 miliar, yaitu sejumlah Rp 3,4 miliar.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca SelengkapnyaKPK tetapkan empat tersangka terkait OTT di Bondowoso
Baca SelengkapnyaKPK menahan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan tiga orang lainnya terkait suap Rp475 juta dalam penanganan kasus korupsi pengadaan holtikultura.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan sekaligus menahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan dana PEN.
Baca SelengkapnyaKeempat tersangka ditahan tim penyidik KPK selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKeempat tersangka baru ini langsung ditahan di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK telah mencegah anak buah Hasto bersama tiga advokat dan satu mantan kader PDIP
Baca SelengkapnyaEma Sumarna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaAlbertina pun menyebut tidak menutup kemungkinan agenda sidang dapat berubah.
Baca SelengkapnyaKPK resmi menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang terjadi pada 2012
Baca SelengkapnyaPenyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.
Baca Selengkapnya