Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suap pembahasan anggaran Riau, politikus PAN dituntut 4 tahun bui

Suap pembahasan anggaran Riau, politikus PAN dituntut 4 tahun bui

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut anggota DPRD Riau periode 2009-2014, Ahmad Kirjauhari, dengan hukuman penjara selama 4 tahun. Dia dianggap terbukti menerima suap Rp 1 miliar lebih dari Gubernur Riau (non-aktif), Annas Maamun.

Kirjauhari juga dituntut pidana denda sebesar Rp 250 juta. Menurut Jaksa Pulung Rinandoro, uang itu dimaksudkan sebagai pelicin pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau 2015. Perbuatan politikus Partai Amanat Nasional itu dianggap terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Menuntut terdakwa dengan hukuman pidana selama empat tahun penjara dan pidana denda Rp 250 juta, subsidair 3 bulan kurungan penjara," kata Pulung saat membacakan berkas tuntutan, di depan majelis hakim diketuai Masrul SH, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Rabu (25/11).

Menurut Pulung, kondisi memberatkan Kirjauhari adalah dia dinilai menyalahgunakan jabatannya sebagai anggota dewan, dan tak mengindahkan program pemerintah yang sedang gencar memberantas korupsi.

"Yang meringankan, terdakwa selalu koperatif selama menjalankan sidang, belum pernah dihukum, dan menyesali perbuatannya," ujar Pulung.

Atas tuntutan itu, Kirjauhari menyatakan akan membacakan pembelaan secara tertulis. Hal itu juga akan dilakukan penasehat hukum terdakwa.

Kirjauhari diduga menerima uang Rp 1,2 miliar dari Annas Maamun. Uang itu kemudian dibagikan melalui Riki Hariansyah (mantan anggota DPRD Riau) ke sejumlah anggota dewan dengan jumlah berbeda. Salah satu penerima adalah mantan ketua DPRD Riau, Johar Firdaus, senilai Rp 155 juta.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
Hakim Bacakan Vonis Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Besok
Hakim Bacakan Vonis Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Besok

Majelis hakim dijadwalkan membacakan vonis terhadap Rafael Alun Trisambodo dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).

Baca Selengkapnya
Eks Kadishub Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Diduga Korupsi Angkutan Batu Bara Rp18 M
Eks Kadishub Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Diduga Korupsi Angkutan Batu Bara Rp18 M

Mantan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda dituntut 4 tahun 6 bulan penjara karena diduga melakukan tindak pindana korupsi senilai Rp18 miliar.

Baca Selengkapnya
Tiga Mantan Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri, Terkait Kasus Apa?
Tiga Mantan Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri, Terkait Kasus Apa?

Untuk diketahui dugaan korupsi di PT SPR Langgak mencapai Rp40 miliar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fatia Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Lord Luhut, Jaksa Ungkap Hal Memberatkan
VIDEO: Fatia Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Lord Luhut, Jaksa Ungkap Hal Memberatkan

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Fatia 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 500 ribu subsider 3 bulan penjara

Baca Selengkapnya
Eks Dirjen Kemendagri Divonis 4 Tahun 6 Bulan Terbukti Terima Suap PEN Kabupaten Muna
Eks Dirjen Kemendagri Divonis 4 Tahun 6 Bulan Terbukti Terima Suap PEN Kabupaten Muna

Mochamad Ardian Noervianto divonis 4 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Ketok Palu di Jambi, Anggota DPR RI Sofyan Ali Dituntut 4 Tahun Penjara
Kasus Suap Ketok Palu di Jambi, Anggota DPR RI Sofyan Ali Dituntut 4 Tahun Penjara

Anggota DPR RI, Sofyan Ali dituntut dengan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan. Tuntutan itu disampaikan JPU yang mendakwanya menerima suap pengesahan RAPBD Jambi.

Baca Selengkapnya
Penanganan Perkara Korupsi BUMD Riau Rp40 Miliar Naik Tahap Penyidikan
Penanganan Perkara Korupsi BUMD Riau Rp40 Miliar Naik Tahap Penyidikan

Korupsi pada BUMD Riau tersebut bersumber dari operasional pada blok migas.

Baca Selengkapnya
Kubu SYL Siapkan Nota Pembelaan 2.025 Halaman, Sanggah JPU soal Fakta Persidangan
Kubu SYL Siapkan Nota Pembelaan 2.025 Halaman, Sanggah JPU soal Fakta Persidangan

Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal membacakan nota pleidoi atau pembelaan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (5/7).

Baca Selengkapnya
Telah Jalani 2/3 Hukuman Perkara Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas
Telah Jalani 2/3 Hukuman Perkara Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas

Telah Jalani 2/3 Hukuman karena Terima Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas

Baca Selengkapnya
SYL Berencana Laporkan Dugaan Uang Korupsi Kementan Mengalir ke Green House Milik Pimpinan Partai
SYL Berencana Laporkan Dugaan Uang Korupsi Kementan Mengalir ke Green House Milik Pimpinan Partai

JPU KPK mempersilakan kubu SYL melaporkan dugaan aliran dana Kementan ke rumah kaca di Kepulauan Seribu milik pimpinan partai.

Baca Selengkapnya
Terbukti Bagi-Bagi Uang, Caleg Demokrat di Sulsel Divonis 5 Bulan Penjara dan Denda Rp5 Juta
Terbukti Bagi-Bagi Uang, Caleg Demokrat di Sulsel Divonis 5 Bulan Penjara dan Denda Rp5 Juta

Caleg bernama Syarifuddin Dg Punna itu divonis lima bulan penjara dan denda Rp5 juta oleh hakim Pengadilan Negeri Makassar.

Baca Selengkapnya