Suap Proyek Jalan, Anak Buah Bupati Non Aktif Muara Enim Divonis 4 Tahun Penjara
Merdeka.com - Terdakwa suap dalam 16 proyek pembangunan jalan di Muara Enim, Sumatera Selatan, Elfin MZ Muchtar, dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Vonis bagi anak buah Bupati non aktif Muara Enim Ahmad Yani itu sama dengan tuntutan jaksa sebelumnya.
Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim Erma Suharti secara virtual di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (28/4). Hakim menilai terdakwa terbukti sebagai kaki tangan Ahmad Yani dalam mengatur pembagian fee proyek sebesar 15 persen dari kontraktor Robi Okta Fahlevi.
Dalam kasus ini terdakwa melanggar Pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
-
Bagaimana Raffi Ahmad menetapkan harga untuk pekerjaan syuting? Saya kalau jadi artis itu angkanya fleksibel. Misalnya honor saya sekian biasanya nih, terus ada yg nawarin tapi minta diskon dikit, boleh, gue diskon, Nanti kalau bulan depan lanjut lagi bagus, baru dibalikin lagi ke harga normal,' jelas Raffi.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
"Terbukti secara sah dan meyakinkan terdakwa telah melakukan korupsi dan menjatuhkan pidana selama empat tahun penjara dengan denda Rp200 juta. Jika tidak dibayar denda itu akan menambah kurungan selama enam bulan," ungkap Erma.
Kemudian, terdakwa juga harus membayar kerugian negara sebesar Rp2,365 miliar. Dalam fakta persidangan, uang fee proyek jalan sebesar Rp13 miliar dan terdakwa menerima Rp5,23 miliar.
"Jika tidak mengganti uang maka harta benda milik terdakwa disita dan dilelang. Jika tidak cukup akan diganti delapan bulan kurungan penjara," kata Erma.
Vonis yang dijatuhkan kepada mantan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Muara Enim itu sama dengan tuntutan JPU dari KPK pada sidang sebelumnya. Terdakwa dianggap tidak mendukung komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi, terlebih berstatus sebagai aparatur sipil negara.
"Yang meringankan hanya bersikap sopan dalam jalannya sidang," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
menetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap
Baca SelengkapnyaWali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana mulai diadili di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (6/9). Dia didakwa menerima suap Rp400,4 juta.
Baca SelengkapnyaErick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaBupati Bangkalan nonaktif Abdul Latif Amin Imron divonis 9 tahun penjara, karena terbukti melakukan jual beli jabatan.
Baca SelengkapnyaSahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.
Baca SelengkapnyaTersangka merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai teknik Perkeretaapian (BTP) kelas 1 Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, total tim penindakan mengamankan 10 orang termasuk bupati dan anggota DPRD Labuhanbatu.
Baca SelengkapnyaVonis itu dibacakan majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/9).
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung setelah putusan perkara suap menjeratnya berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAbdul Hadi dinilai terbukti melakukan korupsi di proyek pembangunan menara komunikasi dan pengadaan infrastruktur PGON.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara terkait kasus suap
Baca Selengkapnya