Sudah baris, polisi batal apel pagi demi kejar pelaku pencabulan
Merdeka.com - Apel pagi yang sedianya dilakukan di Polsek Bontang Utara, terpaksa batal dilaksanakan pada Senin (6/2). Polisi sudah berbaris rapi dan bersiap mengikuti apel. Pasukan terpaksa dibubarkan karena polisi harus mengejar Tarap (38), seorang buruh bangunan, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) karena diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap K, bocah berusia 6 tahun.
"Pagi itu mau apel pagi, sudah baris. Mau tidak mau, begitu sudah baris, mundur dari barisan, untuk mengejar pelaku," kata Kasubbag Humas Polres Bontang, Iptu Suyono, saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (8/2).
Tidak ingin buruannya kabur terlalu jauh setelah diburu 51 hari, polisi menangkapnya saat sedang berjalan kaki di kilometer 9 arah poros Bontang ke Samarinda, tepatnya kecamatan Teluk Pandan, Bontang Utara, Senin (6/2) pagi.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Apa yang dimusnahkan di Bontang? Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11). Ada sekitar 58 perkara, salah satunya barang bukti Sabu seberat 1,4 kilogram.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
-
Siapa yang mengusir pontianak di Pontianak? Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie, pendiri kota Pontianak, konon mengusir makhluk-makhluk halus tersebut dengan menembakkan meriam ke hutan.
"Di kawasan simpang tiga Sangatta-Bontang dan arah Samarinda, sempat tidak ada. Terus disisir, akhirnya kita temukan pelaku jalan kaki. Kita amankan pelaku," ujar Suyono.
Suyono menjelaskan, kasus pencabulan itu terjadi 17 Desember 2016. Saat itu, korban sedang asik bermain di kawasan pujasera, kelurahan Guntung. Tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan melintas di depan korban.
"Pelaku Tarap, melambai kepada korban. Namanya saja anak kecil, korban datang. Dia bilang ke korban, mau tidak uang Rp 50.000. Anak kecil dikasih uang, langsung nyambar," sebut Suyono.
"Tapi uang itu tidak dikasih begitu saja ke korban. Korban pun dinaikkan ke atas gerobak dorong yang dia bawa, ke belakang pujasera. Korban terus merengek, minta uang itu. Tapi korban diminta tutup mata dulu, lalu pelaku melakukan perbuatan itu kepada korban," tambah Suyono.
Usai melakukan aksi bejatnya, tersangka meninggalkan korban dan kabur ke kosnya. Warga saat itu sibuk mencari pelaku. Pelaku yang tidak tahan bersembunyi, memilih pulang ke rumah orangtuanya di kawasan simpang Bontang-Sangatta.
"Polres hingga jajaran Polsek Bontang Utara, menyebar identitas pelaku. Lalu ada warga yang melihat pelaku dan mengenali cirinya, saat berada di simpang tiga Sangatta Bontang dan menginformasikan ke kepolisian. Akhirnya, polisi mencari pelaku pagi itu, sampai tidak jadi ikut apel," terangnya.
Tarap ditetapkan sebagai tersangka, dengan jeratan pasal 82 Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Dia ditahan di Polsek Bontang Utara. Ancamannya 15 tahun penjara," ucap Suyono. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bak film action, begini momen mobil polisi kejar-kejaran dengan minibus hingga viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaKapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz
Baca SelengkapnyaVideo kaburnya seorang tahanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (10/7), viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaPelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaPelaku saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja.
Baca Selengkapnya