Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Survei LSI: Pemerintah Harus Batasi Investasi Asing di Sektor Pengelolaan SDA

Survei LSI: Pemerintah Harus Batasi Investasi Asing di Sektor Pengelolaan SDA tambang. shutterstock

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan mengatakan, adanya sikap nasionalisme masyarakat terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA). Hal tersebut tampak dari hasil survei yang dilakukan LSI.

“Kita bisa melihat ada semacam nasionalisme terkait pengelolaan sumber daya alam,” ujar dia, dalam rilis hasil survei, Minggu (8/8).

Dalam survei, responden diminta memberikan pernyataan sikap. Apakah yang bersangkutan setuju atau tidak setuju dengan pernyataan bahwa ‘pemerintah Indonesia harus membatasi investasi (pemodal) asing’ pada pengelolaan SDA.

Orang lain juga bertanya?

“Mayoritas mutlak mereka setuju dengan upaya pembatasan terhadap investasi asing,” ungkapnya.

Sebanyak 79 responden setuju investasi atau pemodal asing di sektor pertambangan harus dibatasi. Untuk sektor penangkapan ikan dan sumber daya laut, 77 responden setuju investasi atau pemodal asing harus dibatasi.

Sebanyak 75 persen responden setuju investasi atau pemodal asing di sektor perkebunan harus dibatasi. Untuk sektor penangkapan dan ekspor margasatwa, 75 responden setuju investasi atau pemodal asing harus dibatasi. Sementara untuk perdagangan dan impor sampah, 68 persen responden setuju investasi atau pemodal asing harus dibatasi

Menurut dia, ada tiga alasan utama yang menjadi latar belakang sikap tersebut. Alasan pertama, perusahaan asing bekerja untuk kepentingan mereka sendiri tidak untuk kebaikan rakyat Indonesia (30 persen responden).

Alasan kedua, Indonesia bisa lebih mandiri kalau mengelola sumber daya alamnya sendiri (27 persen responden). Alasan ketiga, pendapatan negara akan lebih besar untuk Indonesia jika dikelola oleh orang Indonesia (26 persen responden).

“Alasannya lebih terkait ke persoalan ekonomi dan politik. Tercermin dari kata kemandirian. Alasan lain seperti kerusakan lingkungan atau korupsi bukan alasan utama masyarakat Indonesia untuk anti pemodal asing,” terang Djayadi.

BUMN dan Koperasi Warga Lebih Pantas Kelola SDA

Mayoritas masyarakat menilai sumber daya alam (SDA) lebih pantas dikelola oleh negara melalui BUMN dan oleh warga melalui koperasi. Ini terungkap dalam hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI).

“Mayoritas publik menganggap BUMN dan koperasi warga yang paling pantas mengelola sumber daya alam,” ujar Djayadi.

Untuk sektor pertambangan, 44 persen menyatakan bahwa sektor pertambangan lebih pantas dikelola BUMN. Sebanyak 21 persen responden memandang lebih pantas dikelola koperasi warga. Hanya 11 persen yang menilai perusahaan swasta pantas mengelola sektor pertambangan. Sementara perusahaan asing 1 persen.

Untuk sektor pertambangan, 44 persen menyatakan bahwa sektor pertambangan lebih pantas dikelola BUMN. Sebanyak 21 persen responden memandang lebih pantas dikelola koperasi warga. Hanya 11 persen yang menilai perusahaan swasta pantas mengelola sektor pertambangan. Sementara perusahaan asing 1 persen.

Untuk sektor penangkapan dan ekspor margasatwa, 32 persen menyatakan bahwa sektor penangkapan dan ekspor margasatwa lebih pantas dikelola BUMN. Sebanyak 22 persen responden memandang lebih pantas dikelola koperasi warga. Hanya 10 persen yang menilai perusahaan swasta pantas mengelola sektor penangkapan dan ekspor margasatwa. Sementara perusahaan asing 1 persen.

Untuk pemrosesan dan impor sampah, 31 persen menyatakan bahwa sektor pemrosesan dan impor sampah lebih pantas dikelola BUMN. Sebanyak 25 persen responden memandang lebih pantas dikelola koperasi warga. Hanya 12 persen yang menilai perusahaan swasta pantas mengelola sektor pemrosesan dan impor sampah. Sementara perusahaan asing 2 persen responden.

Untuk sektor perkebunan, 31 persen menyatakan bahwa sektor perkebunan lebih pantas dikelola BUMN. Sebanyak 34 persen responden memandang lebih pantas dikelola koperasi warga. Hanya 14 persen yang menilai perusahaan swasta pantas mengelola sektor perkebunan. Sementara perusahaan asing 1 persen responden.

Untuk penangkapan ikan dan sumber daya laut, 29 persen menyatakan bahwa sektor tersebut lebih pantas dikelola BUMN. Sebanyak 38 persen responden memandang lebih pantas dikelola koperasi warga. Hanya 9 persen yang menilai perusahaan swasta pantas mengelola sektor pemrosesan dan impor sampah. Sementara perusahaan asing 2 persen responden.

“Jadi ada kecenderungan untuk pengelolaan sumber daya alam, masyarakat kita cenderung lebih percaya pada BUMN dan koperasi warga. Setelah itu baru perusahaan swasta nasional dan sedikit sekali yang menganggap perusahaan asing pantas mengelola sumber daya alam,” jelas dia.

Survei LSI menggunakan metode wawancara telepon. Survei dilakukan pada 9 hingga 15 Juli 2021. Jumlah sampel dalam survei sebanyak 1.200 responden untuk survei nasional.

Selain itu LSI juga melakukan survei di empat provinsi, yakni Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara dan Jawa Tengah. Dari masing-masing Provinsi diambil sampel 400 responden. Tingkat margin of error ada kisaran 2,9 persen untuk tingkat nasional dan 5 persen untuk survei masing-masing Provinsi.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bahlil Ungkap Alasan Pemerintah Rem Investasi Asing Masuk IKN Nusantara
Bahlil Ungkap Alasan Pemerintah Rem Investasi Asing Masuk IKN Nusantara

Alasan pemerintah membatasi investasi asing masuk dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Diprotes Pengusaha, Airlangga Ngotot Dana Hasil Ekspor Wajib Disimpan di Dalam Negeri
Diprotes Pengusaha, Airlangga Ngotot Dana Hasil Ekspor Wajib Disimpan di Dalam Negeri

Airlangga bilang, aturan penempatan DHE SDA (Sumber Daya Alam) telah ditetapkan mulai 1 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Blokir 69 Perusahaan yang Tak Penuhi Kewajiban Devisa Hasil Ekspor
Kemenkeu Blokir 69 Perusahaan yang Tak Penuhi Kewajiban Devisa Hasil Ekspor

Eksportir yang tidak mematuhi ketentuan dalam PP ini akan dikenakan sanksi, baik dalam bentuk denda administratif maupun pembatasan kegiatan ekspor.

Baca Selengkapnya
Rayu Investor Tanam Modal, Menteri Trenggono Janji Bagi-Bagi Insentif Buat Pengusaha
Rayu Investor Tanam Modal, Menteri Trenggono Janji Bagi-Bagi Insentif Buat Pengusaha

Dia berjanji akan memberikan insentif bagi investor yang berminat tanam modal di sektor perikanan dan kelautan.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Simpan Uang Hasil Ekspor Dalam Negeri, Cadangan Devisa Bisa Naik USD60 Miliar per Tahun
Pengusaha Simpan Uang Hasil Ekspor Dalam Negeri, Cadangan Devisa Bisa Naik USD60 Miliar per Tahun

Airlangga menyebut pertahun akan ada tambahan USD60,9 miliar dalam setahun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janjikan Banyak Insentif Bagi Eksportir yang Simpan DHE di Dalam Negeri
Pemerintah Janjikan Banyak Insentif Bagi Eksportir yang Simpan DHE di Dalam Negeri

Aturan ini berlaku bagi eksportir yang menjual sumber daya alam (SDA) dan menyimpan uang hasil transaksinya dalam sistem keuangan Indonesia (SKI).

Baca Selengkapnya
Aturan Baru KKP: Nelayan Dilarang Tangkap Ikan Laut Berlebihan
Aturan Baru KKP: Nelayan Dilarang Tangkap Ikan Laut Berlebihan

Aturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.

Baca Selengkapnya
Prabowo Undang Investor ke Indonesia: Kami Butuh Investasi USD600 Miliar
Prabowo Undang Investor ke Indonesia: Kami Butuh Investasi USD600 Miliar

Indonesia memiliki potensi sumber daya yang luar biasa, misalnya untuk program perikanan, budidaya perairan, dan industri pengolahan.

Baca Selengkapnya
Tenang, Pengusaha UMKM Tidak Wajib Simpan Uang Hasil Ekspor di Dalam Negeri
Tenang, Pengusaha UMKM Tidak Wajib Simpan Uang Hasil Ekspor di Dalam Negeri

Kebijakan DHE hanya berlaku bagi eksportir dengan minimal nilai transaksi USD250.000.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Semringah, Realisasi Investasi 2023 Tembus Rp1.418 Triliun
Menteri Bahlil Semringah, Realisasi Investasi 2023 Tembus Rp1.418 Triliun

Angka ini telah melebih target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo sebesar Rp1.400 triliun.

Baca Selengkapnya
Freeport: Pertambangan Indonesia Paling Maju di ASEAN
Freeport: Pertambangan Indonesia Paling Maju di ASEAN

Sektor pertambangan Indonesia juga mempunyai potensi paling besar untuk menarik investasi asing.

Baca Selengkapnya