Sutiyoso minta korupsi bus Transjakarta diusut tuntas
Merdeka.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menyesalkan adanya korupsi dalam proyek pengadaan bus Transjakarta. Ketua Umum PKPI itu berharap kasus itu segera diselesaikan oleh penegak hukum.
"Tentu saya ikut nyesal sampai terjadi kasus itu. Tetapi juga segeralah diselesaikan dan lanjutkan. Yang salah disingkirkan, dikasih hukuman. Ini harus diselesaikan," ujar Sutiyoso di DPP PKPI, Menteng, Jakarta, Sabtu (29/3).
Menurut Sutiyoso, adanya kasus ini, Gubernur DKI Jokowi dan wakilnya Ahok harus bertanggung jawab secara moral. Namun, yang bertanggung jawab di depan hukum, para pelaku yang ditetapkan tersangka.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Apa tuntutan hukuman untuk Sadikin Rusli dalam korupsi BTS Kominfo? Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 butir ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum.. Tuntutan Jaksa 'Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sadikin Rusli oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dikurangkan sepenuhnya dengan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di rutan,' kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Apa yang dilakukan Sutiyoso setelah mundur? Selamat bergabung Bang Yos bersama kami relawan Anies Baswedan.
-
Kenapa Sutiyoso mundur dari jabatan Komisaris? Selamat bergabung Bang Yos bersama kami relawan Anies Baswedan. Jabatan menjadi tak penting ketika perjuangan memanggil,' kata Geisz dalam akun X (dulu Twitter).
-
Kenapa Sadikin Rusli dituntut di kasus korupsi BTS Kominfo? Tuntutan Jaksa 'Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sadikin Rusli oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dikurangkan sepenuhnya dengan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di rutan,' kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
"Semua sektor ada kerawanan, ini juga. Ya memang secara moral pimpinan harus bertanggung jawab. Secara moral ya. Tapi secara hukum, harus kan siapa yang harus ditetapkan. Dan jangan berhenti proyek busway ini berhenti gara-gara kasus ini. Itu pesan saya," ujarnya.
Sebab, menurut Sutiyoso, transportasi busway merupakan andalan warga Ibukota. Sutiyoso mengeluhkan sterilisasi koridor sangat jauh dari harapannya.
"Karena busway sudah menjadi primadona transportasi masal rakyat Jakarta. Sekarang yang saya soroti adalah sterilisasi koridor. Sangat jauh dari harapan saya," pungkasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada Soetikno Soedarjo di kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda.
Baca SelengkapnyaSidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaKPK saat ini sedang mempersiapkan surat permintaan larangan bepergian ke luar negeri untuk Suryo.
Baca SelengkapnyaBudi Karya mengaku mendukung KPK dalam memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tinggi Bandung memangkas hukuman Sudrajad Dimyati, Hakim Agung nonaktif yang terjerat perkara suap, dari 8 tahun menjadi 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Karya diperiksa KPK selama 10 jam sebagai saksi kasus suap dalam pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaHasto dipanggil sebagai seorang konsultan dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI, Laksda Julius Widjojo buka suara mengenai kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. Hendri diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 m.
Baca Selengkapnya