Syafii Maarif Sebut Korupsi di Indonesia Sudah Stadium 4 dan Menggurita
Merdeka.com - Mantan Ketua PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif memberikan komentar terhadap pernyataan Calon Presiden (Capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto yang menyebut jika kasus korupsi saat ini seperti kanker stadium 4. Menurut Buya Syafii, kondisi korupsi yang seperti kanker stadium 4 sudah dirasakan sejak lama dan tak hanya di pemerintahan saat ini.
"Korupsi bukan sekarang saja. Stadium 3, stadium 4 nya sudah lama. Sudah lama terutama sejak orde baru itu," ujar Buya Syafii, Jumat (30/11).
Buya Syafii menyebut hingga saat ini, korupsi memang belum berhasil diberantas. Hal ini karena korupsi sudah massif dan menggurita di negara ini.
-
Apa itu kanker stadium 4? Kanker stadium 4 juga dikenal sebagai kanker yang telah metastasis karena telah menyebar ke bagian tubuh yang jauh dari lokasi asalnya.
-
Bagaimana kanker stadium 4 didiagnosis? Tim spesialis onkologi akan memanfaatkan berbagai jenis uji medis untuk menetapkan diagnosis pada kanker tahap akhir.
-
Kapan kanker stadium 4 dianggap terjadi? Kanker stadium 4 adalah fase akhir dari penyakit kanker.
-
Apa arti kanker stadium IV? Kanker stadium IV, secara umum, dianggap sebagai stadium yang paling lanjut dan sering kali menimbulkan kekhawatiran besar.
-
Siapa yang bisa terkena kanker stadium 4? Memungkinkan bagi seseorang untuk tetap hidup selama beberapa tahun meskipun menderita kanker stadium 4.
-
Kapan kasus kanker tertua tercatat? Kasus kanker tertua yang tercatat berasal dari masa Mesir kuno pada tahun 1500 sebelum masehi.
Buya Syafii menuturkan jika pemberantasan korupsi merupakan tantangan bersama. Siapapun pemimpin Indonesia ke depan, sambung Buya harus menjawab tantangan memberantas korupsi di negeri ini.
"Memang belum berhasil kita memberantas korupsi. Korupsinya memang sudah massif dan menggurita. Ini tantangan. Siapapun kepala negara, siapapun yang berkuasa, ini memang tidak mudah (untuk memberantas korupsi)," urai guru besar Universitas Negeri Yogyakarta ini.
Buya Syafii menjabarkan jika korupsi merupakan masalah bersama. Masalah korupsi tersebut pun musti diselesaikan secara bersama-sama pula.
Melihat banyaknya kasus korupsi di negeri ini, Buya Syafii pun menambahkan jika eksistensi KPK harus dipertahankan. Buya Syafii pun menegaskan jika dirinya merupakan seorang pendukung lembaga KPK sejak awal didirikannya lembaga antirasuah itu.
"Memang itulah, tubuh bangsa ini sudah dililit oleh perbuatan korup. Inilah masalah kita bersama. Tapi eksistensi KPK harus dipertahankan. Hadirnya lembaga KPK itu sangat diperlukan. Saya pendukung KPK sejak awal," tutup Buya Syafii.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korupsi di tanah air tidak akan berkurang jika suap menyuap tidak diberantas. Sebab, suap menyuap dilakukan dan dimulai dari berbagai tingkatan.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Mahfud mengatakan Indonesia memasuki tahap kartelisasi, demokrasi kartel
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut penegakan hukum kerap dilakukan sembunyi-sembunyi alias slintutan.
Baca SelengkapnyaMulai dari level bupati hingga menteri terjerat kasus korupsi dengannilai fantastis
Baca SelengkapnyaMenurut JK, jika pilar-pilar tersebut rusak, sistem pemerintahan tidak akan berjalan maksimal.
Baca SelengkapnyaTotal ada 1.385 orang yang terdiri dari, pejabat negara hingga pihak swasta yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2004-2022.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang masih merajalela sudah mencoreng nama Indonesia.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK ungkap setiap kasus yang ditangani modus korupsinya semakin berevolusi.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, banyak ketidakadilan dalam proses hukum di tanah air karena ada mafia hukum.
Baca Selengkapnya"Masih terlalu banyak kebocoran, penyelenggaraan, korupsi, penyimpangan, kolusi di antara para pejabat politik, pejabat pemerintah," kata Kapolri.
Baca SelengkapnyaKejagung resmi menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka, Jumat (3/11/2023).
Baca Selengkapnya