Syahrul minta kepala kantor Bank Windu hilangkan nota duit sogok
Merdeka.com - Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi pada Kementerian Perdagangan, Syahrul Raja Sempurnajaya, ternyata sempat panik ketika tim Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan, dalam kasus suap pengurusan izin lahan Taman Pekamaman Bukan Umum di Desa Artajaya, Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia pernah meminta Kepala Kantor Kas Bank Windu Kentjana Rawamangun, Jakart, Masfufah, supaya menghilangkan bukti pengiriman duit sogok kepada mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor, (Almarhum) Iyus Djuher.
Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (3/9). Sebab, jaksa penuntut umum pada KPK memutar rekaman pembicaraan telepon hasil sadapan antara Syahrul dan Masfufah.
Dalam rekaman itu terdengar Syahrul memberitahu Masfufah kalau rekan bisnisnya, Direktur Utama PT Garindo Perkasa Sentot Susilo, ditangkap KPK di area peristirahatan Sentul. Masfufah pun terdengar terkejut saat mengetahui kabar penangkapan.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
"Tolong tanda terimanya semua dihilangkan. Nama saya juga. Jadi seolah-olah itu transaksi ibu saja," kata Syahrul dalam rekaman.
Dalam rekaman itu, Masfufah terdengar mengiyakan permintaan Syahrul. Hakim Anggota I Made Hendra lantas mencecar Masfufah soal itu.
"Apakah saksi melakukan semua keinginan terdakwa?" tanya Hakim Made Hendra.
"Tidak saya laksanakan. Semua bukti saya serahkan ke KPK," ujar Masfufah.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM itu buntut penyitaan sejumlah barang dan handphone Hasto dan asistennya yang bernama Kusnadi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaTiga orang keluar dari dalam mobil. Saat bagasi mobil terbuka, mereka mengeluarkan sebuah barang mirip seperti mesin penghitung uang.
Baca SelengkapnyaPDIP mengaku, menghormati setiap proses hukum yang berjalan.
Baca SelengkapnyaAhmad Sahroni dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus TPPU SYL.
Baca SelengkapnyaSYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga menyita ponselnya
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan penyitaan handphone milik keduanya sesuai dalam SOP.
Baca Selengkapnya