Tabrak petugas, tahanan Kejari Tulang Bawang kabur usai ikuti sidang
Merdeka.com - Satu dari lima belas tahanan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Provinsi Lampung, melarikan diri saat akan kembali dititipkan di Rumah Tahanan Menggala, Kamis (5/1) sekira pukul 18.25 WIB. Ahmad Supiyani Alias Aceng bin Maskak (19), warga Dusun Kerawangbaru, Kampung Sungainibung, Kecamatan Gedungmeneng, Kabupaten Tulang Bawang, yang merupakan tahanan Kejari Tulang Bawang atas kasus asusila itu, telah melarikan diri pada saat diturunkan dari mobil tahanan kejaksaan sepulang dari sidang.
Saat diborgol terdakwa itu berada paling ujung. Pada saat melarikan diri, terdakwa itu sempat menabrak sopir mobil tahanan kejaksaan.
Menurut informasi dari Kejari Tulang Bawang, Jumat (6/1), pihak kejaksaan yang dibantu kepolisian setempat malam itu hingga pagi ini masih terus melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur ke arah kebun sawit di samping Rutan Menggala.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Satu tahanan itu kabur, diketahui setelah sopir kendaraan tahanan membuka pintu mobil, dan terdakwa langsung melompat serta menubruk sopir. Diduga sebelum melarikan diri, terdakwa telah merusak borgol yang dikaitkan dengan 14 tahanan lainnya.
Sampai Jumat (6/1) pukul 06.30 WIB, satu tahanan yang kabur itu belum berhasil ditangkap. Petugas sedang melakukan pengejaran di sekitar perkebunan di belakang Rutan Menggala. Sementara itu, pihak kejaksaan setempat belum bisa dimintai keterangannya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video kaburnya seorang tahanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (10/7), viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaTerdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaTujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 13 DPR RI, Willy Aditya
Baca SelengkapnyaBak film action, begini momen mobil polisi kejar-kejaran dengan minibus hingga viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan penggeledahan ditemukan psikotropika atau narkoba jenis Hexymer di dalam mobil.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaWanita berinisial JK tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaSementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.
Baca SelengkapnyaSalah satu tahanan yang kabur adalah gembong narkoba Murtala Ilyas.
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca Selengkapnya