Tagih sisa uang kencan, waria ini malah dibacok pelanggannya
Merdeka.com - Vanesa alias Suhendi, seorang waria yang tinggal di kos di Kelurahan Sindang Kasih, Kecamatan Purwakarta Kota, Purwakarta, Jawa Barat, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang pemuda pelanggannya bernama Andi, warga Pasawahan Purwakarta.
Vanesa mengalami luka serius di kepala dan perutnya, setelah dibacok dan terkena sabetan golok. Korban oleh petugas kepolisian dari Sektor Kota Purwakarta dan dibantu warga kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih Purwakarta, untuk menjalani perawatan, Minggu (27/12).
Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi penganiayaan, di kamar kos korban untuk melakukan olah TKP. Polisi juga menemukan ceceran darah segar di seluruh ruang kamar.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Dari keterangan sejumlah saksi, kasus pembacokan tersebut terjadi, setelah pelaku dan korban terlibat pertengkaran hebat. Diketahui sebab musababnya adalah setelah korban meminta uang sisa pembayaran kencan. Pelaku yang tak terima kemudian naik pitam dan menganiaya korban.
"Awalnya ada pertengkaran, kemudian korban menjerit jerit dan saat dilihat sudah berlumuran darah. Katanya gara-gara ditagih uang kencan," kata Agung, salah seorang warga.
Pasca kejadian, pelaku yang semula akan melarikan diri berhasil diringkus warga, untuk kemudian diserahkan ke kepolisian.
Saat diinterogasi, Andi mengaku telah membacok kepala dan perut korban. Pelaku juga mengaku emosi lantaran terus menerus ditagih uang sisa pembayaran kencan, yang semula dijanjikan Rp 50 ribu, dan baru dibayar Rp 20 ribu.
"Saya kesal karena terus ditagih, padahal sudah saya kasih 20 ribu, tapi malah nahan STNK dan KTP saya," kata Andi.
Atas perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di tahanan Mapolsek Kota Purwakarta. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria berciri rambut kribo ini diketahui makan di Warung Tegal alias Warteg dengan membayar sesuka hati.
Baca SelengkapnyaKeduanya memanfaatkan kelengahan pelaku saat berkencang dengan mereka di hotel.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaSeorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca SelengkapnyaKorban melaporkan tiga terduga pelaku yakni I, T dan D ke Polres Metro Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaUntuk alasan mereka mengemis karena kehabisan dana atau uang saat liburan di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaMayat korban dimasukkan ke dalam karung lalu dibuang ke sungai di Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Selengkapnya