Tagih utang, pedagang kosmetik dicakar selingkuhan mantan suami
Merdeka.com - Bermaksud menagih utang, Hartati (34), warga Jalan Palem Raya, Blok DD 10, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, malah dicakar dan dihajar Neneng (40) yang tak lain adalah selingkuhan mantan suaminya. Akibatnya, korban mengalami luka cakar dan lebam di bagian muka.
Tak terima atas perlakuan itu, korban melapor ke SPKT Polresta Palembang, Jumat (24/10). Di hadapan petugas, korban yang berprofesi sebagai pedagang kosmetik hendak menagih utang dagangannya kepada rekan bisnisnya di Jalan HM Ryacudu, Lorong Sabar, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, siang tadi.
Ternyata, korban bertemu dengan pelaku di lokasi. Tanpa alasan yang jelas, korban langsung ditampar serta dicakar pelaku. Bahkan, uang yang baru dibayarkan rekan bisnisnya diambil paksa dan dibuang pelaku ke parit. "Saya dicakar-cakar dan ditonjok oleh Neneng. Dia itu selingkungan mantan suami saya dulu," ujarnya.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Kapan penganiayaan terjadi? Kronologi Versi KorbanSebelumnya, Korban Dwi Ayu menceritakan kisah pahitnya itu terjadi pada 17 Oktober 2024 lalu.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Dimana penganiayaan terjadi? Hari itu saya shift hanya berdua saya dan teman saya. Pada saat saya sedang bekerja anaknya bos saya (pelaku) datang dari luar masuk ke dalam toko dan duduk di sofa, dan berapa menit kemudian abang grabfood datang membawa makanan dan pelaku minta saya untuk antar makanannya ke dalam kamar pribadinya.
Penganiayaan itu bukan kali ini saja dilakukan pelaku. Beberapa waktu lalu pelaku mengeroyoknya. Saat itu pelaku bersama mantan suami korban, Edi, gara-gara anaknya meminta uang kepada mantan suami korban.
"Saya cerai dengan suami saya empat tahun lalu gara-gara Neneng. Dia berselingkuh dengan suami saya sebelum kami cerai," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban melaporkan tiga terduga pelaku yakni I, T dan D ke Polres Metro Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPelaku mengajak teman-temannya untuk memukuli korban.
Baca SelengkapnyaUsai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan tas milik korban.
Baca SelengkapnyaKorban enggan membayar utang yang dijanjikan sehingga keduanya cekcok mulut.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaKeduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaPelaku juga sempat ingin memukul menggunakan kipas angin berukuran besar, namun berhasil dicegah korban.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatanya pelaku terancam Pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polresta untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa pembunuhan itu terjadi, kedua anak korban yang masih balita berada di dalam rumah kontrakan
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca Selengkapnya