Tahanan KPK Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah Lagi 5 Orang
Merdeka.com - Lima tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terkonfirmasi positif Covid-19. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri menyebut kelimanya diketahui positif setelah dua kali menjalani tes Swab polymerase chain reaction (PCR) pada Senin (11/1).
Penambahan ini membuat total jumlah tahanan KPK yang terinfeksi Covid-19 mencapai 19 orang.
"Dari hasil swab PCR kedua kalinya yang dilakukan pada Senin, 11/1 terhadap 10 orang tahanan di rutan cabang KPK di Gedung Merah Putih, saat ini ada lima orang tahanan yang juga terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Ali dalam keterangan tulis, Rabu (13/1).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
-
Kapan kasus Covid-19 meningkat? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Lima tahanan KPK tersebut, kata Ali bakal dipndah ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta guna menjalani isolasi mendiri.
"Untuk itu, siang hari ini, 13/1, kelima tahanan tersebut akan segera dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri," katanya.
Ali memastikan bahwa selama para tahanan berada di RS Darurat Wisma Atlet, pihaknya bakal melakukan penjagaan. "Selama di Wisma Atlet tetap dilakukan penjagaan dari tim pengawal tahanan KPK dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 14 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19. Para tahanan terkonfirmasi positif Covid-19 lewat hasil tes Swab PCR.
"Dari hasil Swab PCR yang dilakukan tanggal 7 Januari 2021 terhadap para tahanan yang berada di Rutan Merah Putih KPK, ada 14 orang tahanan dengan hasil positif," tutur Ali dalam keterangannya, Jumat (8/1/2021).
14 tahanan KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, pada 8 Januari 2021.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencegahan ke luar negeri lima orang tersebut mulai berlaku enam bulan pertama dan dapat diperpanjang.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKepala sebuah klinik di Tokyo, Ando Sakuro mengatakan bahwa sepuluh orang telah teruji positif setiap hari sejak akhir Juni.
Baca SelengkapnyaKasus pertama cacar monyet terjadi pada Agustus 2022 lalu. Pasien itu pun sudah dinyatakan sembuh.
Baca SelengkapnyaSelama melakukan penggeledahan, dua petugas polisi bersiaga di depan pintu masuk gedung.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengungkapkan tiga penyebab kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaBerbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca SelengkapnyaBelasan tersangka tersebut merupakan aktor intelektual yang melakukan pungli sejak tahun 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaPenemuan kasus tersebut tercatat pada 23 Agustus 2024 dengan dua orang diantaranya terkonfirmasi positif.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sedikitnya 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya