Tahanan narkoba kabur, dua polisi dikurung 21 hari gara-gara lalai
Merdeka.com - Jajaran Polres Majene dibuat kelimpungan setelah tahanan kasus narkoba melarikan diri dari tahanan, Sabtu (12/3). Padahal tahanan itu baru dua hari di dalam tahanan setelah ditangkap baru pada, Kamis (10/3) dengan barang bukti sabu 10 gram atas nama
Suardi alias Da'ding alias Gondrong (31) menuturkan, sudah seminggu ini dia dan rekannya menjadi buron Polres Majene. "Pengejaran atas buron ini sudah dimaksimalkan tapi belum kita temukan hingga hari ini," kata Kapolres Majene AKBP Sony Mahar Budi Adityawan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3).
Tersangka kasus narkoba ini berhasil kabur dari tahanan khusus di Mapolres Majene dengan cara merusak pintu kamar mandi lalu menjadikannya tangga naik ke atas plafon yang sudah dijebolnya. Dari atas plafon itu dia lompat ke belakang tahanan dan akhirnya menghilang.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Dua anggota polisi yang saat kejadian bertugas piket malam, masing-masing berpangkat brigadir harus menerima hukuman akibat tak becus mengamankan tersangka. "Dua polisi ini dijatuhi hukuman dalam tahanan khusus selama 21 hari, hasil sidang disiplin," kata Sony.
Polisi terus melakukan pengejaran. Di bagian lain, ruang tahanan yang sebelumnya tidak sesuai standar segera direnovasi di beberapa bagian.
"Kalau sebelumnya plafon dari kayu ulin dan kawat berduri di atas plafon itu sebagai pengaman, diganti dengan terali besi. Kita sikapi kasus kelalaian anggota kita ini dengan melakukan pembenahan ruang tahanan," tandasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
menjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus)
Baca SelengkapnyaPolisi sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.
Baca SelengkapnyaKapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca Selengkapnya5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Baca SelengkapnyaNapi N merupakan terpidana kasus pidana umum. Pihak lapas belum mau membeberkan secara rinci kasus yang menjerat N
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaPetugas rutan telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar are rutan sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra Buron Dua Bulan, Jenderal Bintang Satu Ini Klaim Tak Ada Beking
Baca Selengkapnya