Tahun ini Kemensos sudah rehabilitasi 16.785 pecandu narkoba
Merdeka.com - Kementerian Sosial (Kemensos) tahun ini telah merehabilitasi para penyalahgunaan narkoba. Tidak tanggung-tanggung, pemerintah tahun ini akan merehabilitasi 100 ribu korban dan 10 ribu di antaranya akan ditugaskan oleh Kemensos.
"Dari 100 ribu tersebut, Kemensos mendapat tugas merehabilitasi 10 ribu di 118 Insitusi Penerima Wajib Lapor (IPWL)," ujar Mensos Khofifah Indar Parawansa, saat kunjungan di IPWL Yayasan Sinar Jati, Kemiling, Lampung, Minggu (8/11).
Saat ini, kata Khofifah, Kemensos sudah merehabilitasi sosial sekitar 5 ribu korban penyalahgunaan narkoba. Jadi, lanjutnya, Mensos sudah merehabilitasi penyalaguna narkoba dengan total mencapai 12.214 dan jika ditambah dengan penjangkauan 16.785, termasuk yang menjalani rehabilitasi di panti.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Bagaimana rehabilitasi pecandu narkoba di Ponpes Al Ghozali? Rehabilitasi paling cepat butuh waktu 9 hari. Jika pecandu narkoba mulai sembuh, mereka diberi aktivitas harian seperti berkebun atau mengurus lahan tebu milik pondok pesantren.
-
Siapa yang serahkan rehabilitasi DAS? Serah terima itu dari PT Mitra Stania Prima (MSP) yang merupakan perusahaan di bawah naungan Arsari Tambang.
-
Siapa yang bahas tentang rehabilitasi pecandu narkoba di talkshow? Martha Widiana Mayangsari S.Psi, ahli narkoba dari BNN Kota Malang, dan Dr. Frilya Rahma Putri, Sp.Kj dari Departemen Psikiatri FKUB/RSSA.
-
Siapa saja yang terlibat dalam memerangi narkoba? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
"5 Ribu sudah direhabilitasi sosial oleh Kemensos dan total 12.214 dan jika ditambah dengan penjangkauan menjadi 16.785 orang," katanya.
Sebelumnya, pada rapat koordinasi (rakor) di Menteri koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), telah disampaikan agar Kemensos dimasukan dalam Tim Assesmen Terpadu (TAT).
"Dalam TAT tersebut, ada Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sedangkan, Kemensos belum masuk," ujarnya.
Lalu, kenapa Kemensos minta dimasukan dalam TAT tersebut. Sebab, korban penyalahgunaan narkoba selain direhabilitasi secara medis oleh Kementerian Kesehatan, juga direhabilitasi sosial oleh Kemensos.
"Itu alasan Kemensos harus ada dalam TAT, sehingga intinya adanya percepatan dan sinergitas untuk upaya rehabiltasi sosial dan medis bagi korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia," tandasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaPemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSalah satu dari instruksi itu merupakan fokus penanganan pada pencegahan narkoba.
Baca SelengkapnyaPemberantasan narkoba di Sumut melibatkan ribuan orang
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil meringkus 21.676 tersangka narkoba
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah
Baca SelengkapnyaNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca Selengkapnya