Tak becus urus dana desa, sejumlah Kades di Cianjur terancam dipecat
Merdeka.com - Sejumlah kepala desa di wilayah Cianjur, Jawa Barat, terancam dipecat jika dalam batas waktu tertentu tidak melakukan perbaikan dalam pengelolaan anggaran desa yang dikucurkan pemerintah pusat.
Saat ini Inspektorat Daerah Cianjur melakukan pengawasan ketat terhadap sejumlah kepala desa yang dinilai bermasalah. Bahkan sejumlah kepala desa telah mendapatkan surat peringatan agar memperbaiki laporannya.
"Saat ini kami telah mengeluarkan surat peringatan sekaligus pengawasan pada Kepala Desa Sukagalih, Kecamatan Cikalongkulon, bahkan beberapa desa lainnya akan mendapat surat yang sama," kata Inspektur Pembantu Bidang kesejahteraan Rakyat Itda Cianjur, Agus Abdul Wahid seperti dilansir dari Antara, Kamis (8/9).
-
Bagaimana DPR mendorong kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,' ungkap Puteri.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Bagaimana Desa Denai Lama mengelola anggaran desa? Selain itu, keunggulan lain dari Desa Wisata Denai Lama ini adalah pengelolaan anggaran desa yang jelas dan terbukti. Contoh, ada pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Semua dana dan anggaran berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD), BUMDes Sastro 3-16 yang mengubah Desa Denai Lama menjadi desa wisata yang diberi nama Agrowisata Paloh Naga.
-
Siapa yang diajak DPR untuk memperbaiki pengelolaan Dana Desa? Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki kinerja pengelolaan Dana Desa.
-
Kenapa korupsi desa perlu ditangani? 'Hal ini perlu dilihat sebagai fenomena gunung es,' ujarnya.
-
Siapa yang diminta Komisi III agar tegas? Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
Dia menjelaskan, sejumlah informasi dari warga telah diterima, termasuk laporan yang sama dari warga Desa Sukarama, Kecamatan Bojongpicung. Pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kepala desa yang bermasalah diberi waktu selama tiga bulan untuk melakukan perbaikan. Jika tidak ada perkembangan, maka kami menyiapkan sanksi tegas," jelasnya.
"Tentu saja kalau tidak diindahkan maka akan kami beri sanksi tegas, bahkan hingga pemecatan atau pencabutan SK langsung oleh bupati," tambahnya.
Dia menuturkan, kepala desa bermasalah di Cianjur tidak banyak. Namun tetap harus ditindak agar menjadi efek jera dan membuat kepala desa lainnya bekerja sesuai ketentuan, terutama dalam mengelola anggaran mulai Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan bantuan sosial.
"Biasanya yang bermasalah itu di DD dan ADD, tapi kami harap yang lain tidak melakukan hal serupa. Harapan kami aparat desa mengelola anggarannya sebaik mungkin untuk kesejahteraan rakyat," terangnya.
Sementara sejumlah desa mulai memberanikan diri untuk melakukan transparansi anggaran. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Bina Lembaga Pemerintahan Desa dan Kelurahan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Cianjur, Dendy Kristanto.
Dia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya mencatat lima desa yang mulai melakukan tranparansi Dana Desa melalui pemasangan baliho di depan kantor desa.
"Ini suatu gebrakan dimana anggapan tidak beraninya desa untuk melakukan tranparansi dapat terbantahkan. Harapan kami ke depannya akan lebih banyak lagi yang seperti itu," katanya. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Ipuk menyampaikan, pengukuhan masa jabatan kepala desa ini bagian dari percepatan pelayanan untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaSS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.
Baca SelengkapnyaKarena saat menjabat, seorang kepala daerah mendadak akan mengelola uang hingga Rp1-2 miliar setiap tahun.
Baca SelengkapnyaBupati Karanganyar Rober Christanto buka suara ihwal pemanggilan para kepala desa (kades) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaMeski ia mendukung untuk diperbesar. Awalnya ia mengusulkan Rp5 miliar per desa. Tetapi penggunaannya harus bebas korupsi.
Baca Selengkapnya"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio
Baca SelengkapnyaBupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 276 Kepala Desa (Kades) dari 29 Kecamatan.
Baca SelengkapnyaKepolisian memastikan pengusutan kasus ini semata-mata agar dapat mengawasi jalannya proyek pembangunan di tiga daerah tersebut.
Baca SelengkapnyaPolitisi PDIP Rieke Diah Pitaloka membocorkan ada upaya memaksakan revisi UU Desa dikebut pada bulan November 2023.
Baca SelengkapnyaSidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi
Baca SelengkapnyaJelang pemilu tidak perlu ada pemanggilan untuk proses hukum.
Baca SelengkapnyaMabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi
Baca Selengkapnya