Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak berizin, 4 ekor Merak Hijau diserahkan warga ke polisi

Tak berizin, 4 ekor Merak Hijau diserahkan warga ke polisi merak hijau diserahkan ke polisi. ©2016 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Empat ekor Merak Hijau diserahkan seorang warga asal DKI Jakarta kepada Polda Sumatera Selatan. Hewan dilindungi itu kini tengah dirawat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.

Kasubdit Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga mengungkapkan, dari pengakuan pemiliknya, Merak Hijau dengan nama latin Pavo Muticus tersebut sudah dipelihara selama empat tahun di Palembang. Sebelumnya, si pemilik membawa hewan itu dari Jakarta melalui jalur darat.

"Keterangan yang kita dapat, saat dibawa ke Palembang hewan ini masih kecil. Dipelihara di sini sekitar empat tahun, di sebuah kerangkeng di rumahnya," ungkap Tulus, Senin (15/8).

Namun, Tulus enggan menyebutkan inisial dan alamat rumah pemiliknya. Hanya saja, kata dia, warga tersebut memiliki penangkaran hewan yang mengantongi izin resmi di Jakarta.

"Di Jakarta penangkarannya resmi, kalau di Palembang tidak ada izin," ujarnya.

Meski memelihara hewan dilindungi tanpa izin, sambung dia, pihaknya tidak memberlakukan pidana kepada pemiliknya. Sebab, yang bersangkutan menyerahkan secara sukarela. Kini empat ekor Merak Hijau tersebut diserahkan ke BKSDA Sumsel untuk proses lebih lanjut.

"Pemiliknya ngaku baru tahu jika burung ini dilindungi. Karena dia sudah menyerahkannya, otomatis tidak dikenakan pidana," tukasnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Ini Ketahuan Pelihara 4 Rusa dan Langsung Disita, Tapi Tak Dihukum Cuma Buat Pernyataan
Pengusaha Ini Ketahuan Pelihara 4 Rusa dan Langsung Disita, Tapi Tak Dihukum Cuma Buat Pernyataan

Dalam kasus ini, kepolisian menerapkan restoratif justice sehingga pemilik hanya diminta buat pernyataan tidak diproses hukum.

Baca Selengkapnya
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
Ditemukan 14 Ekor dalam Sebulan, Ini 6 Fakta Rumah di Matraman yang Diduga Jadi Sarang Ular Sanca
Ditemukan 14 Ekor dalam Sebulan, Ini 6 Fakta Rumah di Matraman yang Diduga Jadi Sarang Ular Sanca

Ular-ular yang ditemukan berbagai ukuran, terbesar memiliki panjang 4 meter dengan berat 20 kg.

Baca Selengkapnya
Kasihan, Orang Utan di Aceh Disembunyikan dalam Tas untuk Dijual
Kasihan, Orang Utan di Aceh Disembunyikan dalam Tas untuk Dijual

Polisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara Gara-gara Pelihara Landak Langka
Kisah Pilu Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara Gara-gara Pelihara Landak Langka

Terdakwa Nyoman Sukena terancam 5 tahun pidana dan sidang untuk perkara ini sudah digelar pada 29 Agustus lalu

Baca Selengkapnya
Empat Ekor Landak yang Dimiliki Warga Secara Ilegal Dilepasliarkan di Kaki Gunung Batukaru Bali, Dikembalikan ke Habitat Aslinya
Empat Ekor Landak yang Dimiliki Warga Secara Ilegal Dilepasliarkan di Kaki Gunung Batukaru Bali, Dikembalikan ke Habitat Aslinya

Pelepasan satwa yang dilindungi ini dilaksanakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya
Ngeri Banget, Tiba-Tiba Buaya 4 Meter Masuk Perkampungan Warga
Ngeri Banget, Tiba-Tiba Buaya 4 Meter Masuk Perkampungan Warga

Menurut dia, buaya merupakan hewan yang berpotensi membunuh manusia sebab termasuk ke dalam hewan buas.

Baca Selengkapnya
Viral Bangkai Kucing Dipakukan ke Pohon di Malang, Warga Merasa Diteror
Viral Bangkai Kucing Dipakukan ke Pohon di Malang, Warga Merasa Diteror

Foto kucing putih dalam kondisi mati itu dipakukan ke batang pohon pada bagian kakinya viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Polda Bali Buka Suara Soal Kasus Sukena yang Pelihara 4 Ekor Landak Jawa
Polda Bali Buka Suara Soal Kasus Sukena yang Pelihara 4 Ekor Landak Jawa

Polisi sebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, tidak pernah menahan terdakwa Sukena.

Baca Selengkapnya
Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi Naik Penyidikan, Pelaku Ditetapkan jadi Tersangka
Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi Naik Penyidikan, Pelaku Ditetapkan jadi Tersangka

Polisi juga telah menetapkan tersangka dalam kasus jual beli organ ginjal tersebut.

Baca Selengkapnya
Viral! Emak-Emak Misterius Nekat Mencuri di Siang Bolong, Tapi yang Diambil Cuma Telur
Viral! Emak-Emak Misterius Nekat Mencuri di Siang Bolong, Tapi yang Diambil Cuma Telur

Viral ibu-ibu misterius di Pesanggrahan mencuri saat siang bolong.

Baca Selengkapnya
Pelihara Landak Jawa, Pria di Bali Terancam 5 Tahun Penjara
Pelihara Landak Jawa, Pria di Bali Terancam 5 Tahun Penjara

Terdakwa mengaku tidak tahu memelihara landak Jawa, yang merupakan hama di kampungnya, tidak dibenarkan dan ada ancaman pidananya.

Baca Selengkapnya