Tak Bisa Tahan Amarah, Kholil Hajar Mantan Istri di Pinggir Jalan
Merdeka.com - Ahmat Kholil (40) warga Kabupaten Malang belum bisa move on kendati sudah berpisah dari Solikati (41). Ia tidak bisa menahan amarahnya saat bertemu mantan istri di tengah perjalanan.
Kholil tiba-tiba memukuli mantan istrinya yang sedang berjualan kue lebaran di pinggir jalan. Korban yang menggunakan mobil berkeliling kampung itu berhenti bermaksud melayani pembelinya.
"Saat itu korban berhenti dan melayani pembeli, tiba-tiba korban dihampiri tersangka, yang juga suami korban," kata Ipda Nining Husumawati, Kasubag Humas Polres Malang, Minggu (17/5).
-
Dimana pedagang kelontong berjualan? Awalnya mereka menjajakan dagangannya dari rumah ke rumah, atau menawarkan barang dagangannya untuk dijual di hotel.
-
Dimana mobil tabrakan di jalan tol? Mobil tabrakan di jalan tol, yang turun apanya dulu? Jawab: Speedometer.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Tersangka tiba-tiba langsung memukuli korban di bagian pipi kanan, bawah mata kanan dan mulut dengan tangannya. Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian tersebut, serta lecet di bibir atas bagian dalam.
"Mulut korban mengeluarkan darah. Korban sempat pingsan lalu dibawa ke Puskesmas Jabung untuk perawatan," tegasnya.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jabung Polres Malang guna penanganan kasusnya lebih lanjut.
Pelaku pun langsung ditangkap di rumah orang tuanya di Dusun Boro Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang saat sedang tertidur. Pelaku diringkus dengan tanpa perlawanan.
Saat ini tersangka sedang menjalani proses hukum. Tersangka dijerat pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat sabetan parang pelaku, tiga jari korban terputus. Tak sampai di situ, pelaku membabi buta membacok korban.
Baca SelengkapnyaTersangka menganiaya istri karena tidak diberi uang dan tidak punya lauk saat mau makan
Baca SelengkapnyaUsai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan tas milik korban.
Baca SelengkapnyaPadahal korban hanya coba mengingatkan Rudi untuk tak pukuli istrinya
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaViral video seorang pengemudi mobil bersikap arogan karena tak terima ditegur saat berhenti sembarangan
Baca SelengkapnyaTernyata korban dan pelaku baru saja kenal beberapa saat sebelum kejadian.
Baca SelengkapnyaVideo seorang pengemudi mobil bersikap arogan karena tak terima ditegur saat berhenti sembarangan
Baca Selengkapnya