Tak Cuma Soal Perang, Sejarah Islam akan Lebih Lengkap di RUU Pesantren
Merdeka.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah pelajaran pendidikan agama akan dihapuskan dengan adanya RUU Pesantren. RUU tersebut telah disepakati para anggota Panja di DPR RI dan tinggal dibawa ke paripurna untuk disahkan.
"Tidak ada (penghapusan). Tidak benar sama sekali. Jadi tidak ada materi sejarah Islam yang dihapuskan, tidak ada," jelasnya usai acara Peringatan Hari Pesantren Nasional di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/9) malam.
Menag menyampaikan, selama ini dalam materi sejarah Islam isinya selalu berkaitan dengan peperangan. Sehingga dapat menimbulkan kesan sejarah Islam hanya berisi peperangan. Inilah yang akan dilengkapi.
-
Siapa yang memperjuangkan mata pelajaran agama di sekolah? Peran Yunus tidak berhenti di situ saja. Ia kembali memperjuangkan usulan memasukkan mata pelajaran Agama Islam ke kurikulum sekolah pemerintah (negeri). Di Sumatera Barat, usulannya ini bisa berjalan baik dan sudah diterapkan pada tahun 1946.
-
Kenapa Rektor UMJ minta putusan MK soal penghapusan PT diberlakukan di 2024? Karena jika diundur pada 2029, maka keputusan untuk menyelamatkan suara rakyat akan sia-sia. Bahkan dikhawatirkan akan menjadi ladang transaksinal jual beli suara.
-
Siapa yang mengusulkan Ajaran Samin di masukkan ke kurikulum sekolah? Wacana ini diungkapkan oleh Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kemendikbudristek RI Sjamsul Hadi pada Selasa (9/7).
-
Apa yang Rektor Unika tolak? Namun permintaan itu ditolak. Rektor Unika menegaskan bahwa kampus harus menyuarakan kebenaran dan harus bersikap netral dalam politik.
-
Apa yang diklaim dihapus? Beredar unggahan di media sosial yang mengeklaim bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dihapus pada Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus.
-
Mengapa Kementerian Agama ditolak pada sidang PPKI 1945? Beberapa tokoh penting justru menolak usulan ini. Siapa saja? Ada Johannes Latuharhary yang mengusulkan kepada rapat agar masalah-masalah agama diurus Kementerian Pendidikan. Rupanya usul tersebut didukung seorang wakil Islam dari Lampung, yaitu Abdul Abbas. Selain itu, Iwa Kusumasumatri, seorang nasionalis dari Jawa Barat, setuju gagasan perlunya Kementerian Agama. Hanya saja, karena pemerintah itu sifatnya nasional, agama seharusnya tidak diurus kementerian khusus. Penolakan juga datang dari tokoh pendidikan Taman Siswa, yaitu Ki Hadjar Dewantara. Beliau lebih suka urusan-urusan agama menjadi tugas Kementerian Dalam Negeri.
"Ini yang akan kita lengkapi dengan mengisi bagian-bagian penting dari sejarah Rasul yang sesungguhnya tidak hanya diisi oleh perang saja, tapi justru waktu yang dijalani oleh Rasul itu lebih banyak digunakan untuk membangun peradaban," jelasnya.
Dalam materi akan ditambahkan bahwa Islam lahir untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Dengan demikian anak-anak akan memahami Nabi Muhammad SAW sebagai sosok yang penuh kedamaian dan penuh kasih sayang.
"Sebagaimana kenyataannya dilalui oleh Beliau tidak hanya peperangan. Jadi tidak menghilangkan peperangan-peperangan, tidak bisa dipisahkan dari bagian sejarah Rasul, sejarah Islam, tapi itu bukan satu-satunya itu poinnya," terang politikus PPP ini.
Pada Kamis petang, pemerintah dan DPR berhasil menyepakati seluruh RUU Pesantren. Seluruh perwakilan fraksi juga telah menandatangani persetujuan untuk pemerintah.
"Tinggal kita menunggu kapan pimpinan DPR membawa RUU ke paripurna untuk disahkan dalam paripurna. Pimpinan DPR yang akan mengagendakan," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Saya harap teman-teman di Al-Zaytun sana mendengar bahwa Anda terus berjalan sebagai Pesantren," kata Mahfud.
Baca SelengkapnyaSaat ini kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis).
Baca SelengkapnyaWapres maruf amin soal Ponpes Al-Zaytun, mungkin tak dibuburkan tapi dibina
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberpihakannya kepada lembaga pendidikan pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaPramono menilai pemerintah daerah penting menyusun pedoman teknis terkait pelaksanaan Undang-Undang tersebut.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaNasaruddin mengatakan, Kemah Pramuka digelar untuk mempertahankan dan melestarikan budaya dan kejayaan bangsa Indonesia.
Baca SelengkapnyaKementerian Khusus Haji diyakini mampu menjawab permasalahan yang selama ini terjadi tiap musim haji
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Moch Mahfud Md, menyatakan pemerintah tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya