Tak diberi THR, Febi pukul kepala Alhakumu dengan batu
Merdeka.com - Aparat kepolisian dari Polsek Karawang Kota, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangkap seorang oknum ormas tertentu karena diduga melakukan penganiayaan. Di mana penganiayaan itu terjadi saat mereka memeras seorang warga di wilayah Karawang Barat.
"Pelaku bernama Febi Ramadhan ini ditangkap di Alun Alun Karawang pada 12 Juli 2018," kata Kapolres Karawang Kota AKBP Slamet Waloya seperti dilansir dari Antara, Kamis (19/7).
Dia mengatakan, pelaku yang tercatat sebagai warga Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, ini ditangkap atas tindakan penganiayaan dan pemerasan terhadap salah seorang warga, Alhakumu.
-
Kapan orang perlu dibawa ke rumah sakit? Bila orang tersebut mengalami denyut jantung cepat, suhu badan meningkat, dan sesak napas, segeralah bawa ke rumah sakit terdekat dengan fasilitas medis lengkap, termasuk dokter spesialis penyakit dalam, dokter jiwa, dan dokter anestesi.
-
Bagaimana korban mengalami luka bakar? Bocah malang itu diduga dianiaya dan dibakar teman sepermainannya dalam perjalanan menuju warung yang tak jauh dari rumah.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Siapa yang diserang di rumah sakit? Serangan mematikan terhadap rumah sakit itu menewaskan empat orang termasuk seorang anak dan 32 orang lainnya luka-luka serta menghancurkan keseluruhan bangunan rumah sakit menyisakan puing-puing dan kemungkinan korban tertimpa runtuhan.
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
Peristiwa penganiayaan dan pemerasan itu terjadi pada 11 Juni 2018 tengah malam. Pelaku mendatangi rumah kontrakan korban di wilayah Tanjungpura untuk meminta uang THR (tunjangan hari raya), saat itu tepat sepekan menjelang Lebaran.
Pelaku datang ke rumah kontrakan korban saat tengah malam dan dalam kondisi terpengaruh minuman alkohol. Kemudian pelaku meminta korban memberikan uang THR untuk komunitas 'Punk'.
Merasa terganggu, korban tidak memenuhi permintaan pelaku. Setelah beberapa saat, pelaku langsung memukul korban dan sempat ditangkis oleh korban. Kemudian pelaku ke luar kontrakan dan mengambil batu berukuran besar, dipukulkan ke bagian kepala dan dahi korban.
Atas peristiwa itu, korban mengalami luka-luka dan harus dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
"Korban melaporkan kejadian tersebut, dan berhasil diungkap. Pelaku baru ditangkap pada 12 Juli 2018," jelas Slamet.
Sesuai dengan hasil pemeriksaan sementara, pelaku dikenal sering mabuk-mabukan dan meminta uang kepada masyarakat dengan cara memaksa.
Sementara itu, ditanya tentang aksi pemalakan dengan modus THR menjelang Lebaran, pelaku mengaku melakukannya atas inisiatif sendiri. "Biasanya ada saja yang memberi uang, mulai dari Rp500-100 ribu. Kalau dikumpulkan saat itu saya sudah mendapatkan uang Rp600 ribu," katanya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian ini diketahui publik setelah salah satu rekan korban mengunggah rekaman CCTV ke media sosial.
Baca SelengkapnyaAnggota Brimob diduga lepas tanggung jawab karena hanya bayar biara pengobatan 2 juta. Sementara luka korban sangat serius.
Baca SelengkapnyaDendam Sering Di-bully, Remaja di Mamuju 28 Kali Tikami Teman Sekolah hingga Tewas
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap pada Jumat (28/7) dini hari di sebuah rumah di kecamatan Batujaya setelah pelariannya selama 10 hari.
Baca SelengkapnyaKronologi berawal pada Senin sekitar pukul 07.00 Wib saat para guru sedang menyiapkan perlengkapan untuk Ulangan Tengah Semester (UTS) murid.
Baca SelengkapnyaKorban SP tewas di tempat dengan banyak luka dan SL turut mengalami luka yang kini dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPelaku tiba-tiba mendatangi korban dan langsung menikamnya dengan menggunakan badik.
Baca SelengkapnyaFNU (20) harus mendekam di penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemuda pengangguran ini menganiaya pemotor berinisial AM (24) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaSantriwati, Jamila (15) terluka parah dianiaya pria, yang diduga akan mencabulinya, harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman, menyebut pelaku sudah ditangkap dan kasus sedang diselidiki.
Baca Selengkapnya