Tak Hadiri Sidang, Terdakwa Investasi Bodong di Pekanbaru Disarankan untuk Dipindah
Merdeka.com - Dua terdakwa perkara penipuan investasi Fikasa Group, Agung Salim dan Elly Salim, tak hadir saat sidang secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Majelis hakim yang mengadili perkara itu pun mempertanyakan ketidakhadiran mereka.
Agung Salim berstatus tahanan Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. Namun dia tidak pernah hadir di persidangan. Muncul pula kabar dia tak ada di Rutan itu.
Kabar itu direspons Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau Pujo Harinto. Dia mempersilakan jaksa untuk memindahkan Agung Salim dari tahanan Rutan Sialang Bungkuk. Dia menyarankan agar terdakwa dipindah ke sel tahanan polisi atau jaksa.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Kenapa Nisya tidak hadir di sidang? 'Itu tadi agak nggak enak badan,' katanya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Kenapa Ganjar-Mahfud mengikuti sidang di MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4).
"Saya rasa tidak mungkin ada hal-hal yang aneh di Rutan. Tapi jika ada keraguan, silakan tahanan itu dipindah ke sel tahanan jaksa atau tahanan kepolisian," kata Pujo kepada merdeka.com Kamis (23/12).
Kepala Rutan Sialang Bungkuk Lukman mengatakan, ketidakhadiran Agung Salim dalam persidangan 20 Desember 2021 secara virtual, karena dia sedang sakit. Sementara itu, dua terdakwa lainnya, Christian Salim dan Edy Salim, hadir di persidangan.
"Untuk dua orang (tahanan) ikut persidangan, ada jaksa yang mendampingi di sini, (tapi) yang satu orang (Agung) dalam kondisi sakit," kata Lukman.
Dirawat di Rumah Sakit
Menurut Lukman, Agung Salim awalnya dirawat tim medis Rutan Sialang Bungkuk. Namun tim dokter Rutan membawa tahanan itu ke rumah sakit. Lukman mengatakan, kronologi perawatan Agung sudah disampaikan ke pihak kejaksaan.
"Dokter merekomendasikan ke rumah sakit untuk pemeriksaan awal. Kita kan ada sisi kemanusiaan, jika ada yang sakit tentunya harus benar-benar sakit, bukan pura-pura, toh ternyata yang dua tetap kita hadirkan di persidangan. Tidak ada hal hal yang tanda kutiplah, kita tetap objektif. Ini kan menjadi sorotan, tentunya kami memberlakukan sama dengan tahanan atau terdakwa yang lain," jelas Lukman.
Lukman juga mengatakan, Agung sudah berada di Rutan Sialang Bungkuk dan masuk sel. Namun dia masih dalam pantauan dokter. "Sekarang dia sudah kembali ke Rutan," kata dia.
Dua Terdakwa Tidak Hadir
Diketahui, Agung Salim dan terdakwa lainnya, Elly Salim, tidak hadir pada sidang kasus penipuan Fikasa Grup pada 20 Desember 2021. Hakim mempertanyakan ketidakhadiran mereka.
Ketua PN Pekanbaru Dahlan yang menjadi ketua majelis persidangan itu mempertanyakan ketidakhadiran dua terdakwa kasus investasi yang merugikan nasabah Rp 84 miliar. Keduanya tidak hadir pada sidang virtual itu.
Elly Salim ditahan di Lapas Wanita Pekanbaru. Sementara itu, Agung Salim ditahan di Rutan Sialang Bungkuk.
Awalnya Hakim Dahlan mempertanyakan ketidakhadiran Elly Salim, karena tidak ada pemberitahuan kepada pengadilan terkait sakit mendadak itu. "Kalau sakit, tidakkah ada pemberitahuan. Coba jaksa tanyakan itu ke pihak Lapas," tegas Dahlan.
Sidang sempat diskors dan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mencari tahu tentang kondisi terdakwa Elly Salim. Setelah beberapa saat, hakim menyatakan sidang dilanjutkan dengan tiga terdakwa lainnya. Namun lagi-lagi hakim marah saat tidak melihat terdakwa Agung Salim juga tidak hadir.
"Mana Agung Salim. Mana ini pihak Lapas," ucap Dahlan dengan nada keras.
Pihak Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru pun menyatakan bahwa Agung Salim sakit. Hakim pun mempertanyakan pihak Lapas yang tidak memberitahukan hal itu sejak awal.
"Kalau sakit kok tidak diberitahukan ke jaksa. Ini tidak menghargai persidangan. Kalau sakit, mana surat sakitnya," tanya Dahlan.
Dalam kasus investasi bodong oleh PT Fikasa Group ini ada 10 korban di Pekanbaru dengan total kerugian Rp 84 miliar. Sidang sudah memasuki pemeriksaan saksi korban. Ada lima orang yang diadili menjadi terdakwa, mereka adalah Agung Salim, Bakti Salim, Cristian Salim, Elly Salim, dan Maryani.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim MK menganggap ketidakhadiran pemohon dianggap gugur dan tidak perlu dilanjutkan untuk direspons pihak terkait.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPada sidang etik seharusnya Firli bisa melakukan pembelaan atas pernyataan saksi.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK memanggil dua hakim agung untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaNamun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.
Baca SelengkapnyaSaldi menyatakan Pemohon gugur dan permohonan tak akan direspons.
Baca SelengkapnyaHaris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri tidak hadir saat sidang putusan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaSidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.
Baca SelengkapnyaSeharusnya mereka dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus film porno.
Baca Selengkapnya