Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Hadiri Sidang, Terdakwa Investasi Bodong di Pekanbaru Disarankan untuk Dipindah

Tak Hadiri Sidang, Terdakwa Investasi Bodong di Pekanbaru Disarankan untuk Dipindah Persidangan kasus investasi bodong PT Fikasa Grup di PN Pekanbaru. ©2021 Merdeka.com/abdullah sani

Merdeka.com - Dua terdakwa perkara penipuan investasi Fikasa Group, Agung Salim dan Elly Salim, tak hadir saat sidang secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Majelis hakim yang mengadili perkara itu pun mempertanyakan ketidakhadiran mereka.

Agung Salim berstatus tahanan Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. Namun dia tidak pernah hadir di persidangan. Muncul pula kabar dia tak ada di Rutan itu.

Kabar itu direspons Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau Pujo Harinto. Dia mempersilakan jaksa untuk memindahkan Agung Salim dari tahanan Rutan Sialang Bungkuk. Dia menyarankan agar terdakwa dipindah ke sel tahanan polisi atau jaksa.

"Saya rasa tidak mungkin ada hal-hal yang aneh di Rutan. Tapi jika ada keraguan, silakan tahanan itu dipindah ke sel tahanan jaksa atau tahanan kepolisian," kata Pujo kepada merdeka.com Kamis (23/12).

Kepala Rutan Sialang Bungkuk Lukman mengatakan, ketidakhadiran Agung Salim dalam persidangan 20 Desember 2021 secara virtual, karena dia sedang sakit. Sementara itu, dua terdakwa lainnya, Christian Salim dan Edy Salim, hadir di persidangan.

"Untuk dua orang (tahanan) ikut persidangan, ada jaksa yang mendampingi di sini, (tapi) yang satu orang (Agung) dalam kondisi sakit," kata Lukman.

Dirawat di Rumah Sakit

Menurut Lukman, Agung Salim awalnya dirawat tim medis Rutan Sialang Bungkuk. Namun tim dokter Rutan membawa tahanan itu ke rumah sakit. Lukman mengatakan, kronologi perawatan Agung sudah disampaikan ke pihak kejaksaan.

"Dokter merekomendasikan ke rumah sakit untuk pemeriksaan awal. Kita kan ada sisi kemanusiaan, jika ada yang sakit tentunya harus benar-benar sakit, bukan pura-pura, toh ternyata yang dua tetap kita hadirkan di persidangan. Tidak ada hal hal yang tanda kutiplah, kita tetap objektif. Ini kan menjadi sorotan, tentunya kami memberlakukan sama dengan tahanan atau terdakwa yang lain," jelas Lukman.

Lukman juga mengatakan, Agung sudah berada di Rutan Sialang Bungkuk dan masuk sel. Namun dia masih dalam pantauan dokter. "Sekarang dia sudah kembali ke Rutan," kata dia.

Dua Terdakwa Tidak Hadir

Diketahui, Agung Salim dan terdakwa lainnya, Elly Salim, tidak hadir pada sidang kasus penipuan Fikasa Grup pada 20 Desember 2021. Hakim mempertanyakan ketidakhadiran mereka.

Ketua PN Pekanbaru Dahlan yang menjadi ketua majelis persidangan itu mempertanyakan ketidakhadiran dua terdakwa kasus investasi yang merugikan nasabah Rp 84 miliar. Keduanya tidak hadir pada sidang virtual itu.

Elly Salim ditahan di Lapas Wanita Pekanbaru. Sementara itu, Agung Salim ditahan di Rutan Sialang Bungkuk.

Awalnya Hakim Dahlan mempertanyakan ketidakhadiran Elly Salim, karena tidak ada pemberitahuan kepada pengadilan terkait sakit mendadak itu. "Kalau sakit, tidakkah ada pemberitahuan. Coba jaksa tanyakan itu ke pihak Lapas," tegas Dahlan.

Sidang sempat diskors dan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mencari tahu tentang kondisi terdakwa Elly Salim. Setelah beberapa saat, hakim menyatakan sidang dilanjutkan dengan tiga terdakwa lainnya. Namun lagi-lagi hakim marah saat tidak melihat terdakwa Agung Salim juga tidak hadir.

"Mana Agung Salim. Mana ini pihak Lapas," ucap Dahlan dengan nada keras.

Pihak Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru pun menyatakan bahwa Agung Salim sakit. Hakim pun mempertanyakan pihak Lapas yang tidak memberitahukan hal itu sejak awal.

"Kalau sakit kok tidak diberitahukan ke jaksa. Ini tidak menghargai persidangan. Kalau sakit, mana surat sakitnya," tanya Dahlan.

Dalam kasus investasi bodong oleh PT Fikasa Group ini ada 10 korban di Pekanbaru dengan total kerugian Rp 84 miliar. Sidang sudah memasuki pemeriksaan saksi korban. Ada lima orang yang diadili menjadi terdakwa, mereka adalah Agung Salim, Bakti Salim, Cristian Salim, Elly Salim, dan Maryani.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Absen Sidang, Caleg Gerindra dan NasDem Dapil Jatim Dianggap Hakim MK Tak Serius Gugat Sengketa Hasil Pileg 2024
Absen Sidang, Caleg Gerindra dan NasDem Dapil Jatim Dianggap Hakim MK Tak Serius Gugat Sengketa Hasil Pileg 2024

Hakim MK menganggap ketidakhadiran pemohon dianggap gugur dan tidak perlu dilanjutkan untuk direspons pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang

KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Firli Absen Sidang Etik, Ketua Dewasa KPK: Dia Rugi
Firli Absen Sidang Etik, Ketua Dewasa KPK: Dia Rugi

Pada sidang etik seharusnya Firli bisa melakukan pembelaan atas pernyataan saksi.

Baca Selengkapnya
Dipanggil KPK, Dua Hakim Agung Minta Penjadwalan Ulang
Dipanggil KPK, Dua Hakim Agung Minta Penjadwalan Ulang

Penyidik KPK memanggil dua hakim agung untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Pergi ke Luar Negeri
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Pergi ke Luar Negeri

Namun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.

Baca Selengkapnya
Saldi Isra Sentil Pemohon Sengketa Pileg 2024 Tak Hadiri Sidang di MK: Gugur karena Tidak Serius
Saldi Isra Sentil Pemohon Sengketa Pileg 2024 Tak Hadiri Sidang di MK: Gugur karena Tidak Serius

Saldi menyatakan Pemohon gugur dan permohonan tak akan direspons.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda
Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda

Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Hadiri Sidang Vonis, Dewas KPK Anggap Lepas Hak Membela Diri
Firli Bahuri Tak Hadiri Sidang Vonis, Dewas KPK Anggap Lepas Hak Membela Diri

Firli Bahuri tidak hadir saat sidang putusan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Mangkir Pemeriksaan, Firli Bahuri Awalnya Bakal Dicecar soal Harta dan Aset Tak Tercantum di LHKPN
Mangkir Pemeriksaan, Firli Bahuri Awalnya Bakal Dicecar soal Harta dan Aset Tak Tercantum di LHKPN

Firli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
9 Anggota Satresnarkoba Barelang Melawan, Gugat Polda Kepri Usai Dipecat Terkait Kasus Narkoba
9 Anggota Satresnarkoba Barelang Melawan, Gugat Polda Kepri Usai Dipecat Terkait Kasus Narkoba

Sidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.

Baca Selengkapnya
16 Pemeran Film Porno Batal Diperiksa Hari Ini, Ada yang Pindah Alamat
16 Pemeran Film Porno Batal Diperiksa Hari Ini, Ada yang Pindah Alamat

Seharusnya mereka dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus film porno.

Baca Selengkapnya