Tak kapok curi barang tetangga, pemuda di Samarinda ditangkap polisi
Merdeka.com - Muhammad Awaluddin (21), warga Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, akhirnya dipolisikan warga. Dia dipolisikan warga Jalan Kenari, gara-gara berulang kali mencuri barang warga. Awaluddin kini meringkuk di penjara.
Awaluddin ditangkap sekira pukul 11.00 WITA tadi, saat asyik bermain game online di warnet, di sekitar rumahnya. Pemicunya, sekira pukul 03.00 WITA dini hari tadi, warga kembali kehilangan barang berupa karpet ambal di rumahnya.
Aksi pencurian terekam kamera CCTV, di lingkungan tinggal warga. Warga pun mengenali wajah pelaku, tak lain adalah Awaluddin. Awaluddin, dikenal sebagai pembuat ulah. Bahkan orangtuanya pun dibikin menyerah.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Setelah dicari-cari, akhirnya warga menemukan Awaluddin, di warnet. Tidak menunggu lama lagi, warga pun mengamankannya. Setelah diinterogasi, akhirnya Awaluddin pun mengakui perbuatannya.
Modusnya, Awaluddin masuk mengendap-endap di atap rumah warga, lalu masuk melalui plafon rumah. Ambal yang dia curi dengan cepat dijualnya dengan harga murah seharga Rp 50 ribu.
"Benar, ini tadi pelaku terekam CCTV warga, dan ada yang mengenali wajahnya," kata petugas Bhabinkamtibmas Polsek Samarinda Kota, Aipda Gunadi, di lokasi kejadian, Senin (3/9) siang.
Gunadi menerangkan, pelaku kerap meresahkan karena diduga kuat sering mencuri barang di rumah warga.
"Sering meresahkan. Setelah kita cek, ternyata pelaku ini pernah jalani hukuman penjara, juga karena kasus penjara," ujar Gunadi.
Setelah ulahnya kerap diampuni warga dengan membuat surat pernyataan, namun kali ini warga memperkarakannya ke kepolisian. Awaluddin akhirnya dijemput, dan diamankan di sel Polsek Samarinda Kota.
"Pelaku ini masih kami selidiki, soal kemungkinan ada beraksi di tempat lain," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Purwanto.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca SelengkapnyaMantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar diadili di PN Surabaya. Dia menjalani sidang perdana kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Baca SelengkapnyaMantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar tak kapok dipenjara. Belum lama bebas, kini ia masuk bui lagi.
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaProses penangkapan terhadap pelaku cukup dramatis seperti dalam video yang diunggah akun Instagram @kelvin_marley_2002
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI berinisial RA (27) ini pun, kini telah diserahkan penanganan pidananya pada Denpom V/2 Mojokerto
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca Selengkapnya