Tak kunjung berangkat, 45 TKI mengamuk di kantor jasa penyalur
Merdeka.com - Satuan tugas Trafficking Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur serta beberapa anggota Brimob Kupang, berhasil mengamankan 45 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Mereka diamankan dari perusahaan jasa tenaga kerja PT Bagoes Bersaudara di Kupang.
"Para calon TKI tersebut nantinya akan kami tahan di Polda untuk segera dimintai keterangan lebih lanjut terkait apa saja yang dilakukan perusahaan tersebut kepada mereka," kata Kepala satgas Trafficking Polda NTT AKBP Cecep Ibrahim kepada wartawan di Kupang, seperti dilansir Antara, Rabu (8/4).
Dia menjelaskan, dari keterangan sementara yang diperoleh dari 45 calon TKI tersebut diketahui bahwa semuanya dijanjikan akan segera dikirim bekerja ke luar NTT, dengan mendaftar di PT tersebut. Namun, sampai kurang lebih enam bulan ke-45 calon TKI tersebut belum juga dikirim untuk bekerja dan hanya dijanjikan akan segera dikirim.
-
Apa bantuan yang dikabarkan dibagikan ke TKI? Beredar informasi di media sosial mengatasnamakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), akan memberikan bantuan sosial (bansos) tahun 2023-2024 uang sebesar Rp150 juta kepada setiap Pekerja Migran Indonesia.
-
Kapan mantan TKW ini pulang ke kampung halaman? 'Tahun 2001 itu saya pulang, ketika itu bekerja di Malaysia untuk membantu perekonomian keluarga. Jadinya setiap bulan uangnya saya kirim, dan saya tidak memiliki tabungan,' katanya, mengutip program Berani Berubah di Youtube Fokus Indosiar.
-
Bagaimana proses rekrutmen tenaga kerja lokal di KITB? Caswiyono mengatakan bahwa setelah melalui proses panjang berupa pelatihan dan sertifikasi, warga sekitar mulai direkrut perusahaan KITB, salah satunya PT Yih Quan Foot Wear.
-
Kenapa WNI bekerja di Kamboja secara non-prosedural? Lebih lanjut, Dubes Santo menekankan bahwa Kamboja bukanlah negara yang dituju untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). 'Ini berarti bahwa hampir semua WNI yang bekerja di Kamboja adalah pekerja migran yang tidak melalui prosedur yang benar.
-
Kapan IKN akan bisa ditempati? Proyek IKN diprediksi sudah bisa mulai ditempati mulai Semester I tahun 2024.
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
Karena tidak mendapatkan kejelasan soal keberangkatan mereka, para calon TKI tersebut menahan salah satu pengacara dari perusahaan tersebut agar tidak boleh keluar dari gedung itu. "Mereka marah dan meminta pengacara tersebut jangan keluar dari PT tersebut untuk mencari kejelasan kapan mereka akan diberangkatkan," ujarnya.
Cecep mengaku, aksi anarkis sempat dilakukan oleh para calon TKI ilegal tersebut, dengan cara membanting kursi serta memecahkan piring serta gelas yang dimiliki oleh PT tersebut. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh pihak trafficking Polda NTT, 98 persen dari 45 calon TKI itu tidak memiliki identitas jelas serta tak bisa membaca dan menulis.
"Saat ini, kita sedang lakukan pemeriksaan. Mereka adalah korban, sehingga nanti akan diserahkan ke Dinas Sosial kemudian akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing," katanya.
Di samping itu, direktur dari perusahaan tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk meminta keterangan lebih lanjut, terkait adanya identitas palsu serta adanya pemalsuan ijazah bagi beberapa calon TKI tersebut.
"Ini merupakan kedua kalinya kami amankan para calon TKI ilegal yang sebelumnya beberapa bulan yang lalu berjumlah 56 orang," katanya.
Dia memastikan siapapun yang terlibat dalam kasus penyelundupan calon TKI Ilegal akan ditangkap dan akan diproses lebih lanjut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka tak menyangka akan ditipu tetangganya sendiri
Baca SelengkapnyaAksi dilakukan di kantor KPU Makassar untuk menagih janji upah kerja petugas sorlip
Baca SelengkapnyaPerekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.
Baca SelengkapnyaSeorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaHari menyebut, ada beberapa alasan mengapa perusahaan belum dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar THR Lebaran 2024 kepada pekerja.
Baca SelengkapnyaKasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku masih menyelidiki travel yang memberangkatkan jemaah umrah ini.
Baca SelengkapnyaViral video yang memperlihatkan antrian yang begitu panjang. Ternyata antrian tersebut para pencari kerja di Cianjur, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar
Baca SelengkapnyaAkibatnya, antrean pasien yang ingin mendaftar di bagian pelayanan menjadi tidak terhindarkan.
Baca SelengkapnyaMenteri Abdul Kadir Karding berjanji terus mendalami dan mencari aktor-aktor lain yang terlibat kasus penyelundupan delapan CPMI ilegal itu.
Baca SelengkapnyaBaru Kerja 5 Pekan di Perkebunan, Pekerja Indonesia di Inggris Dipecat karena Kurang Cepat Memetik Buah
Baca Selengkapnya