Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak kunjung berangkat, 45 TKI mengamuk di kantor jasa penyalur

Tak kunjung berangkat, 45 TKI mengamuk di kantor jasa penyalur ilustrasi tki. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan tugas Trafficking Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur serta beberapa anggota Brimob Kupang, berhasil mengamankan 45 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Mereka diamankan dari perusahaan jasa tenaga kerja PT Bagoes Bersaudara di Kupang.

"Para calon TKI tersebut nantinya akan kami tahan di Polda untuk segera dimintai keterangan lebih lanjut terkait apa saja yang dilakukan perusahaan tersebut kepada mereka," kata Kepala satgas Trafficking Polda NTT AKBP Cecep Ibrahim kepada wartawan di Kupang, seperti dilansir Antara, Rabu (8/4).

Dia menjelaskan, dari keterangan sementara yang diperoleh dari 45 calon TKI tersebut diketahui bahwa semuanya dijanjikan akan segera dikirim bekerja ke luar NTT, dengan mendaftar di PT tersebut. Namun, sampai kurang lebih enam bulan ke-45 calon TKI tersebut belum juga dikirim untuk bekerja dan hanya dijanjikan akan segera dikirim.

Karena tidak mendapatkan kejelasan soal keberangkatan mereka, para calon TKI tersebut menahan salah satu pengacara dari perusahaan tersebut agar tidak boleh keluar dari gedung itu. "Mereka marah dan meminta pengacara tersebut jangan keluar dari PT tersebut untuk mencari kejelasan kapan mereka akan diberangkatkan," ujarnya.

Cecep mengaku, aksi anarkis sempat dilakukan oleh para calon TKI ilegal tersebut, dengan cara membanting kursi serta memecahkan piring serta gelas yang dimiliki oleh PT tersebut. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh pihak trafficking Polda NTT, 98 persen dari 45 calon TKI itu tidak memiliki identitas jelas serta tak bisa membaca dan menulis.

"Saat ini, kita sedang lakukan pemeriksaan. Mereka adalah korban, sehingga nanti akan diserahkan ke Dinas Sosial kemudian akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing," katanya.

Di samping itu, direktur dari perusahaan tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk meminta keterangan lebih lanjut, terkait adanya identitas palsu serta adanya pemalsuan ijazah bagi beberapa calon TKI tersebut.

"Ini merupakan kedua kalinya kami amankan para calon TKI ilegal yang sebelumnya beberapa bulan yang lalu berjumlah 56 orang," katanya.

Dia memastikan siapapun yang terlibat dalam kasus penyelundupan calon TKI Ilegal akan ditangkap dan akan diproses lebih lanjut.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Fakta Belasan Buruh Migran Asal Jatim Dideportasi dari Timor Leste, Diajak Kerja Tetangga Berujung Tak Digaji
3 Fakta Belasan Buruh Migran Asal Jatim Dideportasi dari Timor Leste, Diajak Kerja Tetangga Berujung Tak Digaji

Mereka tak menyangka akan ditipu tetangganya sendiri

Baca Selengkapnya
Tagih Upah Kerja, Petugas Sortir Lipat Surat dan Kotak Suara Datangi KPU Makassar
Tagih Upah Kerja, Petugas Sortir Lipat Surat dan Kotak Suara Datangi KPU Makassar

Aksi dilakukan di kantor KPU Makassar untuk menagih janji upah kerja petugas sorlip

Baca Selengkapnya
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Dijanjikan ke Dubai Malah ke Suriah, Sepeser Gaji pun Tak Dapat
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Dijanjikan ke Dubai Malah ke Suriah, Sepeser Gaji pun Tak Dapat

Perekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.

Baca Selengkapnya
Viral TKI asal NTT Disiksa dan Tak Digaji Selama 3 Tahun di Malaysia, Ini Langkah Polisi
Viral TKI asal NTT Disiksa dan Tak Digaji Selama 3 Tahun di Malaysia, Ini Langkah Polisi

Seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ada Ratusan Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR 2024 ke Karyawan
Ternyata, Ada Ratusan Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR 2024 ke Karyawan

Hari menyebut, ada beberapa alasan mengapa perusahaan belum dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar THR Lebaran 2024 kepada pekerja.

Baca Selengkapnya
69 Warga Karawang Hilang Kontak dan Disiksa saat Kerja di Luar Negeri
69 Warga Karawang Hilang Kontak dan Disiksa saat Kerja di Luar Negeri

Kasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.

Baca Selengkapnya
Jemaah Umrah Terlantar di Mekkah Diduga Travel Menunggak Pembayaran ke Maskapai, Ini Respons Kemenag
Jemaah Umrah Terlantar di Mekkah Diduga Travel Menunggak Pembayaran ke Maskapai, Ini Respons Kemenag

Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku masih menyelidiki travel yang memberangkatkan jemaah umrah ini.

Baca Selengkapnya
Viral Antrean Mengular Ribuan Pencari Kerja di Tepi Jalan Cianjur, Rela Desakan Masuk ke Kantor Pos
Viral Antrean Mengular Ribuan Pencari Kerja di Tepi Jalan Cianjur, Rela Desakan Masuk ke Kantor Pos

Viral video yang memperlihatkan antrian yang begitu panjang. Ternyata antrian tersebut para pencari kerja di Cianjur, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Belasan Warga Sukabumi jadi Korban TPPO di Myanmar, Diimingi Gaji Rp35 Juta/Bulan
Belasan Warga Sukabumi jadi Korban TPPO di Myanmar, Diimingi Gaji Rp35 Juta/Bulan

11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar

Baca Selengkapnya
Ratusan Tenaga Honorer RSUD Raden Mattaher Jambi Mogok Kerja, Ini Tuntutannya
Ratusan Tenaga Honorer RSUD Raden Mattaher Jambi Mogok Kerja, Ini Tuntutannya

Akibatnya, antrean pasien yang ingin mendaftar di bagian pelayanan menjadi tidak terhindarkan.

Baca Selengkapnya
Menteri Perlindungan PMI Gerebek Rumah Penampungan TKI Ilegal Dijanjikan Kerja di UEA, 1 Calo Ditangkap
Menteri Perlindungan PMI Gerebek Rumah Penampungan TKI Ilegal Dijanjikan Kerja di UEA, 1 Calo Ditangkap

Menteri Abdul Kadir Karding berjanji terus mendalami dan mencari aktor-aktor lain yang terlibat kasus penyelundupan delapan CPMI ilegal itu.

Baca Selengkapnya
Baru Kerja Sebulan di Perkebunan, Pekerja Indonesia di Inggris Dipecat karena Kurang Cepat Memetik Buah
Baru Kerja Sebulan di Perkebunan, Pekerja Indonesia di Inggris Dipecat karena Kurang Cepat Memetik Buah

Baru Kerja 5 Pekan di Perkebunan, Pekerja Indonesia di Inggris Dipecat karena Kurang Cepat Memetik Buah

Baca Selengkapnya